Gunungkidul, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Komisi C DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan Kunjungan Dalam Daerah (KDD) dalam rangka monitoring pemasangan guardrail atau pagar pengaman jalan di ruas Jalan Panggang–Girijati, Kalurahan Giriharjo, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Kamis (27/8/2026).
Monitoring dilakukan untuk memastikan pemasangan fasilitas pengaman jalan berjalan sesuai kebutuhan serta meningkatkan aspek keselamatan bagi masyarakat dan pengguna jalan. Dalam kegiatan tersebut, Komisi C DPRD DIY juga menyoroti kebutuhan kelengkapan fasilitas pendukung, khususnya penerangan jalan umum (LPJU).
Kegiatan ini dihadiri Ketua Komisi C DPRD DIY Nur Subiyantoro, S.I.Kom., bersama anggota Komisi C, H. Ispriyatun Katir Triatmojo, Dr. H. Aslam Ridlo, M.A.P., Timbul Suryanto, Lilik Saiful Ahmad, S.P., dan Suharno, S.E. Turut hadir Panewu Panggang Sustiwi Ningsih, S.T.P., M.P., serta Kepala Bidang Pengembangan Prasarana Transportasi Dinas Perhubungan DIY Yohanes Nunung Dwi Saputro, S.T., M.Eng.
Anggota Komisi C, Timbul Suryanto, menyampaikan bahwa pemasangan guardrail di ruas Jalan Panggang–Girijati telah dilaksanakan dan saat ini memasuki tahap penyelesaian. Pekerjaan tersebut masih akan dilengkapi dengan tambahan pemasangan sepanjang 8 meter.
“Ini monitoring pemasangan guardrail atau pagar pengaman jalan yang sudah dilaksanakan di ruas Jalan Panggang–Girijati. Nanti akan ditambahkan 8 meter lagi dan saat ini masih dalam proses finishing,” ujar Timbul.
Menurutnya, selain keberadaan pagar pengaman jalan, penerangan jalan umum menjadi salah satu kebutuhan penting yang perlu diperhatikan. Keberadaan LPJU dinilai dapat mendukung keselamatan dan kenyamanan pengendara, terutama saat melintas pada malam hari.
“Untuk kelengkapan, tadi sudah kami sampaikan bahwa LPJU sangat penting bagi para pengendara,” tambahnya.
Menindaklanjuti masukan tersebut, Yohanes Nunung menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjalankan tugas sesuai arahan Komisi C DPRD DIY, termasuk dalam upaya melengkapi fasilitas penerangan jalan di kawasan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa penerangan jalan di lokasi saat ini masih mengandalkan swadaya masyarakat sehingga diperlukan perhatian lebih lanjut terhadap penyediaan fasilitas penerangan yang memadai.
“Pada prinsipnya kami siap melaksanakan apa yang menjadi ketugasan kami sesuai arahan Dewan Komisi C. Kami siap untuk melengkapi penerangan jalan karena, dari kondisi lokasi saat ini, penerangan masih bersifat swadaya masyarakat,” kata Yohanes.
Sementara itu, Panewu Panggang, Sustiwi Ningsih, menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi C DPRD DIY terhadap peningkatan keselamatan infrastruktur jalan di wilayahnya. Ia berharap dukungan pembangunan fasilitas jalan provinsi dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami dari Kapanewon Panggang mengucapkan banyak terima kasih karena melalui Komisi C DPRD DIY, ruas Jalan Panggang–Girijati mendapatkan pemasangan guardrail atau pagar pengaman jalan,” ujar Sustiwi.
Ia juga berharap perhatian terhadap ruas jalan provinsi di wilayah Panggang dapat terus diperkuat, termasuk melalui penyediaan penerangan jalan, normalisasi, serta penambahan fasilitas pengaman jalan lainnya sesuai kebutuhan.
Melalui kegiatan monitoring ini, pentingnya pembangunan infrastruktur jalan yang tidak hanya berorientasi pada kelancaran mobilitas, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan. Pemasangan guardrail dan pemenuhan fasilitas pendukung seperti LPJU diharapkan dapat meningkatkan keamanan pengguna jalan di ruas Panggang–Girijati. (fr/cc)

Leave a Reply