Jogja, dprd-diy.jogjaprov.go.id – DPRD DIY meminta penanganan persoalan kredit pelaku UMKM terdampak pandemi dan bencana dilakukan secara terukur dan berpihak kepada pelaku usaha. DPRD mendorong penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai dasar koordinasi dengan pemerintah, OJK, dan perbankan.
Hal itu mengemuka dalam audiensi bersama forum dan asosiasi UMKM se-DIY di Gedung DPRD DIY, Kamis (3/9/2026). Pertemuan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan OPD terkait, serta pelaku UMKM dari Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul, dan Kota Yogyakarta.
Ketua DPRD DIY Nuryadi, S.Pd., mengatakan pemerintah perlu hadir memberikan solusi bagi UMKM yang terdampak kondisi di luar kendali.
“Pihak eksekutif wajib berpihak pada UMKM karena bencana, baik pandemi maupun gempa, adalah hal yang tak terduga atau force majeure. Masalah mendasar ini membutuhkan kehadiran dan solusi langsung dari negara,” ujarnya.
Anggota Komisi B Listiyana Lestari, S.H., menilai aspek force majeure perlu diperhatikan dalam perjanjian kredit agar debitur terdampak dapat memperoleh kemudahan atau keringanan pembayaran. Sementara Anggota Komisi B Yan Kurnia Kustanto meminta seluruh persoalan dihimpun secara rapi sebelum dibahas lebih lanjut, termasuk melalui koordinasi dengan pimpinan partai politik di tingkat pusat.
Ketua Komisi B Andriana Wulandari, S.E., M.I.P., menegaskan pentingnya data yang lengkap dan terverifikasi.
“Kami meminta seluruh permasalahan UMKM disusun dalam Daftar Inventarisasi Masalah secara tertulis, rinci, dan terverifikasi,” katanya.
DIM tersebut meliputi nama debitur, bank atau lembaga keuangan, identitas dan nilai kredit, status restrukturisasi, sita atau lelang, penyebab kredit bermasalah, kategori dampak, kondisi dan prospek usaha, serta status penyelesaian terakhir.
Perwakilan UMKM menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni penundaan sita dan lelang jaminan kredit, intervensi pemerintah untuk pemulihan ekonomi, serta pemutihan atau hapus tagih kredit dengan dasar hukum yang mereka ajukan. Forum juga menekankan pentingnya wadah perjuangan bersama bagi UMKM yang belum pulih.
Dari sisi pemerintah, OPD menyampaikan pendataan UMKM terdampak sedang dikoordinasikan dengan OJK dan perbankan untuk dibawa ke pemerintah pusat, dengan harapan DIY dapat menjadi model penanganan secara nasional. Sementara penanganan aset koperasi yang terancam lelang masih diproses di daerah, sedangkan penyelesaian kredit perbankan menunggu petunjuk teknis dari OJK pusat.
Hasil inventarisasi tersebut selanjutnya menjadi bahan DPRD DIY untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, OJK, perbankan, dan pemangku kepentingan terkait guna merumuskan langkah penanganan yang memberikan kepastian dan perlindungan bagi UMKM terdampak. (zld/lz)

Leave a Reply