Komisi C Dorong Penguatan Pammaskarta, Pastikan Pengelolaan Air Bersih Berkelanjutan

Bantul, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Komisi C DPRD DIY mendorong penguatan kelembagaan dan kapasitas sumber daya manusia Pammaskarta DIY guna memastikan keberlanjutan penyediaan air bersih bagi masyarakat. Pembangunan sarana air bersih dinilai harus diimbangi dengan kesiapan pengelolaan agar fasilitas yang telah dibangun dapat berfungsi optimal dan tidak terbengkalai.

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan monitoring dan peninjauan lapangan Komisi C DPRD DIY di Sekretariat Pammaskarta, Temuwuh, Dlingo, Bantul, Selasa (13/10/2026). Kegiatan dipimpin Ketua Komisi C, Nur Subiyantoro, S.I.Kom., bersama anggota Komisi C serta dihadiri perwakilan Dinas PUP-ESDM DIY dan Ketua Pammaskarta DIY, Yasir, beserta jajaran pengurus. 

Nur Subiyantoro mengapresiasi kontribusi Pammaskarta dalam membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya penyediaan air bersih. Menurutnya, penguatan kapasitas pengelola menjadi faktor penting agar pembangunan infrastruktur dapat memberikan manfaat jangka panjang.

“Kami mengapresiasi kerja Pammaskarta yang berorientasi pada pengabdian kepada masyarakat, bukan semata-mata mencari keuntungan. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia sangat penting, terutama dalam aspek teknis pengoperasian sarana penyediaan air bersih. Namun, kita juga perlu memastikan adanya keberlanjutan pengelolaan setelah fasilitas dibangun agar tidak terbengkalai. Kami terbuka untuk melanjutkan diskusi dan membahas lebih lanjut berbagai aspirasi serta kendala yang disampaikan Pammaskarta,” ungkap Nur Subiyantoro.

Ia menekankan bahwa penyediaan air bersih tidak boleh berhenti pada pembangunan fasilitas fisik. Perencanaan pengelolaan, kemampuan teknis, serta kesiapan sumber daya manusia harus menjadi perhatian agar sarana yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Pammaskarta DIY, Yasir, menyampaikan bahwa kekeringan dan keterbatasan akses air bersih masih menjadi persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya di wilayah Temuwuh, Dlingo, Bantul. Pammaskarta berharap Pemerintah DIY dapat memberikan dukungan dan fasilitasi untuk membantu mengatasi persoalan tersebut.

“Persoalan kekeringan dan keterbatasan air bersih menjadi perhatian khusus bagi kami. Oleh karena itu, kami berharap adanya dukungan dari Pemerintah DIY untuk memfasilitasi upaya penyediaan air bersih bagi masyarakat. Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi hal penting agar Pammaskarta mampu mengoptimalkan pengelolaan, sekaligus beradaptasi dengan perubahan regulasi dan kondisi alam,” ujar Yasir.

Selain persoalan air bersih, Pammaskarta menyampaikan sejumlah kendala kelembagaan, antara lain belum terbitnya surat keputusan (SK) kepengurusan serta kebutuhan sekretariat untuk menunjang operasional organisasi. Kondisi tersebut dinilai memengaruhi kelancaran pelaksanaan kegiatan dan program organisasi.

Menanggapi hal itu, Komisi C DPRD DIY menyatakan terbuka untuk melanjutkan pembahasan berbagai persoalan yang disampaikan Pammaskarta sesuai dengan kewenangan dan mekanisme yang berlaku. Koordinasi antara DPRD DIY, pemerintah daerah, dan Pammaskarta diperlukan untuk memperkuat kelembagaan sekaligus mendukung keberlanjutan pelayanan air bersih.

Melalui kegiatan tersebut, Komisi C DPRD DIY menekankan pentingnya sinergi antarpihak agar penyediaan air bersih tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga menjamin keberlanjutan pengelolaan dan manfaatnya bagi masyarakat. (faa/lz)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*