Komisi C Kawal Pembangunan Irigasi D.I. Timoho, Solusi Konflik Air Selama 15 Tahun

Sleman, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Komisi C DPRD DIY mengawal pembangunan jaringan irigasi Daerah Irigasi (D.I.) Timoho di Padukuhan Brongkol, Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, Jumat (16/10/2026). Pembangunan saluran sepanjang 207 meter tersebut diharapkan menjadi solusi atas persoalan perebutan aliran air antara petani padi dan pembudidaya ikan yang telah berlangsung selama 15 tahun.

Proyek peningkatan jaringan irigasi yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY itu ditargetkan selesai dalam 120 hari. Komisi C menaruh perhatian pada ketepatan waktu pelaksanaan agar infrastruktur tersebut dapat segera dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pengairan sawah dan kolam budidaya ikan.

Ketua Komisi C, Nur Subiyantoro, S.I.Kom., bersama jajaran anggota Komisi C melakukan pemantauan lapangan guna memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan warga. Menurutnya, peningkatan jaringan irigasi tersebut merupakan tindak lanjut atas persoalan pengairan yang selama ini dihadapi masyarakat Brongkol.

“Pemerintah akan terus mengakomodir permasalahan petani dan budidaya ikan ini dengan kita buatkan saluran irigasi tersendiri,” ujar Nur Subiyantoro.

Persoalan tersebut sebelumnya disampaikan Kepala Dukuh Brongkol, Yono, yang mewakili petani padi dan pembudidaya ikan di wilayahnya. Selama 15 tahun, kedua kelompok memanfaatkan saluran air yang sama sehingga pemenuhan kebutuhan pengairan sawah dan kolam ikan kerap menimbulkan perselisihan.

Melalui pembangunan saluran tersendiri, kebutuhan air bagi kedua kelompok diharapkan dapat terpenuhi tanpa harus bergantung pada satu aliran yang sama. Komisi C memastikan agar aspirasi masyarakat yang telah ditindaklanjuti melalui proyek tersebut dapat terealisasi dan memberikan manfaat nyata.

Mewakili masyarakat Brongkol, Yono menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi C terhadap persoalan yang selama ini dihadapi petani padi dan pembudidaya ikan. Ia berharap pembangunan saluran baru mampu memperlancar distribusi air bagi kedua kelompok.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Komisi C DPRD DIY. Saya mewakili seluruh petani ikan dan petani padi di wilayah Dukuh Brongkol mengucapkan terima kasih karena dengan adanya saluran ini akan membantu perairan antara petani ikan dan petani padi,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi C, Cintya Amanda Labetta, mengingatkan pentingnya pemeliharaan setelah pembangunan selesai. Menurutnya, keberhasilan pembangunan infrastruktur pengairan tidak hanya ditentukan oleh penyelesaian pekerjaan fisik, tetapi juga keberlanjutan fungsi saluran bagi masyarakat.

“Harapannya setelah ini dirawat juga agar masalah tidak berulang ke depannya,” kata Cintya.

Komisi C berharap pembangunan jaringan irigasi D.I. Timoho dapat diselesaikan sesuai target dan diikuti pemeliharaan secara berkelanjutan. Dengan tersedianya saluran pengairan yang lebih memadai, aktivitas pertanian dan budidaya ikan di Brongkol diharapkan berjalan lebih optimal sekaligus mencegah terulangnya perselisihan antarkelompok masyarakat. (hz/lz)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*