Komisi A Perkuat Mitigasi Bencana melalui Pemantauan Bersama BMKG

Sleman, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Komisi A DPRD DIY memperkuat upaya mitigasi dan kesiapsiagaan bencana dengan menggali masukan dari BMKG Stasiun Geofisika DIY terkait sistem pemantauan gempa, potensi megathrust, peringatan dini, hingga kesiapan masyarakat menghadapi bencana, Kamis (27/8/2026). Masukan tersebut menjadi bahan penting dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Bencana DIY.

Kegiatan dipimpin Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY, Hifni Muhammad Nasikh, S.E., M.B.A., serta dihadiri Ketua Komisi A Eko Suwanto, S.T., M.Si., dan anggota Komisi A lainnya. Rombongan diterima Kepala BMKG Stasiun Geofisika DIY, Ardhianto Septiadhi, S.Si., M.T. Pembahasan mencakup potensi gempa akibat sesar aktif, ancaman megathrust di pesisir selatan Jawa, sistem peringatan dini, jalur evakuasi, serta edukasi kebencanaan.

Kepala BMKG Stasiun Geofisika DIY menjelaskan bahwa DIY memiliki sejumlah potensi ancaman gempa, antara lain Sesar Opak dan Sesar Mataram serta zona megathrust selatan Jawa. Berdasarkan pemaparan BMKG, zona tersebut memiliki potensi gempa hingga Magnitudo 8,9 yang dapat memicu tsunami dengan ketinggian 8–12 meter di bibir pantai dan waktu tiba gelombang sekitar 30–40 menit.

BMKG juga menyampaikan penguatan sistem pemantauan dan peringatan dini. Informasi parametrik gempa bumi dapat disebarluaskan kurang dari tiga menit setelah kejadian, sedangkan sistem peringatan dini tsunami InaTEWS dapat memberikan informasi tercepat sekitar 2 menit 10 detik. Selain itu, pemantauan didukung jaringan sensor seismik, tsunami gauge, serta HF Radar di wilayah pesisir DIY yang terhubung dengan sistem peringatan dini di BPBD.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mengatakan informasi dan masukan BMKG diperlukan agar regulasi kebencanaan yang disusun dapat menjawab kondisi serta risiko bencana di DIY.

Target utama dari monitoring ini adalah menggali input dan masukan yang komprehensif dari BMKG untuk kemudian diintegrasikan ke dalam Raperda Kebencanaan DIY,” ujarnya.

Menurut Eko, penguatan mitigasi tidak cukup hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga harus diikuti peningkatan kesiapsiagaan masyarakat. Program edukasi seperti BMKG Goes to School, Sekolah Lapang Gempa Bumi, dan Tsunami Ready Community dinilai penting untuk membangun pemahaman masyarakat, terutama di wilayah yang memiliki risiko bencana tinggi.

Melalui sinergi DPRD DIY, Pemerintah Daerah DIY, BMKG, BPBD, dan masyarakat, upaya penanggulangan bencana diharapkan semakin terintegrasi. Masukan hasil pembahasan tersebut selanjutnya menjadi bahan dalam penyempurnaan Raperda Penanggulangan Bencana DIY agar regulasi tidak hanya mengatur respons ketika bencana terjadi, tetapi juga memperkuat mitigasi, peringatan dini, kesiapsiagaan, dan pengurangan risiko sejak awal. (nwb/lz)

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*