Jogja, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Panitia Khusus (Pansus) BA Nomor 16 Tahun 2026 DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus mendorong penguatan ekosistem kewirausahaan daerah melalui pengawasan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 11 Tahun 2018 tentang Kewirausahaan Daerah.
Upaya tersebut dilakukan melalui rapat dengar pendapat (public hearing) bersama akademisi dan pelaku usaha guna menghimpun masukan mengenai perkembangan, tantangan, serta kebutuhan pengembangan kewirausahaan di DIY. Kegiatan berlangsung pada Senin (24/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua Pansus BA Nomor 16 Tahun 2026 DPRD DIY, Dr. Danang Wahyu Broto, S.E., M.Si. Hadir sebagai narasumber Yasa Nugroho dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Yogyakarta serta Doddy RD, dosen Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dalam pemaparannya, Doddy RD menekankan bahwa kewirausahaan memiliki peran strategis dalam membuka lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, serta mendorong lahirnya inovasi yang dapat dikembangkan secara komersial.
Namun demikian, ia menilai program pembinaan kewirausahaan masih perlu diperkuat, terutama dalam aspek perencanaan dan keberlanjutan. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah belum seluruh program pembinaan memiliki roadmap yang jelas, sementara sejumlah program yang telah memiliki perencanaan jangka panjang masih menghadapi keterbatasan waktu pelaksanaan.
“Program pembinaan kewirausahaan perlu memiliki roadmap dengan jangka waktu dan pembiayaan yang mencukupi,” ujar Doddy.
Menurutnya, dukungan anggaran dan waktu yang memadai juga diperlukan dalam proses seleksi pembina, fasilitator, maupun penerima manfaat. Langkah tersebut penting untuk memastikan program pembinaan dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak yang optimal bagi perkembangan pelaku usaha.
Sementara itu, Yasa Nugroho menyoroti pentingnya memperkuat akses pasar dan akses investor dalam membangun keberlanjutan usaha. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengembangan kewirausahaan tidak cukup hanya diukur dari jumlah usaha baru yang terbentuk, tetapi juga dari kemampuan produk dan karya pelaku usaha untuk menjangkau pasar.
“Bukan sekadar berapa banyak usaha baru yang lahir, tetapi apakah produk tersebut benar-benar sampai ke tangan pembelinya?” kata Yasa.
Yasa menilai DIY memiliki potensi produksi yang kuat, mulai dari usaha baru, komoditas, karya seni, hingga berbagai inovasi dan aset yang dihasilkan oleh perguruan tinggi. Tantangan yang perlu dijawab saat ini adalah memperkuat koneksi antara produsen dan pasar melalui infrastruktur komersialisasi yang lebih terintegrasi.
Karena itu, diperlukan kolaborasi yang lebih kuat antara pelaku usaha, pemerintah daerah, DPRD DIY, dan berbagai pemangku kepentingan untuk membangun akses pasar yang terencana dan berkelanjutan.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua Pansus BA Nomor 16 Tahun 2026 DPRD DIY, Danang Wahyu Broto, menegaskan bahwa kepentingan masyarakat menjadi landasan utama dalam setiap proses pembahasan kebijakan di DPRD DIY.
“Yang menjadi perhatian utama kami tetap masyarakat,” tegas Danang.
Ia juga menyampaikan bahwa Pansus mencermati relevansi Perda DIY Nomor 11 Tahun 2018 dengan perkembangan regulasi yang berlaku saat ini. Munculnya sejumlah regulasi baru, baik dalam bentuk peraturan pemerintah maupun peraturan presiden, menjadi bagian penting dalam proses evaluasi pelaksanaan Perda.
Melalui Pansus BA Nomor 16 Tahun 2026, DPRD DIY berupaya mengidentifikasi kesenjangan antara regulasi yang berlaku dengan kondisi nyata serta kebutuhan masyarakat di lapangan. Berbagai masukan dari akademisi, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan akan menjadi bahan dalam merumuskan rekomendasi kebijakan selanjutnya.
Danang menjelaskan, hasil pengawasan terhadap pelaksanaan Perda tersebut nantinya dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah yang diperlukan, baik berupa revisi Perda maupun perubahan pada bagian-bagian tertentu agar regulasi tetap relevan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.
“Kami melihat kesenjangan antara perkembangan regulasi dan realitas di masyarakat sebagai bahan untuk menentukan rekomendasi kebijakan yang tepat,” ungkapnya. (mln/fr)

Leave a Reply