Seminar Keamanan Data Pribadi Bekali Pegawai Hadapi Ancaman Siber di Era Digital

Jogja, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Sekretariat DPRD DIY menyelenggarakan Seminar “Keamanan Data Pribadi Melindungi Data di Era Digital” di Ruang Banggar DPRD DIY, Senin (13/7/2026). Menghadirkan Tenaga Ahli IT Sekretariat DPRD DIY, Nugroho Setiawan, S.Kom, M.Eng, seminar ini bertujuan meningkatkan literasi keamanan digital sekaligus memperkuat kesadaran aparatur dalam melindungi data pribadi maupun data instansi di tengah meningkatnya ancaman siber.

Membuka kegiatan tersebut, Sekretaris DPRD DIY, Yudi Ismono, S.Sos., M.Acc., menegaskan bahwa peningkatan kompetensi aparatur merupakan bagian dari pengembangan kapasitas ASN yang harus terus dilakukan, termasuk melalui seminar maupun pelatihan di bidang teknologi informasi.

“Kalau kita mendasarkan pada aturan yang ada, sesungguhnya kita sebagai PNS atau ASN sudah memiliki porsi dalam satu tahun untuk mengikuti berbagai pelatihan. Minimal kita mengikuti diseminasi atau seminar yang berkaitan dengan kemajuan teknologi informasi agar memahami kerangkanya dan dapat menjadikannya sebagai referensi,” ujar Yudi.

Menurutnya, pemahaman mengenai keamanan data tidak hanya bermanfaat bagi individu, tetapi juga bagi institusi. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari sekaligus menjadi bekal untuk meningkatkan literasi digital di lingkungan sekitar.

“Manfaatnya ada dua, yaitu bagi pribadi dan institusi. Ini juga menjadi bagian dari upaya memenuhi kompetensi aparatur dalam mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang kini menjadi salah satu parameter penting,” tambahnya.

Dalam pemaparannya, Nugroho Setiawan menjelaskan bahwa ancaman siber saat ini tidak lagi hanya menyasar kelemahan sistem, tetapi lebih banyak memanfaatkan kelengahan manusia sebagai titik masuk serangan. Berbagai modus seperti phishing, malware melalui file APK, ransomware, hingga social engineering menjadi ancaman yang perlu dipahami oleh setiap pengguna teknologi informasi. Ia menekankan bahwa sebagian besar insiden keamanan siber dapat dicegah apabila pengguna memiliki kesadaran dan pengetahuan yang memadai.

Selain memaparkan teori, Nugroho juga mengangkat sejumlah studi kasus nyata, mulai dari penipuan phishing yang mengatasnamakan layanan perbankan, penyebaran file APK berbahaya yang mampu mengambil alih perangkat korban, serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional, hingga kebocoran data masyarakat. Melalui berbagai contoh tersebut, peserta diajak memahami pola serangan siber sekaligus langkah-langkah pencegahan, seperti menjaga kerahasiaan PIN, password, dan OTP, menggunakan autentikasi dua faktor, tidak mengunduh aplikasi dari sumber tidak resmi, serta melakukan pencadangan data secara berkala.

Pada sesi diskusi, Yudi Ismono turut membagikan pengalamannya saat menangani proses tender pembangunan gedung yang memanfaatkan aplikasi pengadaan pemerintah. Ia mengungkapkan bahwa meskipun sistem yang digunakan memiliki tingkat keamanan tinggi, ancaman pembobolan tetap dapat terjadi sehingga diperlukan kewaspadaan dari seluruh pengguna.

“Dari pengalaman tersebut kami belajar bahwa tidak ada sistem yang benar-benar kebal terhadap ancaman siber. Karena itu, kita harus selalu berhati-hati dan disiplin menjaga keamanan akun, salah satunya dengan rutin mengganti username dan password agar tidak menjadi celah bagi pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Yudi.

Ia juga mengingatkan peserta agar tidak mudah tergiur berbagai modus penipuan digital yang memanfaatkan rekayasa sosial (social engineering) dengan menawarkan keuntungan instan maupun memancing emosi pengguna.

Sementara itu, salah satu peserta, Uji Gigih Firmansyah, S.I.Kom., mengajukan pertanyaan terkait keamanan penggunaan aplikasi berbasis cloud, seperti Google Drive dan Google Spreadsheet, yang masih banyak dimanfaatkan untuk menyimpan data-data penting di lingkungan kerja.

“Di lingkungan kerja kami masih banyak menggunakan aplikasi gratis seperti Google Drive dan Google Spreadsheet untuk menyimpan data-data yang cukup krusial. Apakah penggunaan aplikasi tersebut benar-benar aman, dan apa saja langkah yang perlu dilakukan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, agar data tetap terlindungi?” tanya Gigih..

Menanggapi pertanyaan tersebut, Nugroho menjelaskan bahwa layanan penyimpanan berbasis cloud pada dasarnya telah dilengkapi sistem keamanan yang baik. Namun, risiko terbesar tetap berasal dari pengguna, seperti penggunaan kata sandi yang lemah, pengaturan hak akses yang kurang tepat, maupun kelalaian saat membagikan dokumen. Oleh karena itu, ia mendorong setiap pengguna untuk menerapkan autentikasi dua faktor, membatasi akses hanya kepada pihak yang berkepentingan, melakukan evaluasi hak akses secara berkala, serta memastikan data penting memiliki cadangan sebagai langkah mitigasi apabila terjadi insiden keamanan.

Melalui seminar ini, Sekretariat DPRD DIY berharap seluruh pegawai semakin memahami bahwa keamanan data merupakan tanggung jawab bersama. Dengan meningkatnya literasi digital dan penerapan budaya keamanan informasi, diharapkan perlindungan terhadap data pribadi maupun data instansi dapat semakin optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik. (Nya/Gh)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*