DIY Usung Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan untuk Wujudkan Pancamulia 2027

Jogja, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD DIY Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD DIY, Jumat (7/10/2026). Dokumen tersebut menjadi landasan awal penyusunan APBD 2027 yang diarahkan untuk menjaga keberlanjutan fiskal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

Dalam penghantarannya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan KUA-PPAS 2027 telah mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DIY Tahun 2027 sebagai tahun terakhir pelaksanaan RPJMD DIY 2022–2027. Penyusunannya juga diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027, kebijakan fiskal nasional, serta mempertimbangkan dinamika perekonomian global, nasional, maupun regional.

Menurut Gubernur, dokumen KUA-PPAS memuat berbagai aspek strategis, mulai dari kondisi ekonomi makro daerah, asumsi dasar penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah. Seluruhnya disusun sebagai instrumen pengendali dalam penyusunan program dan kegiatan yang akan dituangkan dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Pada tahun terakhir pelaksanaan RPJMD DIY tersebut, Pemerintah Daerah mengusung tema pembangunan “Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan untuk Perwujudan Pancamulia.” Tema tersebut diarahkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sektor unggulan, memperluas kesempatan kerja, memastikan manfaat pembangunan dirasakan seluruh lapisan masyarakat, serta menjaga keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial dan lingkungan.

“Tema pembangunan tersebut juga memperhatikan gambaran kondisi ekonomi tahun 2027 dengan target pertumbuhan ekonomi berkisar antara 5,9 hingga 6,7 persen, tingkat inflasi sebesar 2 hingga 3 persen, serta angka kemiskinan pada kisaran 8,5 hingga 9,5 persen. Target kinerja tersebut merupakan hasil penyelarasan kinerja pembangunan DIY Tahun 2027 yang telah dibahas bersama Pemerintah Pusat,” ujar Sri Sultan.

Dalam rancangan tersebut, Pemerintah Daerah memproyeksikan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp4,8 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Kebijakan pendapatan diarahkan pada peningkatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD, penguatan basis pajak dan retribusi daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta pengelolaan pendapatan secara transparan dan akuntabel.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp4,93 triliun. Alokasi tersebut diprioritaskan untuk mendukung penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sektor ekonomi unggulan, peningkatan kualitas pelayanan publik serta pemenuhan belanja wajib (mandatory spending) dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan dan pemerataan antarwilayah.

Adapun pada sektor pembiayaan daerah, Pemerintah Daerah merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp352,5 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp222,12 miliar. Pembiayaan tersebut disusun untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah, menutup defisit anggaran, serta mengoptimalkan pemanfaatan saldo lebih anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengakhiri penghantarannya, Gubernur berharap pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD DIY Tahun Anggaran 2027 dapat segera diselesaikan bersama DPRD DIY sehingga proses penyusunan APBD dapat berjalan sesuai jadwal.

“Kami berharap dokumen ini dapat segera dibahas dan memperoleh kesepakatan bersama, sehingga proses penyusunan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan tepat waktu, dan memberikan dampak nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta,” tutup Sri Sultan. (dta/lz)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*