Komisi A Dorong Penguatan Anggaran Penanggulangan Bencana di APBD 2027 

Jogja, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Komisi A DPRD DIY menilai alokasi anggaran penanggulangan bencana dalam rancangan APBD DIY 2027 masih perlu diperkuat untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi berbagai potensi bencana. Penguatan anggaran dinilai penting untuk mendukung pelatihan, simulasi, peralatan, logistik, serta jejaring kebencanaan di tingkat masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto, S.T., M.Si., dalam konferensi pers terkait optimalisasi APBD untuk penanggulangan bencana di Yogyakarta, Senin (7/9/2026). Ia menilai kondisi geografis DIY memiliki sejumlah kerawanan, mulai dari aktivitas Gunung Merapi, potensi gempa dan megathrust di kawasan pantai selatan, hingga bencana hidrometeorologi.

Dalam rancangan belanja penanggulangan bencana 2027, alokasi yang disiapkan sekitar Rp18,3 miliar. Anggaran tersebut antara lain terdiri atas Rp15,2 miliar untuk penunjang urusan pemerintahan daerah, Rp2 miliar untuk program penanggulangan bencana, Rp405,5 juta untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta penyelamatan non kebakaran, dan Rp690 juta untuk penyelenggaraan keistimewaan urusan kebudayaan.

Eko menilai alokasi tersebut masih belum cukup untuk membangun masyarakat yang tangguh menghadapi bencana. Keterbatasan terutama terlihat pada dukungan simulasi, pelatihan dan kursus, peralatan serta logistik, penguatan jejaring dengan pihak luar, dan ketersediaan logistik darurat. 

“Penanggulangan bencana ini tidak cukup hanya dikerjakan oleh BPBD saja. Ketersediaan logistik dan simulasi gabungan antar potensi ancaman harus terus dilatih agar masyarakat dan relawan semakin siap menghadapi situasi darurat,” ujarnya.

Karena itu, Komisi A mendorong Pemda DIY meningkatkan kapasitas anggaran dengan memprioritaskan pelatihan dan simulasi berbasis kalurahan serta kapanewon. Perguruan tinggi juga perlu dilibatkan dalam edukasi kebencanaan secara tematik melalui lembaga pengabdian masyarakat. Selain itu, penataan ruang perlu ditegakkan untuk mengurangi risiko, termasuk terhadap bangunan di kawasan sempadan pantai yang rentan terhadap ancaman gelombang tinggi dan megathrust.

Komisi A juga meminta penguatan fasilitas bagi jejaring kebencanaan serta pemenuhan standar keselamatan bagi relawan dan awak media yang bekerja di wilayah rawan bencana. Menurut Eko, pembelajaran dari bencana seperti gempa 2006 dan erupsi Merapi 2010 harus menjadi dasar untuk memperkuat kesiapsiagaan, sehingga APBD tidak hanya berorientasi pada penanganan setelah bencana terjadi, tetapi juga pada upaya pencegahan dan pengurangan risiko. (els/lz/cc)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*