Dialog DPRD DIY dan Mahasiswa Menguat, 15 Tuntutan Siap Dikawal dan Diteruskan ke Pusat

Jogja, dprd-diy.jogjaprov.go.id – DPRD DIY menerima aspirasi yang disampaikan organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Cipayung Daerah Istimewa Yogyakarta, yakni PMII, GMKI, dan PMKRI, dalam aksi damai bertajuk “Reformasi Jilid II” yang digelar di halaman Gedung DPRD DIY, Rabu (24/6/2026).

Dalam aksi tersebut, kelompok mahasiswa menyampaikan sejumlah pandangan kritis terhadap berbagai isu kebangsaan, mulai dari demokrasi, supremasi sipil, penegakan hukum, pendidikan, ekonomi, kesejahteraan guru, hingga perlindungan hak asasi manusia. Aspirasi tersebut dituangkan dalam 15 tuntutan rakyat yang kemudian diserahkan kepada DPRD DIY untuk diteruskan kepada pemerintah pusat dan lembaga negara terkait.

Adapun 15 tuntutan tersebut meliputi : 

  1. Tolak UU TNI dan tarik militer ke barak.
  2. Hentikan pemborosan APBN.
  3. Perbaiki pola komunikasi pemerintah dan akui kesalahannya.
  4. Turunkan harga BBM.
  5. Hentikan Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih.
  6. Tolak UU Polri dan copot Kapolri yang tidak bertanggung jawab serta tidak berintegritas.
  7. Wujudkan pendidikan gratis dan perbaiki sistem pendidikan nasional.
  8. Segera sahkan UU Perampasan Aset.
  9. Segera sahkan UU Masyarakat Hukum Adat.
  10. Hentikan Proyek Strategis Nasional vang merugikan rakyat.
  11. Cabut status pahlawan nasional Soeharto.
  12. Reformasi sistem partai politik.
  13. Mendesak DPR berpihak kepada rakyat.
  14. Usut tuntas seluruh pelanggaran HAM di Indonesia.
  15. Wujudkan kesejahteraan guru.

Mahasiswa menilai berbagai persoalan yang terjadi saat ini menunjukkan adanya tantangan dalam penyelenggaraan negara yang perlu mendapat perhatian serius. Mereka juga mendorong hadirnya agenda Reformasi Jilid II sebagai upaya mengembalikan arah pembangunan nasional agar selaras dengan amanat konstitusi dan cita-cita reformasi.

Menanggapi aspirasi tersebut, anggota DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, D. Radjut Sukasworo, menyampaikan apresiasi atas kepedulian mahasiswa dalam mengawal jalannya pemerintahan. Ia menegaskan bahwa berbagai aspirasi yang sebelumnya disampaikan mahasiswa telah diteruskan melalui jalur kelembagaan kepada fraksi dan anggota legislatif di tingkat pusat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan mahasiswa yang terus mengingatkan kami, baik legislatif maupun eksekutif. Aspirasi yang disampaikan akan kembali kami teruskan dan suarakan kepada institusi yang memiliki kewenangan. Kehadiran mahasiswa menjadi bagian penting dalam menjaga agar arah perjalanan bangsa tetap berada pada jalur yang benar,” ujarnya.

Ia juga mengajak mahasiswa untuk terus menyampaikan aspirasi masyarakat secara damai dan konstruktif. Menurutnya, DPRD DIY terbuka terhadap kritik dan masukan sebagai bahan evaluasi dalam menjalankan fungsi representasi rakyat.

Sementara itu, anggota DPRD DIY dari Fraksi Gerindra, Nur Subiyantoro, S.I.Kom., menyampaikan bahwa DPRD DIY akan menindaklanjuti aspirasi yang diterima dengan meneruskannya kepada pemerintah pusat sesuai kewenangan yang dimiliki.

“Kami telah membaca dan memahami seluruh tuntutan yang disampaikan. Pada prinsipnya, substansi aspirasi tersebut akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat. DPRD DIY memang tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan terhadap isu-isu yang menjadi kewenangan nasional, namun kami sepakat untuk meneruskan dan memperjuangkan aspirasi yang telah disampaikan,” katanya.

Dukungan terhadap penyampaian aspirasi mahasiswa juga disampaikan anggota DPRD DIY dari Fraksi PKS, Sofyan Setyo Darmawan, S.T., M.Eng. Menurutnya, mahasiswa merupakan salah satu elemen penting dalam kehidupan demokrasi yang memiliki peran strategis dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

“Mahasiswa merupakan bagian penting dalam mengawal kebijakan publik dan memperjuangkan hak-hak masyarakat. Aspirasi yang disampaikan hari ini menjadi bentuk kepedulian terhadap masa depan bangsa,” ujarnya.

Hal senada disampaikan anggota DPRD DIY dari Fraksi Gabungan (PPP), H. Muhammad Yazid, S.Ag., yang menyatakan dukungannya terhadap gerakan mahasiswa sebagai bagian dari dinamika demokrasi.

“Setiap penyampaian aspirasi yang dilakukan mahasiswa merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dihargai dan didengarkan,” tuturnya.

Aksi berlangsung tertib dengan rangkaian kegiatan yang meliputi orasi, pembacaan pernyataan sikap, dialog bersama anggota DPRD DIY, serta penyerahan dokumen tuntutan. Menjelang berakhirnya aksi, massa menyalakan lilin sebagai simbol duka sekaligus harapan agar kondisi bangsa segera menuju arah yang lebih baik. DPRD DIY menerima dokumen aspirasi tersebut dan berkomitmen untuk meneruskannya kepada pihak-pihak yang berwenang di tingkat nasional. 

Melalui aksi tersebut, mahasiswa berharap berbagai tuntutan yang disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah dan lembaga negara terkait demi terwujudnya Indonesia yang lebih demokratis, adil, dan sejahtera. (cc/gh)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*