Bantul, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Komisi A DPRD DIY menekankan pentingnya penguatan kesiapsiagaan bencana di tingkat kalurahan melalui pemeliharaan peralatan, dukungan anggaran, dan kesiapan sarana penunjang penanganan bencana. Hal tersebut menjadi perhatian Komisi A saat melakukan pemantauan dan koordinasi lapangan di Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, Selasa (08/09/2026).
Pemantauan tersebut dipimpin Sekretaris Komisi A DPRD DIY, Syarief Guska Laksana, S.H., bersama anggota Komisi A, D. Radjut Sukasworo, Akhid Nuryati, S.E., Dr. Hj. Yuni Satia Rahayu, S.S., M.Hum., Purwanto, S.T., H. Sigit Nursyam Priyanto, S.Si., M.Ec.Dev., dan Dr. R. Stevanus Christian Handoko, S.Kom., M.M.
Rombongan diterima Lurah Trimulyo, Drs. H. Jauzan Sanusi, M.A., bersama Carik Trimulyo Arif Muhammad Fauzi dan Jagabaya Ikhsan Khumaidi, S.Pd.
Sekretaris Komisi A Syarief Guska Laksana mengatakan kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang bagi Pemerintah Kalurahan Trimulyo untuk menyampaikan kondisi dan kebutuhan terkait mitigasi serta kesiapsiagaan bencana.
“Dari Lurah Trimulyo yang ingin dipaparkan atau disampaikan kepada Komisi A. Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan dari Kalurahan Trimulyo,” ujar Syarief.
Pembahasan kemudian berkembang pada aspek kesiapsiagaan, dukungan logistik, serta pemeliharaan sarana dan prasarana penunjang penanganan bencana. D. Radjut Sukasworo menekankan pentingnya memastikan peralatan kebencanaan tetap terawat dan siap digunakan ketika dibutuhkan.
“Yang penting kaitannya nanti mengenai perawatan alat-alat untuk menunjang atau membantu apabila ada bencana alam,” jelas Radjut.
Menurutnya, kebutuhan kebencanaan perlu menjadi perhatian dalam penganggaran. Efisiensi anggaran tetap diperlukan, namun dukungan terhadap kesiapsiagaan bencana harus tetap dijaga karena bencana tidak dapat sepenuhnya dihindari.
Sementara itu, Akhid Nuryati, S.E. mengingatkan agar aspek regulasi turut menjadi perhatian dalam pelaksanaan program di tingkat Kalurahan. Ia menekankan pentingnya memperhatikan ketentuan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) agar pelaksanaan kebijakan memiliki dasar dan arah yang jelas.
“Masukan untuk Pergub juga harus diingat dan harus jelas,” kata Akhid.
Dari Pemerintah Kalurahan Trimulyo Carik, Arif Muhammad Fauzi turut menyampaikan sejumlah hal yang berkaitan dengan kondisi sosial masyarakat, termasuk pemetaan masyarakat berdasarkan data Desil, khususnya kelompok masyarakat menengah ke bawah.
Selain itu, pembahasan juga menyinggung pengelolaan tanah kalurahan melalui DAIS serta pemanfaatan aplikasi sederhana berbasis fasilitas Google untuk mendukung pengelolaan dan pendataan.
“Aplikasinya sebenarnya sederhana dengan fasilitas di Google. Semoga dapat terealisasi Rp300 juta per kalurahan,” pungkas Arif. (fr/lz)

Leave a Reply