BAP Congot Tak Boleh Jalan di Tempat, Komisi B Bidik Potensi PAD Baru

Kulon Progo, dprd-diy.go.id – Kamis (10/9/2026), Komisi B DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melihat potensi Balai Air Payau (BAP) Congot, Temon, Kabupaten Kulon Progo, yang belum sepenuhnya tergarap. Lahan seluas sekitar 2,5 hektare tersebut didorong untuk dioptimalkan melalui pengembangan budidaya yang produktif sehingga tidak berhenti sebagai aset daerah, tetapi mampu membuka sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru.

Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari, S.E., M.IP., menegaskan optimalisasi aset daerah menjadi penting di tengah kondisi fiskal DIY. Menurutnya, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak harus ditempuh dengan menambah beban pajak kepada masyarakat, tetapi dapat dilakukan melalui pemanfaatan aset secara lebih produktif.

“Dengan tantangan fiskal kita yang tidak baik-baik saja, mengoptimalisasikan aset yang dimiliki oleh Pemda DIY itu hukumnya wajib. Komisi B fokus pada peningkatan PAD tanpa harus menekan atau membebani masyarakat dengan pajak. Maka aset-aset daerah ini harus kita tingkatkan dan dioptimalkan agar lebih produktif,” tegas Andriana.

Dari peninjauan tersebut, Komisi B melihat lahan BAP Congot seluas sekitar 2,5 hektare masih belum dimanfaatkan secara optimal. Karena itu, pengembangan komoditas perikanan serta pembenahan sarana pendukung dinilai perlu diarahkan pada kegiatan yang memiliki prospek ekonomi dan dapat memberikan hasil terukur bagi daerah.

Andriana mengatakan, apabila terdapat sarana yang membutuhkan perbaikan, termasuk kolam yang mengalami kebocoran, pengalokasian anggaran perlu mempertimbangkan skala prioritas dan potensi peningkatan produktivitas.

“Kami melihat lahan di BAP Congot ini masih sangat bisa dimaksimalkan. Kalau memang butuh alokasi anggaran perbaikan seperti perbaikan kolam yang bocor dan terbukti mampu menjadi penyumbang PAD yang lebih besar, kenapa tidak? Harus ada skala prioritas anggaran untuk peningkatan PAD,” ujarnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan DIY, R. Hery Sulistio Hermawan, S.Pi., M.T., menjelaskan pengelolaan BAP Congot sebelumnya diarahkan untuk budidaya udang vaname. Namun, kondisi lingkungan yang telah digunakan dalam waktu lama menyebabkan kualitas lingkungan kurang mendukung dan meningkatkan risiko penyakit.

Atas kondisi tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan DIY mengarahkan pengembangan komoditas pada nila salin yang dinilai lebih mampu beradaptasi dengan kondisi lingkungan ekstrem.

“Komoditas yang dikembangkan, awal mulanya di kawasan ini adalah untuk budidaya vaname. Namun, karena kondisi lingkungan yang sudah bertahun-tahun rutin digunakan sehingga kualitasnya kurang mendukung dan memicu penyakit, kita geser komoditasnya ke jenis yang lebih tahan terhadap lingkungan ekstrem, yaitu nila salin,” jelas Hery.

Menurut Hery, pengembangan nila salin tidak hanya diarahkan untuk mengoptimalkan BAP Congot, tetapi juga menjadi contoh bagi masyarakat dalam memanfaatkan lahan tambak yang belum produktif. Ia menyebut masih terdapat tambak vaname di wilayah utara DIY yang belum dimanfaatkan.

“Di wilayah utara ini banyak tambak vaname yang mangkrak. Lewat pengembangan nila salin, kita ingin memberikan inspirasi kepada masyarakat bahwa potensi lahan yang ada masih sangat bisa dimanfaatkan untuk usaha budidaya,” ujarnya.

Hery menambahkan, pengembangan budidaya ke depan perlu mengedepankan efisiensi lahan dan air melalui dukungan teknologi. Sistem budidaya dengan kepadatan tinggi, menurutnya, harus tetap mempertimbangkan aspek kelayakan ekonomi agar dapat diterapkan dan dikembangkan masyarakat.

“Saat ini fungsi lahan semakin terbatas dan sumber daya air berkurang, sehingga budidaya harus menghemat air dan menghemat lahan. Kata kuncinya adalah kepadatan tinggi dengan teknologi yang terbukti menguntungkan. Jika tidak menguntungkan, masyarakat tentu tidak akan ikut mengembangkan,” jelasnya.

Anggota Komisi B DPRD DIY, Reda Refitra Safitrianto, mengatakan kondisi BAP Congot menunjukkan masih adanya ruang untuk meningkatkan pemanfaatan aset. Dari total lahan sekitar 2,5 hektare, belum seluruhnya dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Di Budidaya Air Payau Congot Kulon Progo, kita menemukan beberapa titik masalah, yaitu dari 2,5 hektare lahan yang ada di Budidaya Air Congot ini masih belum optimal semuanya. Kami ingin, Komisi B dari legislatif, mendorong optimalisasi lahan ini sehingga bisa menjadi pendapatan baru untuk Daerah Istimewa Yogyakarta atau untuk Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta,” ungkap Reda.

Reda menilai optimalisasi tersebut perlu didukung dengan perencanaan pengelolaan yang jelas, termasuk menentukan komoditas yang sesuai, memperbaiki sarana yang dibutuhkan, serta memastikan kegiatan budidaya memiliki prospek ekonomi.

Komisi B DPRD DIY selanjutnya mendorong agar pengelolaan BAP Congot diarahkan secara lebih produktif dengan mempertimbangkan potensi komoditas nila salin, optimalisasi seluruh lahan, serta kebutuhan pembenahan sarana dan prasarana. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi BAP Congot sekaligus membuka peluang kontribusi yang lebih besar terhadap PAD DIY. (mln/dta)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*