Pelantikan Pejabat Pemda DIY: Sri Sultan Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas Kinerja Aparatur

Jogja, dprd-diy.jogjaprov.go.id Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, Jumat (28/8/2026).

Pelantikan yang dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur DIY tersebut dihadiri jajaran pejabat Pemda DIY serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DIY.

Penempatan aparatur tidak lagi semata-mata mempertimbangkan senioritas, melainkan didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, rekam pengembangan karier, serta pemenuhan jenjang pendidikan dan pelatihan.

Sri Sultan menjelaskan, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh aparatur sebelum menduduki jabatan tertentu. Salah satunya adalah pemenuhan persyaratan pengembangan kompetensi melalui jenjang pendidikan dan pelatihan.

“Ada kriteria yang harus dipenuhi, minimal dua dari tiga penjenjangan diklat atau pendidikan yang harus ditempuh. Jadi bukan sekadar masalah senior-junior, tetapi pejabat yang masuk dalam talent pool dan memenuhi kualifikasi,” tegas Sri Sultan.

Menurut Sri Sultan, penerapan sistem tersebut menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, objektif, dan akuntabel. Aparatur yang dipercaya menduduki jabatan diharapkan mampu menunjukkan kapasitas serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, para pejabat yang dilantik juga mengucapkan dan menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen moral dan profesional dalam menjalankan amanah jabatan.

Pakta Integritas tersebut memuat lima komitmen utama, meliputi peran aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN); penolakan terhadap suap, gratifikasi, maupun pemberian lain yang bertentangan dengan ketentuan; pelaksanaan tugas secara transparan, jujur, objektif, dan akuntabel; penghindaran benturan kepentingan; serta komitmen untuk menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan.

Melalui komitmen tersebut, pejabat yang baru dilantik diharapkan tidak hanya mampu menjalankan fungsi birokrasi secara profesional, tetapi juga menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan.

Rangkaian pelantikan ditutup dengan doa bersama. Para pejabat yang menerima amanah baru diharapkan senantiasa diberikan kekuatan, keteguhan, dan kejernihan dalam menjalankan tanggung jawabnya demi meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta. (dp/fr)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*