Jogja, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Komisi D DPRD DIY membuka ruang kolaborasi dengan perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memperkuat implementasi Pendidikan Khas Kejogjaan (PKJ) sebagai bagian dari upaya menjaga nilai-nilai Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi bersama Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) DIY di Ruang Lobby Lantai 1 DPRD DIY, Senin (29/6/2026).
Audiensi yang dipimpin Ketua Komisi D, R. B. Dwi Wahyu B., S.Pd., M.Si., didampingi Sekretaris Komisi D Muhammad Syafi’i, S.Psi., dan Anggota Komisi D Dra. Hj. Sri Muslimatun, M.Kes., turut dihadiri Paniradya Kaistimewan, Dinas Kebudayaan DIY, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY, serta jajaran Forum BEM DIY.
Dalam pertemuan tersebut, Forum BEM DIY menyampaikan hasil kajian mengenai perlunya penguatan implementasi Pendidikan Khas Kejogjaan melalui sinergi Kampus, Kampung, dan Kraton (3K). Menurut mereka, pendidikan berbasis budaya perlu dibangun secara kolaboratif agar tidak hanya menjadi materi pembelajaran, tetapi juga menjadi praktik yang hidup di tengah masyarakat.
Koordinator Umum Forum BEM DIY, Faturahman A. Djaguna, mengatakan Yogyakarta sebagai Kota Pendidikan, Kota Budaya, dan Kota Pariwisata memerlukan konsep pendidikan yang mampu menjadi pedoman bagi seluruh peserta didik, termasuk mahasiswa dari berbagai daerah yang menempuh pendidikan di DIY.
“Mahasiswa yang datang ke Yogyakarta tidak hanya belajar di kampus, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk memahami, menjaga, dan mengembangkan nilai-nilai Kejogjaan selama berada di Daerah Istimewa Yogyakarta,” ujarnya.
Selain mengusulkan penguatan sinergi Kampus, Kampung, dan Kraton, Forum BEM DIY juga mendorong adanya penguatan regulasi agar implementasi Pendidikan Khas Kejogjaan semakin terarah hingga jenjang perguruan tinggi.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi D DPRD DIY, R. B. Dwi Wahyu B., mengapresiasi inisiatif mahasiswa dalam menyusun gagasan penguatan Pendidikan Khas Kejogjaan. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki kapasitas akademik yang dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyusun konsep maupun pengembangan kurikulum berbasis budaya.
“Ke depan kami berharap terdapat harmonisasi yang lebih kuat dalam kurikulum khas Yogyakarta melalui keterlibatan perguruan tinggi. Audiensi ini bukan menjadi pertemuan terakhir, sehingga Forum BEM DIY diharapkan dapat menyusun konsep yang lebih rinci agar dapat dibahas bersama DPRD DIY dan perangkat daerah terkait,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembangunan karakter generasi muda merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, persoalan seperti kenakalan remaja tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendidikan formal, tetapi juga memerlukan dukungan lingkungan keluarga dan masyarakat.
Pandangan tersebut sejalan dengan penjelasan Perwakilan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY, Drs. Raden Suci Rohmadi, M.I.P., yang menyampaikan bahwa Pendidikan Khas Kejogjaan telah diterapkan melalui pendidikan karakter berbasis budaya sejak jenjang PAUD hingga perguruan tinggi.
“Nilai-nilai budaya diintegrasikan ke dalam seluruh mata pelajaran sehingga pembentukan karakter berlangsung secara berkelanjutan. Namun keberhasilannya tidak hanya bergantung pada sekolah, melainkan juga membutuhkan dukungan keluarga dan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, S.S., M.A., menegaskan bahwa Pendidikan Khas Kejogjaan bertujuan membangun pemahaman terhadap budaya Yogyakarta bagi seluruh masyarakat, termasuk mahasiswa dari luar daerah.
“Tujuan Pendidikan Khas Kejogjaan bukan untuk melakukan Jawanisasi, melainkan membangun pemahaman seluruh masyarakat terhadap budaya dan tata nilai Yogyakarta agar mampu hidup berdampingan secara harmonis,” katanya.
Ia menambahkan bahwa konsep Pendidikan Khas Kejogjaan telah diwujudkan melalui berbagai program kebudayaan, seperti pembinaan seni budaya, karawitan, aksara Jawa, hingga program wajib kunjung museum. Dinas Kebudayaan DIY juga menyatakan kesiapan untuk memperluas kolaborasi bersama Forum BEM DIY dalam berbagai kegiatan pelestarian budaya.
Senada dengan itu, Paniradya Kaistimewan, Nugraha Wahyu Winarma, S.P., M.Sc., menyatakan pihaknya mendukung berbagai inisiatif mahasiswa selama sejalan dengan amanat Undang-Undang Keistimewaan DIY dan mendukung penguatan nilai-nilai budaya di masyarakat.
Audiensi juga menghasilkan komitmen untuk menindaklanjuti berbagai usulan yang telah disampaikan. Forum BEM DIY berencana menyusun kajian yang lebih komprehensif mengenai peran perguruan tinggi dalam Pendidikan Khas Kejogjaan serta menggelar simposium pendidikan sebagai ruang penyusunan rekomendasi kebijakan.
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan antara DPRD DIY, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan masyarakat, implementasi Pendidikan Khas Kejogjaan diharapkan semakin konkret, adaptif terhadap perkembangan zaman, sekaligus mampu memperkuat karakter generasi muda dalam menjaga nilai-nilai Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. (ana/lz)

Leave a Reply