Bantul, dprd-diy.jogjaprov.go.id — Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, S.T., M.Si., mendorong penguatan mitigasi bencana dan audit lingkungan untuk mengantisipasi potensi bencana menjelang musim hujan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi masyarakat, terutama di kawasan rawan bencana dan wilayah yang mengalami kerusakan lingkungan akibat kebakaran hutan saat musim kemarau.
Dalam jumpa pers di Gedung DPRD DIY, Senin (26/10/2026), Eko mengingatkan agar titik-titik rawan bencana, seperti lereng pegunungan di wilayah Bantul, khususnya kawasan Bukit Sari dan Selopamioro, mendapat perhatian serius. Kondisi lahan yang terdampak kebakaran hutan berpotensi memicu bencana susulan ketika diguyur hujan dengan intensitas tinggi.
“Penanggulangan bencana menjadi hal yang sangat penting untuk dipersiapkan secara matang. Kita harus mengedepankan prinsip Selamat Bareng-Bareng agar seluruh masyarakat DIY, baik yang berada di kawasan lereng Merapi, sepanjang aliran sungai, maupun pantai selatan, dapat terlindungi,” ujar Eko.
Selain kesiapsiagaan menghadapi bencana, Eko menyoroti alih fungsi lahan pertanian dan berkurangnya kawasan resapan air di DIY yang rata-rata mencapai 200 hektare setiap tahun. Kota Yogyakarta menjadi salah satu wilayah yang menghadapi persoalan serius terkait lahan resapan air akibat pembangunan gedung, hotel, dan kondominium yang mengurangi ruang terbuka hijau.
Ia meminta Pemerintah Daerah (Pemda) DIY bersama pemerintah kabupaten/kota melakukan penertiban terhadap bangunan yang melanggar ketentuan lingkungan. Penertiban tersebut mencakup bangunan tidak berizin maupun bangunan yang melanggar aturan sempadan sungai dan sempadan pantai.
“Investasi itu baik, tetapi syarat utamanya adalah mencintai lingkungan hidup. Jika investasi tersebut merusak lingkungan, kita harus berani menolaknya. Pemda DIY perlu segera melakukan audit lingkungan hidup secara menyeluruh bersama instansi terkait,” tegasnya.
Persoalan tata kelola sampah juga menjadi perhatian menjelang musim hujan. Eko mengajak masyarakat dan pemerintah daerah bergotong royong membersihkan saluran air serta drainase permukiman untuk mengurangi risiko banjir. Ia juga meminta Pemda DIY mengoordinasikan penanganan sampah secara lintas wilayah, terutama di kawasan perbatasan Sleman, Bantul, dan Kulon Progo.
Dari sisi penganggaran, Eko meminta agar mekanisme penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung upaya pencegahan dan kesiapsiagaan bencana dapat disederhanakan serta dipercepat. Menurutnya, upaya mitigasi perlu mendapat dukungan anggaran yang memadai tanpa harus menunggu penetapan status tanggap darurat bencana.
“Pertanyaannya, ketika belum ada status tanggap darurat tetapi kita sudah tahu besok akan hujan dan masyarakat ingin kerja bakti, bagaimana dukungannya? Prosedur penganggaran mitigasi bencana harus fleksibel, cepat, memadai dan pertanggungjawabannya (SPJ) tetap akuntabel,” jelas Eko.
Sebagai langkah jangka panjang, Eko mengusulkan agar Pemda DIY bersama pemerintah kabupaten/kota menetapkan Tahun Anggaran 2027 sebagai Tahun Menanam. Gerakan tersebut dapat diwujudkan melalui penanaman pohon penghijauan, tanaman buah, mangrove, dan cemara udang di kawasan pantai selatan untuk mendukung mitigasi tsunami, serta penanaman pohon gayam di sepanjang aliran sungai guna menjaga kelestarian sumber air.
Melalui penguatan mitigasi bencana, audit lingkungan, dan gerakan penghijauan, Eko berharap upaya perlindungan lingkungan di DIY dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana saat musim hujan. (mz/dta)

Leave a Reply