Aspirasi Warga Terkait Sungai Celeng, Penanganan Talud dan Bronjong Kembali Didorong

Yogyakarta, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Tindak lanjut aspirasi masyarakat mengenai penanganan dan normalisasi Sungai Celeng menjadi fokus pembahasan dalam rapat bersama Komisi C DPRD DIY bersama instansi terkait pada Rabu (26/8/2026). Pembahasan menitikberatkan pada kondisi bantaran sungai yang rawan longsor serta kebutuhan pembangunan talud dan bronjong sebagai upaya mengurangi risiko banjir di kawasan permukiman warga.

Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa Sungai Celeng memiliki karakter aliran yang cukup deras dan tidak stabil saat hujan dengan intensitas tinggi. Kondisi tersebut menyebabkan sungai kerap meluap dan mengancam rumah-rumah warga yang berada di sepanjang bantaran. Penyempitan bantaran sungai juga dinilai semakin meningkatkan urgensi pembangunan infrastruktur pengaman.

Komisi C DPRD DIY menyampaikan bahwa penanganan Sungai Celeng telah dilakukan secara bertahap. Pada tahun 2025, pembangunan talud telah direalisasikan di kawasan sekitar Polsek sebagai salah satu titik prioritas. Selanjutnya pada tahun 2026, pekerjaan kembali dilaksanakan di dua lokasi melalui pembangunan talud dan pemasangan bronjong di wilayah perbatasan Karang Tengah.

Meski demikian, masih terdapat beberapa usulan masyarakat yang belum dapat diakomodasi dalam anggaran tahun 2026. Usulan tersebut akan kembali diperjuangkan agar masuk dalam perencanaan pembangunan dan penganggaran tahun 2027 sesuai skala prioritas.

Sebagai tindak lanjut, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) bersama tim teknis akan melakukan pengecekan lapangan untuk mengidentifikasi kondisi setiap titik yang membutuhkan penanganan. Hasil survei tersebut akan menjadi dasar penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebagai acuan pelaksanaan pembangunan pada tahap berikutnya.

Dalam pembahasan juga disampaikan bahwa keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan utama dalam percepatan normalisasi Sungai Celeng. Efisiensi belanja dan penyesuaian anggaran pada tahun berjalan turut memengaruhi pelaksanaan sejumlah usulan infrastruktur pengendalian banjir.

Meski menghadapi keterbatasan tersebut, Komisi C DPRD DIY, pemerintah kalurahan, dan BBWS berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat. Penanganan secara bertahap diharapkan mampu mengurangi risiko luapan Sungai Celeng, memperkuat perlindungan bantaran sungai, serta memberikan rasa aman bagi warga yang bermukim di sepanjang aliran sungai. (eca/cc)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*