Komisi D Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif melalui Pemantauan SPMB di MAN 2 Sleman

Sleman, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Komisi D DPRD DIY mendorong penguatan layanan pendidikan inklusif sebagai bagian dari peningkatan kualitas pendidikan di DIY. Komitmen tersebut ditegaskan saat monitoring pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di MAN 2 Sleman, Jumat (26/6/2026). Selain memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan sesuai ketentuan, Komisi D juga menyerap berbagai masukan terkait kebutuhan penyelenggaraan pendidikan inklusif di madrasah.

Kegiatan dipimpin Wakil Ketua Komisi D DPRD DIY, Anton Prabu Semendawai, S.H., M.Kn., bersama anggota Komisi D, didampingi perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY H. Basori Alwi, S.Ag., M.A. Rombongan diterima Kepala MAN 2 Sleman H. Wiranto Prasetyo Hadi, M.Pd., beserta jajaran guru.

Dalam pemaparannya, Wiranto menjelaskan bahwa MAN 2 Sleman terus mengembangkan diri sebagai madrasah unggulan riset dan inklusi. Layanan pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus telah dilaksanakan melalui Unit Layanan Disabilitas yang mencakup proses penerimaan peserta didik, asesmen, penyusunan profil peserta didik, perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, evaluasi, hingga pelaporan hasil belajar.

Di sisi lain, pelaksanaan SPMB tahun ini menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap MAN 2 Sleman. Pada gelombang pertama tercatat 122 calon murid mendaftar dan 85 peserta diterima. Sementara pada gelombang kedua, kuota sebanyak 102 peserta didik diperebutkan oleh 277 pendaftar.

“Seluruh proses penerimaan dilaksanakan secara transparan dan mengacu pada mekanisme yang telah ditetapkan,” jelas Wiranto.

Meski demikian, pihak madrasah menyampaikan sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif. Salah satunya adalah keterbatasan Guru Pendamping Khusus (GPK) yang dinilai menjadi kebutuhan utama untuk memberikan layanan optimal bagi peserta didik berkebutuhan khusus. Selain itu, aktivitas pengolahan residu sampah di sekitar lingkungan madrasah juga dinilai mengganggu proses belajar mengajar.

Menanggapi paparan tersebut, Wakil Ketua Komisi D, Anton Prabu Semendawai mengapresiasi tingginya minat masyarakat untuk bersekolah di MAN 2 Sleman. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikator meningkatnya kepercayaan publik terhadap kualitas layanan pendidikan yang diberikan madrasah.

“Kami berbangga hati karena penerimaan murid di MAN 2 Sleman overload melebihi kuota. Sehingga tidak perlu dipertanyakan lagi kredibilitasnya,” ujarnya.

Anton menegaskan, peningkatan kualitas pendidikan harus diiringi dengan penguatan layanan pendidikan inklusif. Menurutnya, kebutuhan peserta didik berkebutuhan khusus tidak hanya menyangkut proses pembelajaran, tetapi juga dukungan tenaga pendidik, layanan terapi, hingga sarana pendukung lainnya.

Ia memastikan Komisi D DPRD DIY siap mengawal berbagai kebutuhan tersebut melalui koordinasi dengan pemerintah daerah maupun pemanfaatan berbagai sumber pendanaan yang memungkinkan.

“Insya Allah jika kami bisa membantu, entah itu melalui Dana Keistimewaan dan lainnya, kami akan memperjuangkan. Pertemuan ini juga tidak hanya sekali. Jika nanti Bapak berkenan untuk bertemu kembali, silakan bersurat agar bisa kita diskusikan bersama,” katanya.

Anggota Komisi D, Arif Setiadi menilai tantangan pendidikan inklusif di MAN 2 Sleman merupakan persoalan yang juga dihadapi banyak sekolah di DIY, terutama terkait keterbatasan Guru Pendamping Khusus.

Menurutnya, keberadaan Sekolah Luar Biasa (SLB) dapat dioptimalkan sebagai pusat sumber daya untuk memberikan pelatihan kepada guru di sekolah reguler maupun madrasah penyelenggara pendidikan inklusif.

“Penanganan persoalan kekurangan guru adalah dengan menunjuk Sekolah Luar Biasa sebagai pusat sumber daya manusia pengajar. Dari sana dapat dilaksanakan berbagai pelatihan dan dukungan fasilitas sehingga kekurangan Guru Pendamping Khusus sedikit banyak dapat diatasi. Kami juga ingin mengetahui bagaimana pembekalan life skill di MAN 2 Sleman, baik bagi peserta didik reguler maupun berkebutuhan khusus, serta bagaimana hubungan madrasah dengan dunia usaha dan dunia industri,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Guru Bahasa Indonesia MAN 2 Sleman, Sari Dwi Hartiwi, S.S., menyampaikan bahwa madrasah masih membutuhkan dukungan peningkatan kapasitas Guru Pendamping Khusus melalui pelatihan yang melibatkan SLB. Selain itu, pihaknya juga membutuhkan akses layanan terapi bagi peserta didik berkebutuhan khusus serta perluasan kerja sama dengan UMKM dan dunia usaha.

Ia menjelaskan bahwa madrasah telah memulai pembekalan keterampilan melalui program magang bagi peserta didik berkebutuhan khusus di UMKM Jogja Kukis.

“Tahun kemarin kami mencoba magang difabel di UMKM Jogja Kukis untuk melatih anak grahita praktik membuat kue kering. Ke depan kami membutuhkan dukungan yang lebih luas untuk peserta didik dengan jenis hambatan lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, H. Basori Alwi menegaskan bahwa penguatan pendidikan inklusif menjadi salah satu perhatian Kementerian Agama. Ia berharap pada setiap jenjang pendidikan terdapat satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif sehingga akses layanan bagi anak berkebutuhan khusus semakin merata.

Menutup kegiatan monitoring, Anton Prabu Semendawai menegaskan bahwa seluruh masukan dari MAN 2 Sleman akan menjadi bahan pembahasan Komisi D DPRD DIY. Pihak madrasah diminta menyampaikan kebutuhan secara tertulis agar dapat ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah dan instansi terkait.

“Seluruh kebutuhan yang telah disampaikan akan kami pelajari dan koordinasikan. Harapannya, berbagai persoalan yang dihadapi madrasah dapat ditindaklanjuti sehingga kualitas layanan pendidikan, khususnya pendidikan inklusif, terus meningkat,” pungkasnya. (nrl/lz) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*