Jogja, dprd-diy.jogjaprov.go.id — Peringatan 14 tahun pengesahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen menjaga nilai-nilai luhur, sejarah dan identitas Yogyakarta dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD DIY Nuryadi dalam acara yang digelar Sekber Keistimewaan DIY bertajuk “Memetri Jogja, Merawat Nusantara” di depan Toko Hamzah Batik, kawasan Malioboro, Yogyakarta, Minggu malam (30/8/2026).
Acara tersebut turut dihadiri Sekber Istimewa, Nayantaka, TKPMD, Manajemen Hamzah Batik, Wakil Wali Kota Yogyakarta, perwakilan Ikatan Keluarga Mahasiswa Daerah, serta Asrama Mahasiswa NTT DIY. Kegiatan ini menjadi ruang untuk kembali mengingat perjalanan keistimewaan Yogyakarta sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam merawat nilai-nilai yang menjadi bagian dari identitas Yogyakarta dan Indonesia.
Nuryadi menegaskan, keistimewaan Yogyakarta tidak dapat dipandang sebagai pemberian, melainkan merupakan bagian dari perjalanan sejarah dan perjuangan panjang sejak masa kemerdekaan. Ia mengingatkan kembali peran Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII yang menyatakan bergabung dengan Republik Indonesia, sekaligus menunjukkan bahwa pelestarian identitas lokal dapat berjalan seiring dengan komitmen kebangsaan.
“Keistimewaan itu bukan pemberian, tetapi bagian dari perjuangan sejak kita merdeka. Sejak Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII menyatakan bergabung dengan Republik Indonesia, Yogyakarta sudah menunjukkan bahwa menjaga identitas lokal dan tetap kokoh dalam NKRI dapat berjalan beriringan,” ujar Nuryadi.
Ia juga menyoroti perjuangan berbagai elemen dalam mengawal lahirnya UU Keistimewaan DIY. Menurutnya, sejarah tersebut perlu terus dirawat agar generasi mendatang memahami bahwa keistimewaan Yogyakarta memiliki akar sejarah yang kuat dan tidak terlepas dari perjalanan bangsa Indonesia.
Nuryadi menyebut filosofi Hamemayu Hayuning Bawono sebagai salah satu roh dalam menjalankan keistimewaan Yogyakarta. Filosofi tersebut mengandung semangat untuk menjaga, menata dan memperbaiki tatanan kehidupan sehingga keistimewaan tidak berhenti sebagai warisan masa lalu, tetapi terus memberi manfaat bagi masyarakat dan menjadi bekal dalam menghadapi masa depan.
“14 tahun UU Keistimewaan bukan sekadar memperingati sebuah produk hukum. Ini adalah mandat untuk terus memayu, merawat dan menghidupi nilai-nilai luhur Yogyakarta agar keistimewaan tidak hanya menjadi warisan masa lalu, tetapi juga menjadi bekal untuk membangun masa depan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nuryadi juga mengapresiasi keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam memperingati momentum 14 tahun UU Keistimewaan. Menurutnya, semangat gotong royong dan kepedulian terhadap sesama merupakan bagian penting dari nilai yang perlu terus dijaga dalam kehidupan masyarakat Yogyakarta.
Kegiatan tersebut sekaligus diisi dengan penggalangan bantuan bagi masyarakat di Nusa Tenggara Timur yang terdampak gempa bumi. Aksi tersebut menjadi bentuk solidaritas lintas daerah sekaligus menegaskan bahwa semangat “Memetri Jogja, Merawat Nusantara” dapat diwujudkan melalui kepedulian terhadap sesama.
Di akhir sambutannya, Nuryadi berharap pemerintah pusat dapat terus menindaklanjuti amanat UU Keistimewaan melalui dukungan yang memadai bagi penguatan keistimewaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat DIY. Ia menilai dukungan tersebut merupakan bagian dari konsekuensi sejarah dan komitmen terhadap Yogyakarta yang telah menjadi bagian penting dalam perjalanan bangsa.
“Konsekuensi logis dari daerah yang diberi hak istimewa adalah adanya dukungan anggaran untuk memperkuat keistimewaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kerelaan para pendiri bangsa telah menjadi bukti nyata, dan semangat itu yang harus terus kita jaga bersama,” pungkasnya.
Acara kemudian ditutup dengan doa bersama dan ajakan untuk terus menjaga Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa yang berkarakter, berkeadilan, serta tetap berpijak pada nilai-nilai sejarah dan budaya yang menjadi bagian penting dari identitas daerah. (fni/dta)

Leave a Reply