Kulon Progo, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Komisi C DPRD DIY menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait usulan peningkatan jalan inspeksi Saluran Irigasi Kalibawang di Padukuhan Sentolo Lor, Kalurahan Sentolo, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, melalui kegiatan monitoring lapangan, Selasa (7/7/2026). Monitoring tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi jalan sekaligus menghimpun masukan dari pemerintah kalurahan dan instansi teknis sebagai bahan pertimbangan tindak lanjut sesuai kewenangan.
Kegiatan dipimpin Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro, S.I.Kom., didampingi Wakil Ketua Komisi C Amir Syarifudin, serta anggota Komisi C H. Ispriyatun Katir Triatmojo, Dr. Aslam Ridlo, M.AP., Drs. H. Suwardi, dan Lilik Syaiful Ahmad, S.P. Turut hadir Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) Hendri, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUP-ESDM DIY Soebardjo, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPKP Kabupaten Kulon Progo Hadi Priyanto, serta Lurah Sentolo Teguh beserta jajaran.
Ketua Komisi C, Nur Subiyantoro, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan setiap usulan masyarakat dapat dikaji berdasarkan kondisi riil di lapangan serta disesuaikan dengan kewenangan masing-masing instansi.
“Kami hadir untuk melihat secara langsung kondisi jalan inspeksi yang diusulkan masyarakat. Dengan melihat fakta di lapangan, DPRD dapat memperoleh gambaran yang utuh sehingga pembahasan bersama instansi teknis menjadi lebih tepat. Harapannya, kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan dapat dipenuhi tanpa mengurangi fungsi utama saluran irigasi,” ujar Nur Subiyantoro.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kalurahan Sentolo memaparkan bahwa usulan peningkatan jalan inspeksi telah menjadi perhatian sejak ditutupnya perlintasan kereta api di sekitar Pasar Sentolo. Sejak saat itu, jalan inspeksi beralih fungsi menjadi jalur alternatif yang dimanfaatkan masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Lurah Sentolo, Teguh, menjelaskan bahwa usulan tersebut telah melalui proses perencanaan secara berjenjang, mulai dari Musyawarah Padukuhan, Musyawarah Kelurahan, hingga dimasukkan ke dalam Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kelurahan Tahun 2026 sebagai salah satu prioritas pembangunan.
“Usulan peningkatan jalan inspeksi ini merupakan aspirasi masyarakat yang telah dibahas melalui Musyawarah Padukuhan dan Musyawarah Kelurahan, kemudian kami masukkan dalam Perubahan RPJM Kelurahan Tahun 2026. Kondisi jalan saat ini sudah menjadi akses utama masyarakat setelah penutupan perlintasan kereta api, sehingga peningkatan jalan sangat dibutuhkan untuk menunjang mobilitas warga,” jelas Teguh.
Ia menambahkan, jalan inspeksi tersebut tidak lagi hanya dimanfaatkan sebagai akses pemeliharaan saluran irigasi, tetapi juga menjadi jalur transportasi bagi pelajar menuju SMA Negeri 1 Sentolo, masyarakat dari wilayah Kaliagung dan Pengasih yang mengakses fasilitas kesehatan, serta warga yang beraktivitas menuju Pasar Sentolo.
Selain itu, Pemerintah Kalurahan Sentolo merencanakan agar ruas jalan tersebut dapat terhubung hingga wilayah Kelurahan Bangunjiwo sebagai jalur alternatif yang lebih representatif. Pengaturan lalu lintas melalui sistem satu arah pada beberapa ruas juga diharapkan mampu meningkatkan keamanan dan kelancaran arus kendaraan.
Pemerintah Kelurahan juga menyampaikan bahwa jalan inspeksi tersebut sebelumnya pernah mendapatkan penanganan melalui program Karya Bakti TNI berupa pengerasan jalan. Namun, meningkatnya intensitas penggunaan menyebabkan kondisi jalan kembali mengalami kerusakan. Ruas yang diusulkan untuk ditingkatkan memiliki panjang sekitar satu kilometer dan diharapkan dapat direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran.
Melalui monitoring ini, Komisi C DPRD DIY menegaskan komitmennya untuk terus mengawal usulan masyarakat melalui koordinasi bersama pemerintah daerah dan instansi teknis sesuai kewenangan masing-masing. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu mempercepat penyediaan infrastruktur yang aman, layak, serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat tanpa mengesampingkan fungsi jaringan irigasi sebagai bagian dari infrastruktur sumber daya air. (chy/lz)

Leave a Reply