Komisi D Monitoring Pemanfaatan Hibah Sarana Tempat Ibadah

Bantul, dprd-diy.jogjaprov.go.id — Komisi D DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan Kunjungan Dalam Daerah (KDD) untuk memonitor pemanfaatan hibah sarana tempat ibadah di Musholla Al-Huda, Tirtonirmolo, Kasihan, Kabupaten Bantul, Jumat (2/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD DIY, Ir. Imam Taufik, bersama Sekretaris Komisi D Muhammad Syafi’i, S.Psi., serta anggota Komisi D Tustiyani, S.H., Dra. Rita Nurmastuti, M.Pd., Demas Kursiswanto, A.Md., Rahayu Widi Nuryani, S.H., M.H., Arni Tyas Palupi, S.T., Dra. Hj. Sri Muslimatun, M.Kes., dan Arif Setiadi, S.I.P.

KDD turut dihadiri Dukuh dan Takmir Musholla Al-Huda. Dalam kunjungan tersebut, Komisi D berdialog dengan pihak setempat untuk memperoleh informasi mengenai pemanfaatan sarana yang didukung melalui hibah, sekaligus melihat secara langsung kondisi dan kebutuhan fasilitas tempat ibadah.

Monitoring dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program hibah, khususnya untuk memastikan bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Anggota Komisi D, Arni Tyas Palupi, mengatakan kunjungan lapangan penting dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi sarana yang telah mendapatkan dukungan hibah.

“Monitoring ini kami lakukan untuk memastikan hibah sarana tempat ibadah dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Kami juga ingin melihat secara langsung kondisi fasilitas yang telah didukung melalui hibah, termasuk manfaatnya bagi masyarakat,” jelas Arni.

Menurutnya, hasil kunjungan lapangan menjadi salah satu bahan bagi Komisi D dalam mengevaluasi pelaksanaan program hibah. Selain memastikan pemanfaatannya, monitoring juga memberikan gambaran mengenai kondisi serta kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Dari kunjungan ini, kami dapat mengetahui kebutuhan dan kondisi di lapangan sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan program hibah ke depan,” tambahnya.

Melalui kegiatan monitoring tersebut, Komisi D DPRD DIY berharap dukungan terhadap sarana tempat ibadah dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. Ketersediaan sarana ibadah yang memadai diharapkan turut mendukung aktivitas sosial dan keagamaan masyarakat di tingkat lingkungan.

Kegiatan KDD ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Komisi D DPRD DIY untuk memastikan program hibah yang diberikan pemerintah daerah dapat berjalan sesuai tujuan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (fr/cc)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*