Komisi B Angkat Peran Kelompok Wanita Tani dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Jogja, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Komisi B DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengangkat peran Kelompok Wanita Tani (KWT) dalam mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Peran tersebut terlihat dari berbagai kegiatan produktif yang dikembangkan KWT, mulai dari pemanfaatan pekarangan rumah hingga pengembangan usaha kelompok. Hal ini menjadi perhatian dalam kegiatan Kunjungan Kerja Dalam Daerah (KDD) Komisi B ke KWT Lestari Maju di Selopamioro, Kapanewon Imogiri, Selasa (3/11/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Komisi B menyerap berbagai aspirasi terkait perkembangan kelompok, tantangan dalam kegiatan pertanian, hingga kebutuhan dukungan pemerintah untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan anggota KWT.

Ketua KWT Lestari Maju, Ngatiyah, menyampaikan bahwa kelompok yang dipimpinnya telah berdiri selama kurang lebih 18 tahun. Salah satu kegiatan yang terus dikembangkan adalah pemanfaatan pekarangan rumah sebagai lahan produktif. Setiap anggota didorong untuk memiliki tanaman di pekarangan masing-masing guna memenuhi sebagian kebutuhan pangan keluarga sekaligus mengurangi pengeluaran rumah tangga.

“Selama ini kami berupaya memanfaatkan pekarangan rumah agar bisa ditanami berbagai kebutuhan pangan. Dengan begitu, anggota bisa memenuhi sebagian kebutuhan keluarga dari hasil tanaman sendiri dan mengurangi pengeluaran rumah tangga,” ungkap Ngatiyah.

Keberadaan KWT Lestari Maju juga mendapat apresiasi dari pemerintah kalurahan. Perwakilan kalurahan menyampaikan bahwa kelompok tersebut dapat menjadi contoh bagi KWT lainnya berkat kreativitas dan keaktifan para anggotanya.

“KWT Lestari Maju ini menjadi contoh bagi KWT lainnya. Ibu-ibunya kreatif dan aktif, bahkan sering mengikuti perlombaan di luar wilayah,” ungkap perwakilan kalurahan.

Meski telah berkembang selama hampir dua dekade, KWT Lestari Maju masih menghadapi sejumlah tantangan, salah satunya keterbatasan pasokan air. Ngatiyah mengungkapkan bahwa pemanfaatan sumur bor saat ini hanya dapat dilakukan setiap dua hari sekali. Bahkan, kebutuhan penyiraman tanaman di lahan demplot belum sepenuhnya terpenuhi.

Kondisi cuaca yang semakin panas turut memengaruhi pertumbuhan tanaman sehingga hasil budidaya belakangan ini tidak seoptimal sebelumnya. Keterbatasan air tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi keberlanjutan aktivitas pertanian para anggota.

Sementara itu, Ketua Asosiasi KWT Kapanewon Imogiri, Fadila Artati, menyampaikan bahwa terdapat sekitar 42 kelompok wanita tani yang tersebar di wilayah Kapanewon Imogiri. Menurutnya, KWT bukan sekadar wadah kegiatan pertanian, melainkan juga menjadi sarana pemberdayaan perempuan untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan keluarga.

Ia berharap perhatian pemerintah terhadap kelompok wanita tani tidak berhenti pada kunjungan lapangan, tetapi juga diikuti dengan tindak lanjut yang konkret. Dukungan berupa pembinaan, pendampingan, fasilitasi sarana dan prasarana, serta pengembangan kapasitas kelompok dinilai penting agar KWT dapat terus berkembang.

Dari sisi pengembangan usaha, perwakilan Dinas Koperasi dan UKM DIY turut menyampaikan peluang bagi kelompok wanita tani untuk mengikuti kegiatan bazar. Kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai sarana memperkenalkan sekaligus memasarkan produk hasil kelompok kepada masyarakat luas. Pendaftaran untuk mengikuti kegiatan bazar dapat dilakukan melalui tautan yang telah disediakan oleh dinas terkait.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari, S.E., M.I.P., menyoroti persoalan kekeringan yang dihadapi kelompok wanita tani. Menurutnya, keterbatasan ketersediaan air tidak hanya dialami KWT Lestari Maju, tetapi juga menjadi persoalan di sejumlah wilayah DIY.

“Persoalan kekeringan ini hampir dirasakan di berbagai wilayah. Untuk kebutuhan pembangunan sumur bor, terdapat persyaratan teknis yang perlu diperhatikan, salah satunya luasan lahan minimal lima hektare. Apabila DIY membutuhkan sumur bor, Komisi B akan mengupayakan koordinasi dengan dinas terkait,” ungkap Andriana.

Melalui kunjungan tersebut, Komisi B menekankan pentingnya pengembangan KWT secara berkelanjutan, baik melalui dukungan terhadap kebutuhan produksi pertanian maupun fasilitasi pengembangan usaha. Persoalan ketersediaan air, peningkatan kapasitas kelompok, hingga perluasan akses pemasaran menjadi beberapa hal yang membutuhkan sinergi lintas sektor.

Keberadaan 42 KWT di Kapanewon Imogiri menunjukkan besarnya potensi pemberdayaan perempuan melalui sektor pertanian. Dengan dukungan program yang tepat dan berkesinambungan, kelompok wanita tani diharapkan tidak hanya mampu menjaga ketahanan pangan keluarga, tetapi juga berkembang menjadi kelompok produktif yang berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. (fa/dta)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*