Komisi C Dorong Penanganan Terpadu Luapan Air di Jalan Wonosari Km 14, Jangan Tunggu Musim Hujan Berikutnya

Jogja, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Komisi C DPRD DIY melakukan peninjauan ke lokasi kerusakan saluran irigasi Daerah Irigasi (DI) Karangasem dan drainase di Jalan Wonosari Km. 14, Srimulyo, Piyungan, Kabupaten Bantul, Rabu (1/7/2026). Peninjauan ini merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat Kalurahan Srimartani dan Srimulyo terkait persoalan luapan air yang terjadi saat hujan deras hingga mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan.

Perwakilan Kalurahan Srimartani menyampaikan bahwa saat hujan dengan intensitas tinggi, air dari saluran irigasi meluap hingga ke badan jalan. Kondisi tersebut berdampak pada sektor pertanian karena masyarakat membutuhkan sistem irigasi yang berjalan lancar. Selain itu, luapan air juga menyebabkan gangguan lalu lintas karena lokasi tersebut merupakan kawasan persimpangan yang ramai dilalui masyarakat.

Dukuh setempat menjelaskan bahwa banjir juga berdampak pada aktivitas warga, khususnya anak-anak sekolah yang harus melintasi kawasan tersebut.

“Kalau banjir terjadi, dampaknya pasti ke persimpangan dan menyebabkan kemacetan. Anak-anak sekolah juga kesulitan menyeberang karena ketinggian air bisa mencapai lutut,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua RT 05 Kalurahan Srimulyo menyampaikan bahwa beberapa rumah warga di sekitar lokasi telah beberapa kali terdampak banjir akibat luapan air.

“Rumah warga yang berada dekat lokasi beberapa kali terkena banjir. Air masuk ke rumah. Ketika terjadi kemacetan, warga RT 05 ikut membantu mengatur lalu lintas agar tetap lancar,” ujarnya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.2 Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Daerah Istimewa Yogyakarta, Sukiswandi, menjelaskan bahwa persoalan utama berada pada aliran air yang tidak berjalan optimal akibat tingginya sedimentasi pada saluran di sisi selatan. Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan air meluap ke badan jalan saat debit air meningkat.

“Luapan air ini sebelumnya sudah dibahas bersama pihak SDA. Ketika curah hujan tinggi, aliran air tidak berjalan lancar sehingga meluap ke jalan. Saluran air sebenarnya sudah pernah diperbaiki, tetapi dari sisi selatan masih terdapat sedimentasi yang cukup tinggi sehingga menghambat aliran air, terutama di sekitar depan SMP yang salurannya tertutup,” jelas Sukiswandi.

Ia menyampaikan bahwa penanganan saluran di sisi selatan bukan menjadi kewenangan PJN, melainkan pihak yang menangani irigasi. Namun, koordinasi antarinstansi perlu dilakukan agar persoalan tersebut segera terselesaikan.

Menurut Sukiswandi, kondisi jalan saat ini telah diperbaiki dengan kualitas konstruksi yang lebih baik sehingga masih cukup aman ketika terjadi genangan. Namun, apabila persoalan saluran tidak segera ditangani, genangan air tetap berpotensi mengganggu kondisi jalan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan sinergi seluruh pihak dan tidak boleh berhenti pada persoalan kewenangan. Menurutnya, APBN maupun APBD merupakan instrumen pelayanan masyarakat yang harus digunakan untuk menjawab kebutuhan warga.

“Kita sebagai pelaksana APBN dan APBD harus memahami bahwa ini bukan milik pribadi maupun milik DPRD, tetapi untuk menjawab aspirasi masyarakat. Semua pihak harus bersama-sama mencari solusi. Jika diperlukan, komunikasi dengan pemerintah daerah harus dilakukan agar penanganannya bisa sinkron dan tidak ada pihak yang saling menyalahkan,” ujar Amir.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD DIY, Drs. H. Suwardi, menyampaikan bahwa permasalahan utama berasal dari saluran sisi selatan yang mengalami penyempitan sehingga berdampak pada terganggunya Jalan Yogyakarta – Wonosari. Ia mendorong adanya kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bantul, PJN, dan pihak terkait agar penanganan dapat segera dilakukan.

“Permasalahan ini berawal dari saluran selatan yang mengalami penyempitan dan menjadi tanggung jawab Bantul. Dampaknya jalan lintas provinsi ini ikut terganggu. Karena itu dibutuhkan kerja sama secara integratif agar ada kejelasan kapan penanganan akan dilakukan. Jangan sampai menunggu musim hujan berikutnya baru bertindak. Kita semua harus memberikan gambaran dan titik terang penyelesaian kepada masyarakat,” tegas Suwardi.

Ia juga menyoroti adanya pelat yang dipasang warga pada saluran irigasi yang dinilai dapat menyulitkan proses pembenahan. Menurutnya, seluruh persoalan teknis di lapangan perlu diselesaikan bersama sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.

Melalui kunjungan tersebut, Komisi C DPRD DIY mendorong koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bantul, pengelola irigasi, PJN, pemerintah kalurahan, dan masyarakat untuk segera melakukan penanganan. Normalisasi saluran, pengurangan sedimentasi, serta perbaikan drainase di kawasan Jalan Wonosari Km. 14 diharapkan dapat segera dilakukan agar luapan air yang mengganggu aktivitas warga tidak kembali terjadi. (ana/cc)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*