Respons Aduan Warga Sariharjo, Komisi C Dorong Perbaikan 7 Titik Kerusakan Jalan Palagan Tentara Pelajar

Sleman, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Komisi C DPRD DIY mendorong perbaikan Jalan Palagan Tentara Pelajar di Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, yang mengalami kerusakan di sedikitnya tujuh titik. Perbaikan ruas jalan provinsi sepanjang sekitar dua hingga tiga kilometer tersebut diproyeksikan membutuhkan anggaran sekitar Rp24 miliar melalui APBD reguler DIY.

Dorongan tersebut disampaikan setelah Komisi C melakukan peninjauan lapangan pada Selasa (22/9/2026) sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat Kalurahan Sariharjo. Warga mengeluhkan kerusakan ruas jalan yang semakin bermasalah saat musim hujan serta aktivitas parkir liar di bahu jalan yang menghambat arus lalu lintas.

Peninjauan lapangan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro, S.I.Kom, bersama anggota Komisi C, Lurah Sariharjo, Carik Kalurahan Sariharjo, Wira S. selaku Kepala Seksi Bina Warga, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA) DIY, serta PPTK Maryanto, S.H., M.M.

Berdasarkan hasil peninjauan di lokasi, ruas Jalan Palagan Tentara Pelajar yang berstatus jalan provinsi tersebut mengalami kerusakan di sedikitnya tujuh titik kritis. Kondisi kerusakan semakin diperparah oleh aktivitas parkir liar kendaraan di bahu jalan yang menyebabkan kemacetan dan menyulitkan pengguna jalan. Selain kerusakan struktur perkerasan jalan, sistem drainase di sepanjang ruas tersebut juga memerlukan perbaikan menyeluruh guna mencegah genangan air yang kerap terjadi di musim penghujan.

Dari sisi kebutuhan anggaran, perbaikan ruas jalan sepanjang dua hingga tiga kilometer tersebut memerlukan pembiayaan sekitar Rp 8,5 miliar per kilometer, yang mencakup pekerjaan overlay aspal sekaligus pembenahan saluran drainase. Dengan demikian, total kebutuhan anggaran perbaikan diproyeksikan mencapai sekitar Rp 24 miliar. Pembiayaan tersebut tidak dapat bersumber dari alokasi Dana Keistimewaan (Danais) karena ruas jalan ini bukan bagian dari koridor Satuan Ruang Strategis (SRS) Kasultanan, sehingga harus dialokasikan melalui anggaran reguler APBD Provinsi DIY.

Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro, S.I.Kom, menegaskan bahwa pihaknya telah segera merespons surat aduan yang masuk dari masyarakat Kalurahan Sariharjo dan langsung menerjunkan anggota Komisi C bersama perwakilan Bina Marga untuk melakukan verifikasi lapangan.

“Kami sudah segera merespons surat yang masuk dari masyarakat Sariharjo. Komisi C sudah membersamai Mas Wira dari Bina Marga untuk meninjau langsung kondisi di lapangan. Nanti akan segera kita tindak lanjuti, dan kalau ada kendala terkait masyarakat, kami dari Dewan siap mem-backup dengan mekanisme persuratan resmi ke dinas terkait. Peringatan pertama, kedua, ketiga, dan selanjutnya akan kita tempuh sesuai prosedur,” tegas Nur Subiyantoro.

Lebih lanjut, Nur Subiyantoro menyampaikan bahwa pihaknya akan mengupayakan alokasi anggaran perbaikan jalan melalui skema APBD murni, mengingat ruas jalan ini tidak masuk dalam koridor Dana Keistimewaan.

“Untuk penganggarannya, kita upayakan melalui anggaran murni karena ini bukan koridor Danais. Kalau Jalan Kaliurang-Pakem bisa menggunakan Danais karena memang bagian dari SRS, tapi untuk ruas ini harus melalui anggaran reguler. Insyaallah kita akan perjuangkan alokasinya sekalian untuk aspal dan drainase agar penanganannya tuntas,” lanjut Nur.

Anggota Komisi C DPRD DIY, Raden Inoki, AP mendorong agar perbaikan jalan termasuk pengaspalan dapat segera dirampungkan sesuai batas garis imajiner yang telah ditetapkan.

“Agar langsung rampung, kita selesaikan sesuai garis imajiner yang sudah ada. Melalui Dewan inilah jalur yang paling ampuh untuk mengawal alokasi anggaran agar perbaikan ini benar-benar terealisasi,” ujar Inoki.

Sementara itu, Lurah Sariharjo mengapresiasi kehadiran Komisi C dan menyampaikan harapannya agar permasalahan infrastruktur jalan di wilayahnya dapat segera tertangani tuntas.

“Minimal ada tujuh titik yang sering sekali bermasalah, terutama saat musim hujan. Berhubung ini jalan provinsi, kami sangat mengharapkan dukungan Dewan untuk mengawal penanganannya. Alhamdulillah, syukur kalau mimpi saya sebelum berakhir masa jabatan ini bisa terlaksana, yaitu melihat jalan di Sariharjo ini diperbaiki secara tuntas,” ungkap Lurah Sariharjo.

Lurah juga menyoroti persoalan parkir liar yang memperparah kondisi jalan dan menghambat kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut. Menanggapi hal itu, Komisi C menyatakan kesiapannya untuk mendukung penertiban melalui penugasan pamong kalurahan serta koordinasi dengan instansi terkait.

Kepala Seksi Bina Warga, Wira S., memaparkan estimasi kebutuhan teknis perbaikan jalan dan menyatakan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti hasil peninjauan.

“Untuk biaya perbaikan per kilometer termasuk drainase, estimasinya sekitar Rp 8,5 miliar. Dengan panjang penanganan yang dibutuhkan sekitar dua sampai tiga kilometer, total kebutuhannya mencapai sekitar Rp 24 miliar. Insyaallah, kami akan segera cek lokasi lebih detail dan menindaklanjuti hasil kunjungan ini,” terang Wira.

Komisi C DPRD DIY menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian permasalahan kerusakan Jalan Palagan Tentara Pelajar hingga tuntas, termasuk mendorong percepatan alokasi anggaran perbaikan melalui APBD Provinsi DIY serta mendukung upaya penertiban parkir liar di kawasan tersebut demi keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan. (shy/lz)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*