Kulon Progo, dprd-diy.jogjaprov.go.id — Selasa (8/9/2026), Komisi C DPRD DIY mengawal pembangunan jalan inspeksi di Kalurahan Tirtorahayu, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, yang turut memperkuat akses pendidikan bagi siswa SMA Negeri 1 Galur. Jalan tersebut ditargetkan tuntas pada Oktober 2026 untuk mendukung akses sekolah yang lebih aman dan nyaman sekaligus memperlancar mobilitas masyarakat.
Peninjauan lapangan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin, bersama anggota Komisi C, perwakilan Dinas PUP-ESDM DIY, pemerintah kalurahan, dan pihak SMA Negeri 1 Galur, menunjukkan pembangunan jalan tersebut memiliki fungsi strategis bagi masyarakat maupun lingkungan sekolah. Selain menjadi akses aktivitas pertanian, jalan ini memisahkan arus kendaraan warga dari pintu masuk utama sekolah sehingga dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan siswa saat berangkat maupun pulang sekolah.
Dari hasil peninjauan, pembangunan jalan inspeksi yang berada di depan SMA Negeri 1 Galur dinilai memiliki fungsi yang sangat strategis. Kehadiran jalur ini mengakhiri penantian warga selama hampir 28 tahun terhadap kondisi jalan lama yang rusak, berbatu dan becek.
Selain menjadi akses bagi aktivitas pertanian masyarakat, jalan baru ini juga memisahkan arus kendaraan warga dari pintu masuk utama sekolah. Kondisi tersebut dinilai mampu menekan risiko kecelakaan, mengurangi kemacetan, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi siswa saat berangkat maupun pulang sekolah.
Kepala SMA Negeri 1 Galur, Tentrem Lestari, S.Pd., menyambut baik pembangunan jalan tersebut yang dinilai memberikan perubahan nyata bagi akses dan kenyamanan warga sekolah. Ia mengatakan, kondisi jalan di depan sekolah sebelumnya cukup memprihatinkan dan telah berlangsung selama puluhan tahun.
“Saya bertugas di SMAN 1 Galur sejak tahun 1998, dan selama 28 tahun kondisi jalan di depan sekolah ini sangat memprihatinkan, layaknya kali asat yang becek dan berbatu. Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas perjuangan Komisi C DPRD DIY. Kini anak-anak dan bapak ibu guru dapat melintas dengan aman dan lancar tanpa terhambat lumpur saat berangkat sekolah. Fasilitas yang baik ini tentu akan semakin membangkitkan semangat kami untuk terus mengukir prestasi,” ungkapnya.
Komisi C mengapresiasi realisasi pembangunan jalan konstruksi paving block setebal 20 sentimeter yang telah terbangun sepanjang 877 meter atau melampaui target awal sepanjang 850 meter. Dengan progres fisik yang telah mencapai sekitar 90 persen, Komisi C mendorong percepatan pekerjaan tahap akhir berupa penambahan berm (bahu jalan) dan pemasangan patok pengaman di sepanjang sempadan saluran irigasi agar seluruh pekerjaan dapat dituntaskan pada Oktober 2026.
Untuk jangka panjang, Komisi C juga berkomitmen mengawal usulan lanjutan dari pihak kalurahan untuk menyambungkan pembangunan jalan ke arah timur menuju wilayah Karangsewu sepanjang kurang lebih 800 meter. Konektivitas ini diharapkan dapat menghubungkan akses masyarakat dengan jalan kabupaten dan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).
Anggota Komisi C DPRD DIY, Lilik Syaiful Ahmad, S.P., menegaskan bahwa pembangunan jalan inspeksi ini tidak hanya menjawab kebutuhan infrastruktur, tetapi juga menjadi bentuk keberpihakan kebijakan anggaran kepada masyarakat.
“Pembangunan jalan inspeksi ini merupakan bukti nyata hadirnya keberpihakan kebijakan anggaran legislatif bagi masyarakat. Melalui intervensi kebijakan Komisi C, kita menyatukan dua program prioritas sekaligus dalam satu jalur, yakni memperkuat sarana ketahanan pangan dan jalur pertanian warga Tirtorahayu, sekaligus membuka akses pendidikan yang aman, nyaman dan bermartabat bagi putra-putri kita di SMA Negeri 1 Galur,” tegas Lilik.
Komisi C DPRD DIY menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemerataan pembangunan infrastruktur di kawasan selatan Kulon Progo agar fasilitas publik dapat berfungsi optimal, mendukung peningkatan kualitas pendidikan, serta memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat. (rxy/shy/dta)

Leave a Reply