Visitasi ZI-WBK, Sekretariat DPRD DIY Tegaskan Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

Jogja, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Sekretariat DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima visitasi Tim Penilai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) Tahun 2026, Kamis (15/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) Lantai 2 DPRD DIY ini menjadi bagian dari evaluasi terhadap komitmen dan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Sekretariat DPRD DIY.

Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd., menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak semata-mata diukur dari predikat yang diperoleh, tetapi juga dari perubahan nyata dalam budaya kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut mencakup kebiasaan bekerja secara bersih, memberikan layanan tanpa diskriminasi, serta keberanian menolak praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Ini sangat luar biasa, masuk dalam lima besar pastinya tidak tiba-tiba. Saya bersama dengan Sekwan memang berkeinginan bagaimana citra Sekretariat DPRD ini, khususnya dengan kejujuran, harus dibangun dan disampaikan kepada para pihak. Hari ini saya bangga, semoga nanti apa yang sudah direncanakan bisa menjadi kenyataan,” ujar Nuryadi.

Ia pun menyambut baik pelaksanaan evaluasi dan berharap tim penilai dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi penguatan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Sekretariat DPRD DIY.

Sementara itu, Sekretaris DPRD DIY, Yudi Ismono, S.Sos., M.Acc., menyampaikan bahwa visitasi lapangan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses evaluasi ZI-WBK. Pada tahap ini, Sekretariat DPRD DIY berupaya menunjukkan kesesuaian antara data dan dokumen yang telah disampaikan dengan kondisi nyata pelaksanaan tugas dan pelayanan di lingkungan kerja.

“Alhamdulillah, hari ini Sekretariat DPRD DIY memasuki fase visitasi lapangan oleh Tim ZI-WBK Pemda dan Kementerian PANRB. Dalam pemaparan tadi, kami mencoba meyakinkan bahwa seluruh hal yang kami sampaikan melalui unggahan data sesuai dengan kenyataan,” jelas Yudi.

Ia menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak boleh berhenti pada pemenuhan dokumen maupun pencapaian predikat. Lebih dari itu, nilai-nilai integritas harus menjadi budaya kerja yang diterapkan secara konsisten dan sistematis dalam setiap pelaksanaan tugas.

Melalui visitasi ini, Sekretariat DPRD DIY diharapkan dapat terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD DIY secara profesional dan berintegritas.

Sementara itu, Khori Efrial, S.E., selaku Tim Penilai ZI-WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), menyampaikan sejumlah masukan untuk memperkuat pembangunan Zona Integritas di Sekretariat DPRD DIY. Ia menekankan perlunya pendalaman kualitas pelayanan kepada seluruh pengguna layanan, baik masyarakat maupun anggota DPRD DIY, termasuk penyediaan kajian dan telaahan, pengelolaan administrasi, serta pengaturan jadwal rapat dan kunjungan kerja. Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi melalui aplikasi layanan dan dasbor pemantauan dinilai dapat menjadi nilai tambah dalam meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan.

“Secara umum, saya melihat pengembangan yang dilakukan sudah cukup baik. Namun, beberapa aspek masih perlu didalami, terutama terkait pelayanan kepada pengguna layanan, pemanfaatan teknologi informasi, serta data pendukung untuk menunjukkan keberhasilan inovasi yang telah diterapkan,” ungkap Khori.

Melalui evaluasi dan masukan dari tim penilai, Sekretariat DPRD DIY diharapkan dapat terus menyempurnakan pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat budaya kerja berintegritas dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD DIY.  (cc/gh)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*