Jogja, dprd-diy.jogjaprov.go.id – DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi rujukan bagi Delegasi Dewan Undangan Negeri (DUN) Sabah, Malaysia, dalam mempelajari tata kelola Keistimewaan DIY beserta implementasinya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd., didampingi serta Sekretaris DPRD DIY, Yudi Ismono, S.Sos., M.Acc., di Ruang Transit Lantai 1 DPRD DIY, Rabu (29/07/2026).
Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua Delegasi DUN Sabah, YB Datuk Seri Panglima Hj. Kadzim Hj. M. Yahya beserta jajaran parlemen Sabah, perwakilan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Dinas Pariwisata DIY serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DIY. Forum tersebut menjadi ruang bertukar informasi strategis, mengingat pihak Sabah memiliki ketertarikan untuk mempelajari implementasi status keistimewaan dan tata kelola pemerintahan yang diterapkan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ketua Delegasi DUN Sabah, YB Datuk Seri Panglima Hj. Kadzim Hj. M. Yahya, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk saling bertukar pandangan dan pengalaman mengenai sistem pemerintahan yang memiliki karakteristik khusus. Menurutnya, terdapat sejumlah kesamaan antara status Daerah Istimewa Yogyakarta dengan kedudukan Sabah dalam sejarah pembentukan Malaysia, terutama terkait kewenangan tertentu yang dimiliki masing-masing wilayah.
“Kunjungan ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta ini ialah dengan tujuan untuk bertukar-tukar pandangan. Daerah Yogyakarta ini ialah satu wilayah berstatus Daerah Istimewa, jadi sedikit sebanyak ada persamaan dengan status negeri Sabah semasa pembentukan Malaysia dulu, dari segi kuasa-kuasa tertentu,” jelas YB Datuk Seri Panglima Hj. Kadzim Hj. M. Yahya.
Ia juga menyampaikan bahwa Sabah memiliki mekanisme pengelolaan fiskal tersendiri, di mana sekitar 40 persen pendapatan negeri dikembalikan kepada pemerintah pusat. Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu aspek yang menarik untuk dibandingkan dengan sistem otonomi dan tata kelola pemerintahan di DIY.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd., memaparkan sejarah bergabungnya Daerah Istimewa Yogyakarta ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia hingga lahirnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY. Ia juga menjelaskan pengelolaan Dana Keistimewaan beserta lima kewenangan khusus DIY yang meliputi tata cara pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, kelembagaan, kebudayaan, pertanahan serta tata ruang.
“Banyak diskusi tadi, memang ada kesamaan, ada perbedaan. Tapi yang jelas, mereka ingin selalu berkomunikasi dengan kami, sehingga pengalaman baik itu di Jogja maupun di Sabah nanti bisa dipadukan, mana yang memungkinkan, wisata misalnya, kesehatan misalnya, dan lainnya,” ujar Nuryadi.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris DPRD DIY, Yudi Ismono, S.Sos., M.Acc., menegaskan kesiapan Sekretariat DPRD DIY dalam mendukung pelaksanaan agenda diplomasi antarlembaga legislatif. Menurutnya, Sekretariat DPRD DIY berkomitmen memberikan fasilitasi terbaik guna menunjang peran dan fungsi DPRD, khususnya dalam memperluas jejaring kerja sama dan pertukaran informasi strategis antarwilayah.
“Sekretariat DPRD DIY berkomitmen memberikan fasilitasi terbaik untuk menunjang peran dan fungsi DPRD DIY, khususnya dalam memperluas jejaring kerja sama dan pertukaran informasi strategis antarwilayah,” tuturnya.
Menutup pertemuan tersebut, Nuryadi berharap hasil diskusi dapat ditindaklanjuti melalui kerja sama yang lebih luas, tidak hanya antarlembaga legislatif tetapi juga melibatkan pemerintah daerah. Menurutnya, peluang kolaborasi di berbagai sektor dapat dikembangkan sehingga memberikan manfaat bagi Daerah Istimewa Yogyakarta maupun Sabah.
“Mudah-mudahan apa yang kita dapatkan hari ini bisa kita komunikasikan dengan eksekutif. Barangkali kerja samanya tidak harus pada lembaga DPRD, tetapi juga bisa dikembangkan melalui pemerintah daerah sehingga berbagai potensi yang ada di Malaysia maupun Yogyakarta dapat saling memberikan manfaat,” pungkasnya. (ai/dta)

Leave a Reply