Jogja, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Komisi D DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima audiensi dari gerakan “Jemput Suara” yang diusung oleh Parlemen Kaum Muda Inklusif untuk Aksi Iklim 2026, Kamis (13/8/2026). Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD DIY tersebut diselenggarakan guna menyampaikan berbagai temuan lapangan serta rekomendasi kebijakan strategis terkait dampak krisis iklim terhadap aspek sosial, ekonomi, dan ketahanan masyarakat rentan di wilayah DIY.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan kaum muda menekankan pentingnya pelibatan generasi muda dan kelompok disabilitas dalam perumusan kebijakan daerah, di mana pemuda tidak hanya dipandang sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai penggerak utama dalam aksi adaptasi perubahan iklim.
Sejumlah persoalan sosial ekologis yang terjadi di berbagai wilayah DIY turut disampaikan. Di Kabupaten Gunungkidul, masyarakat masih menghadapi ancaman kekeringan berkepanjangan dan krisis air bersih. Kondisi tersebut diperparah dengan serangan monyet ekor panjang yang merusak lahan pertanian dan mengancam sumber penghidupan masyarakat.
Sementara itu, di Kabupaten Bantul, alih fungsi lahan dan perubahan tata ruang dinilai berdampak terhadap sistem hidrologi lingkungan. Adapun di Kabupaten Sleman, masyarakat menghadapi peningkatan suhu udara, penurunan pasokan air, serta musim kemarau yang berlangsung semakin panjang.
Perwakilan YAKKUM Emergency Unit (YEU) yang turut mendampingi audiensi menggarisbawahi pentingnya pergeseran paradigma agar masyarakat tidak sekadar menjadi penerima bantuan, melainkan ditempatkan sebagai pelaku utama ketangguhan wilayah. Penguatan kapasitas lokal dapat diwujudkan melalui pengelolaan air berbasis komunitas, edukasi literasi kebencanaan, serta optimalisasi peran kelompok perempuan sebagai motor penggerak masyarakat.
Selain itu, diversifikasi mata pencaharian dan adaptasi pertanian menjadi krusial untuk menekan kerentanan ekonomi, khususnya bagi petani penggarap lahan sewa yang menanggung beban kerugian paling besar saat terjadi gagal panen. Menanggapi peringatan BMKG mengenai potensi periode tanpa hujan yang cukup panjang hingga Maret, langkah antisipasi kekeringan lintas sektor menjadi kebutuhan mendesak yang harus segera direspon pemerintah daerah.
Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Parlemen Kaum Muda Inklusif menyampaikan tiga rekomendasi kepada Komisi D DPRD DIY. Pertama, memperkuat kapasitas komunitas melalui pendampingan berkelanjutan dan memasukkannya sebagai bagian dari strategi pengurangan risiko bencana (PRB) di DIY.
Kedua, memastikan partisipasi bermakna perempuan, penyandang disabilitas, pemuda, dan kelompok rentan lainnya dalam proses pengambilan keputusan melalui berbagai forum strategis, seperti Musrenbang, Forum PRB, maupun Program Desa Tangguh Bencana (Destana).
Ketiga, membangun mekanisme pembelajaran kebijakan yang sistematis untuk mendokumentasikan pengalaman dan praktik baik masyarakat sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Komisi D DPRD DIY menyambut baik aspirasi dan rekomendasi yang disampaikan. Masukan tersebut dinilai relevan dengan fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD DIY, terutama dalam memastikan perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Masukan dari Parlemen Kaum Muda Inklusif ini menjadi perhatian penting bagi kami, khususnya terkait dampak perubahan iklim terhadap kelompok rentan. Kami melihat bahwa pemuda, perempuan, penyandang disabilitas, serta masyarakat di tingkat komunitas harus dilibatkan secara bermakna dalam proses perumusan kebijakan, bukan hanya sebagai penerima manfaat,” ujar perwakilan Komisi D DPRD DIY.
Menurutnya, berbagai persoalan seperti kekeringan, krisis air, alih fungsi lahan, hingga perubahan pola musim menunjukkan bahwa aksi adaptasi iklim harus dilakukan secara konkret dan lintas sektor. Penguatan kapasitas masyarakat juga menjadi hal penting agar masyarakat mampu menjadi pelaku utama dalam membangun ketangguhan wilayah.
“Komisi D akan menindaklanjuti aspirasi dan rekomendasi yang disampaikan bersama mitra kerja terkait. Harapannya, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya responsif terhadap perubahan iklim, tetapi juga inklusif, melindungi kelompok rentan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat DIY,” lanjutnya.
Komisi D DPRD DIY selanjutnya akan mendorong koordinasi dengan perangkat daerah dan mitra kerja terkait untuk memastikan berbagai rekomendasi tersebut dapat menjadi bahan dalam penguatan kebijakan aksi iklim, perlindungan kelompok rentan, serta pembangunan ketahanan masyarakat di DIY. (dp/cc)

Leave a Reply