Perluas Akses Pasar Batik Lokal, Komisi B Siap Dampingi UMKM Sleman

Sleman, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Komisi B DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong perluasan akses pasar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) batik melalui penguatan promosi dan sinergi dengan pemerintah daerah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi budaya.

Dorongan tersebut mengemuka dalam agenda penyerapan aspirasi Komisi B DPRD DIY bersama pelaku usaha ZayRu Batik dan Tenun Modern di kawasan Palagan, Ngaglik, Sleman, Kamis (22/10/2026). Pertemuan ini menjadi ruang dialog untuk mengidentifikasi kebutuhan pengembangan usaha, khususnya terkait perluasan jaringan pemasaran dan kesempatan mengikuti pameran di luar Yogyakarta.

Pemilik ZayRu Batik, Julia, menyampaikan harapannya agar pelaku UMKM memperoleh dukungan untuk memperkenalkan produk melalui berbagai kegiatan promosi dan pameran di luar daerah. Menurutnya, kesempatan tersebut diperlukan untuk membuka akses pasar yang lebih luas sekaligus meningkatkan daya saing produk batik lokal.

Menanggapi aspirasi tersebut, Sekretaris Komisi B, Wildan Nafis, S.E., M.H., menyampaikan kesiapan pihaknya untuk mendampingi pelaku UMKM. Ia memastikan berbagai masukan yang dihimpun akan dibahas lebih lanjut dalam rapat Komisi B guna menentukan langkah tindak lanjut.

“Setelah ini, kami akan rapat untuk menindaklanjuti. Insyaallah, Komisi B siap mendampingi pelaku UMKM,” ujar Wildan.

Sementara itu, Ketua Komisi B, Andriana Wulandari, S.E., M.IP., menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi dalam menjawab kebutuhan pelaku usaha. Kehadiran anggota Komisi B dari berbagai daerah pemilihan dan fraksi mencerminkan upaya membangun komunikasi bersama agar aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui program yang relevan.

Selain membahas pengembangan pemasaran, dialog tersebut turut menyoroti peran UMKM dalam menjaga identitas budaya lokal. ZayRu Batik mengembangkan desain busana dengan memadukan motif batik dan aksara Jawa sebagai bentuk inovasi produk sekaligus pelestarian warisan budaya.

Perwakilan ZayRu Batik, Jefri, menjelaskan bahwa penggunaan aksara Jawa dalam desain busana bertujuan memperkenalkan kembali kekayaan budaya Nusantara, terutama kepada generasi muda.

“Kami membuat baju batik beraksara Jawa supaya generasi mendatang tidak lupa bahwa ini adalah aksara Nusantara,” ujar Jefri.

ZayRu Batik juga melibatkan warga sekitar dalam kegiatan usahanya. Hal ini menunjukkan bahwa pengembangan industri batik memiliki potensi untuk membuka peluang ekonomi sekaligus memperkuat pemberdayaan masyarakat setempat.

Anggota Komisi B, Reda Refitra Safitrianto, turut menyoroti pentingnya komunikasi dengan Pemerintah Daerah DIY untuk membahas langkah tindak lanjut atas aspirasi pelaku usaha. Koordinasi tersebut diperlukan agar kebutuhan pengembangan pemasaran dan pemberdayaan masyarakat dapat diselaraskan dengan kewenangan serta program pemerintah daerah.

Melalui agenda penyerapan aspirasi ini, Komisi B DPRD DIY mendorong penguatan koordinasi lintas sektor untuk mendukung pengembangan UMKM batik secara berkelanjutan. Perluasan akses pasar diharapkan tidak hanya meningkatkan daya saing produk lokal, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan warisan budaya Yogyakarta (hz/lz)

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*