Komisi B Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani Bantul

Bantul, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Komisi B DPRD DIY memperkuat pengawasan sektor pangan di Kabupaten Bantul dengan menyoroti kesejahteraan petani, ketersediaan irigasi, serta berbagai persoalan yang memengaruhi produktivitas pertanian. Ketahanan pangan dinilai tidak cukup hanya diukur dari peningkatan produksi, tetapi juga harus memberikan manfaat ekonomi yang layak bagi pelaku sektor pangan.

Hal tersebut menjadi fokus pemantauan dan koordinasi Komisi B bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul, Rabu (9/9/2026). Pertemuan dipimpin Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari, S.E., M.I.P., serta dihadiri perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Dinas Kelautan dan Perikanan DIY, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BWSO), perangkat daerah Kabupaten Bantul, PT Tarumartani, kelompok petani milenial, dan Aliansi Petani Bantul.

Ketua Komisi B Andriana Wulandari mengatakan capaian produksi pangan perlu diikuti dengan peningkatan kesejahteraan petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha pangan. Menurutnya, keberhasilan sektor pangan harus dilihat secara menyeluruh mulai dari ketersediaan pangan hingga kemampuan pelaku usaha memperoleh keuntungan yang layak.

“Bagi kami di Komisi B, ketahanan pangan bukan hanya persoalan berapa banyak produksi pangan yang dihasilkan, tetapi bagaimana memastikan pangan tersedia, terjangkau, berkualitas, dan yang paling penting petani, peternak, nelayan serta pelaku usaha pangan mendapatkan kesejahteraan yang layak,” kata Andriana.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul, Joko Waluyo, menyampaikan produksi beras Bantul telah mengalami surplus sejak 2024. Pada 2026, surplus tersebut ditargetkan mencapai sekitar 100 ribu ton sehingga dapat mendukung kebutuhan pangan kabupaten/kota lain. Bantul juga menjadi salah satu pemasok komoditas strategis DIY, dengan produksi bawang merah yang disebut berkontribusi sekitar 66 persen terhadap produksi DIY, selain komoditas cabai.

“Harapan kami petani Bantul makin sejahtera, baik dari komoditas-komoditas tertentu seperti bawang merah, cabai, maupun padi,” ujar Joko.

Namun, capaian produksi tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya fluktuasi harga bawang merah ketika masa panen yang dapat menekan pendapatan petani. Karena itu, diperlukan upaya menjaga nilai jual komoditas agar peningkatan produksi juga berbanding lurus dengan kesejahteraan petani.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah infrastruktur irigasi. Joko menyebut jaringan irigasi di Bantul cukup luas, tetapi masih terdapat sejumlah saluran yang membutuhkan pembangunan dan peningkatan agar distribusi air dapat menjangkau lahan pertanian secara optimal. Penguatan jaringan irigasi diperlukan untuk meningkatkan indeks pertanaman sekaligus memperluas areal tanam.

Dalam pembahasan tersebut, persoalan banjir juga menjadi perhatian. Sekitar 25–30 hektare lahan pertanian dilaporkan terdampak banjir sehingga tidak dapat dipanen. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan penanganan lintas sektor dengan melibatkan pemerintah daerah, dinas pertanian, dinas pekerjaan umum, dan BWSO.

Andriana menegaskan penanganan irigasi perlu didukung data yang terintegrasi antarlembaga agar kebutuhan pembangunan dan perbaikan jaringan dapat dipetakan secara jelas serta tidak menimbulkan tumpang tindih program.

“Kami siap bersinergi dengan KWT. Urusan irigasi juga akan kami perjuangkan agar data dari BWSO dan Dinas Pertanian bisa saling disinergikan. Ini penting agar jelas berapa jaringan irigasi yang dibutuhkan dan tidak terjadi tumpang tindih,” ujar Andriana.

Dari sisi dukungan sarana produksi, Kabupaten Bantul pada 2026 menerima 37 unit mesin pertanian untuk kelompok tani, selain bantuan benih padi dan jagung serta bibit tanaman perkebunan. Meski demikian, petani masih menyampaikan kebutuhan tambahan alat dan mesin pertanian, khususnya kultivator, untuk mendukung pengelolaan lahan.

Kelompok petani juga menyampaikan persoalan penebusan pupuk bersubsidi yang dibatasi berdasarkan musim tanam. Pembatasan kuota dinilai berpotensi memengaruhi produktivitas karena kebutuhan di lapangan tidak selalu sejalan dengan ketersediaan pupuk. Selain itu, keterbatasan tenaga penyuluh dan tingginya beban administrasi dinilai mengurangi intensitas pendampingan kepada kelompok tani.

Persoalan kelembagaan turut menjadi perhatian. Perwakilan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Bantul berharap adanya dukungan regulasi dan penganggaran yang lebih jelas agar kelembagaan petani, peternak, dan nelayan dapat menjalankan fungsi pendampingan secara optimal.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Aries, menjelaskan bahwa kebijakan pupuk bersubsidi merupakan kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, aspirasi petani akan menjadi masukan untuk diperjuangkan. Ia juga menilai penguatan penyuluh swadaya dan kelembagaan petani perlu dilakukan.

Terkait kebutuhan kultivator, Aries menyebut dukungan masih menghadapi keterbatasan anggaran. Pihaknya tetap berupaya memperjuangkan tambahan bantuan alat pertanian dari pemerintah pusat.

“Kami sepakat, begitu bicara KTNA dan kelembagaan pasti berkaitan dengan anggaran. Kalau Komisi B menghendaki, kami siap,” ungkap Aries.

Selain persoalan produksi dan sarana pertanian, forum juga membahas pengembangan Kelompok Wanita Tani (KWT), pertanian milenial, penguatan pasar produk pertanian, serta kebutuhan bahan bakar untuk operasional alat dan mesin pertanian. Pemerintah Kabupaten Bantul juga terus mengembangkan pemanfaatan pekarangan melalui KWT untuk meningkatkan pendapatan sekaligus menekan pengeluaran rumah tangga.

Andriana menegaskan bahwa kebijakan ketahanan pangan ke depan harus memberikan perhatian pada perlindungan lahan pertanian, penguatan infrastruktur, peningkatan nilai tambah produk, serta regenerasi pelaku usaha pertanian. Menurutnya, generasi muda perlu memperoleh ruang dan dukungan agar sektor pertanian dapat menjadi usaha yang menjanjikan.

“Kita tidak hanya berbicara tentang produksi, tetapi juga margin keuntungan, luas lahan yang terlindungi dari alih fungsi, dan bagaimana petani milenial bisa menjadi petani yang cukup menguntungkan,” pungkas Andriana.

Komisi B DPRD DIY selanjutnya akan menjadikan berbagai temuan dan aspirasi tersebut sebagai bahan penguatan kebijakan serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. Penguatan ketahanan pangan diharapkan tidak berhenti pada capaian produksi, tetapi juga mampu menjaga keberlanjutan lahan, memperbaiki infrastruktur pertanian, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pangan. (tka/lz)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*