DPRD DIY Kenalkan Peran Legislatif kepada Siswa SMA IT Baitussalam, Tanamkan Jiwa Kepemimpinan Berintegritas

Jogja, dprd-diy.jogjaprov.go.id – DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta menerima kunjungan edukasi dari SMA IT Baitussalam dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bertema “Menumbuhkan Jiwa Kepemimpinan yang Berintegritas Tinggi bagi Siswa”, Rabu (22/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai 3 DPRD DIY tersebut diterima oleh Anggota Komisi B DPRD DIY, Basit Sugiyanto, S.E., M.M., dan menjadi sarana bagi para pelajar untuk mengenal lebih dekat fungsi, tugas, serta peran DPRD sebagai lembaga legislatif daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Basit memberikan pemaparan mengenai kedudukan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bekerja bersama pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai urusan publik. Menurutnya, pemahaman mengenai lembaga legislatif penting dikenalkan sejak dini agar generasi muda memiliki wawasan kebangsaan sekaligus memahami pentingnya berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi.

“Pemimpin yang baik lahir dari kemauan untuk belajar dan memahami bagaimana pemerintahan bekerja. Melalui kunjungan ini, kami berharap para pelajar tidak hanya mengenal DPRD, tetapi juga memiliki semangat untuk berpartisipasi, berani menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab dan menanamkan nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Basit.

Basit menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Melalui fungsi legislasi, DPRD bersama pemerintah daerah menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) sebagai landasan penyelenggaraan pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sementara itu, fungsi anggaran diwujudkan melalui pembahasan dan persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sedangkan fungsi pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan peraturan daerah serta penggunaan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketiga fungsi tersebut menjadi dasar pelaksanaan tugas DPRD dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Selain menjelaskan fungsi utama DPRD, Basit juga memaparkan struktur organisasi DPRD yang terdiri atas pimpinan, komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, serta Badan Kehormatan. Masing-masing alat kelengkapan dewan memiliki peran yang saling melengkapi dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

Para peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan. Aspirasi masyarakat dapat disampaikan kepada DPRD melalui berbagai mekanisme, seperti reses, audiensi, forum diskusi, maupun penyampaian pendapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk memberikan gambaran yang lebih nyata mengenai tugas DPRD, para pelajar dikenalkan dengan sejumlah isu yang menjadi perhatian lembaga legislatif, di antaranya perlindungan konsumen terhadap praktik pinjaman online, pengawasan peredaran minuman beralkohol, hingga tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berbagai contoh tersebut menunjukkan bagaimana fungsi legislasi dan pengawasan DPRD diterapkan dalam menjawab persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Salah seorang siswa, Sofia, mengaku memperoleh banyak pengetahuan baru setelah mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya, kunjungan edukasi ini memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai sistem kerja DPRD DIY dalam menjalankan tugas dan fungsinya bagi masyarakat.

“Saya jadi lebih tahu tentang sistem kerja DPRD DIY terhadap masyarakat. Saya harap ilmu yang saya dapatkan hari ini dapat bermanfaat bagi masa depan kelak,” ungkap Sofia.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar semakin memahami peran DPRD sebagai lembaga legislatif daerah sekaligus menumbuhkan kesadaran untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan kehidupan demokrasi di Daerah Istimewa Yogyakarta. (rx/dta)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*