Ketua DPRD DIY Hadiri Rakor Pengendalian Pembangunan, Perkuat Sinergi Tata Kelola Data Terpadu

Jogja, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Nuryadi, S.Pd., menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Daerah Triwulan II Tahun 2026 bertema “Satu Pintu Data: Penguatan Tata Kelola Data Terpadu untuk Akselerasi Penurunan Kemiskinan dan Ketimpangan DIY Tahun 2026” di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (30/07/2026). Forum ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara DPRD DIY, Pemerintah Daerah DIY, pemerintah kabupaten/kota, dan para pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan berbasis data yang terintegrasi.

Kehadiran Ketua DPRD DIY menunjukkan komitmen DPRD dalam mendukung tata kelola data yang akurat, terpadu, dan akuntabel sebagai landasan penyusunan kebijakan pembangunan, khususnya untuk mempercepat penurunan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) DIY, Danang Setiadi, S.I.P., M.T., menyampaikan bahwa hingga Triwulan II Tahun 2026 kondisi makro ekonomi DIY menunjukkan perkembangan positif. Pertumbuhan ekonomi tercatat 5,84 persen (year on year), tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 3,05 persen, sementara angka kemiskinan pada September 2025 menurun menjadi 10,23 persen atau sekitar 425,82 ribu jiwa, yang merupakan penurunan tertinggi di Pulau Jawa.

Meski demikian, Danang menilai masih terdapat sejumlah tantangan pembangunan yang memerlukan percepatan, di antaranya pemerataan kesejahteraan, peningkatan kualitas kesehatan, pengurangan ketimpangan, pemerataan infrastruktur, serta penguatan ketahanan daerah. Karena itu, integrasi basis data kemiskinan menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh program pemerintah berjalan lebih tepat sasaran.

Dalam forum tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DIY, Ir. Endang Tri Wahyuningsih, M.M., menegaskan bahwa penyatuan data menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan.

“Data ada di mana-mana, tetapi pada saat dibutuhkan sering kali tidak tersedia dalam format yang sama. Menurunkan kemiskinan dan ketimpangan harus berbasis data, bukan berdasarkan perasaan atau asumsi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa implementasi Satu Data Indonesia (SDI) melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dipadukan dengan Data Pool akan memperkuat akurasi data, efektivitas monitoring dan evaluasi, serta transparansi penggunaan anggaran.

Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menekankan pentingnya komitmen bersama antara Pemerintah Daerah DIY dan pemerintah kabupaten/kota dalam membangun sistem data yang berkelanjutan.

“Kalau kita sepakat membangun DIY, maka data harus menjadi aspek yang penting. Kesepakatan itu sebaiknya terdokumentasi sehingga tetap menjadi pedoman meskipun terjadi pergantian kepala daerah,” tegas Sri Sultan.

Rapat koordinasi juga diisi dengan penandatanganan Komitmen Integrasi Basis Data Kemiskinan DIY oleh Wakil Gubernur DIY bersama para Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota se-DIY yang disaksikan Gubernur DIY, serta peluncuran Sistem Manajemen Data “Abhipraya” sebagai instrumen pendukung implementasi tata kelola data terpadu. (hny/lz)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*