Jogja, dprd-diy.jogjaprov.go.id – DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima kunjungan Yayasan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) dan The Asia Foundation (TAF) di Ruang Transit Lantai 1 DPRD DIY, Senin (12/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog untuk bertukar gagasan mengenai penguatan demokrasi, partisipasi warga, ruang sipil, serta berbagai isu sosial di DIY.
Pertemuan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar, S.Ag., bersama perwakilan LKIS dan The Asia Foundation. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan memperkuat kolaborasi antara lembaga legislatif, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga kemitraan dalam mendukung kehidupan demokrasi yang inklusif.
Dalam diskusi tersebut, para pihak membahas pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan kebijakan. Partisipasi warga menjadi salah satu unsur penting dalam demokrasi untuk memastikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat tersampaikan serta menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan publik.
Umaruddin menyampaikan bahwa DPRD DIY terbuka terhadap berbagai masukan, gagasan, dan bentuk kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, komunikasi antara lembaga legislatif dan masyarakat perlu terus diperkuat agar proses penyusunan kebijakan daerah dapat mempertimbangkan beragam perspektif dan kebutuhan warga.
“Penguatan demokrasi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi masyarakat sipil dan lembaga kemitraan. Melalui dialog dan kolaborasi, kita berharap aspirasi warga dapat terakomodasi dengan baik dalam proses pengambilan kebijakan,” ujarnya.
Sebagai salah satu upaya memperluas partisipasi publik, DPRD DIY juga telah membentuk Forum Parlemen Nyawiji, yang diluncurkan pada 16 September 2026. Forum ini menjadi wadah kolaborasi antara DPRD DIY, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, media, serta unsur dunia usaha untuk mendukung perumusan kebijakan daerah berbasis kajian dan bukti ilmiah.
Forum Parlemen Nyawiji melibatkan berbagai unsur, di antaranya 33 organisasi masyarakat sipil, 25 perguruan tinggi, delapan media, dan satu unsur dunia usaha. Keberagaman unsur tersebut diharapkan dapat memperkaya perspektif, pengetahuan, dan masukan dalam pembahasan berbagai isu strategis pembangunan di DIY.
Keberadaan forum tersebut sekaligus memperkuat komitmen DPRD DIY untuk membuka ruang komunikasi yang lebih luas dan berkelanjutan bagi masyarakat. Selain melalui forum kolaborasi, masyarakat juga dapat menyampaikan aspirasi melalui audiensi, keterlibatan dalam pembahasan kebijakan sesuai ketentuan, serta mekanisme partisipasi publik dalam proses pembentukan peraturan daerah.
Umaruddin menambahkan, keterbukaan informasi dan tersedianya ruang partisipasi yang inklusif merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Karena itu, DPRD DIY mendorong agar masyarakat dari berbagai latar belakang memiliki kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan masukan sesuai mekanisme yang tersedia.
Melalui pertemuan dengan LKiS dan The Asia Foundation, DPRD DIY berharap dialog dan pertukaran gagasan antara lembaga legislatif, organisasi masyarakat sipil, serta berbagai mitra dapat terus berlanjut. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat partisipasi warga, memperluas ruang sipil, dan mendukung peningkatan kualitas demokrasi di Daerah Istimewa Yogyakarta. (cc)

Leave a Reply