Jogja, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Komisi B DPRD DIY mendorong Bank BPD DIY Kantor Cabang Senopati memperkuat pembiayaan sektor produktif, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sekaligus memperluas layanan perbankan digital. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat ekosistem ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap pendapatan daerah.
Dorongan tersebut disampaikan Komisi B saat melakukan pemantauan lapangan di Bank BPD DIY Kantor Cabang Senopati, Kota Yogyakarta, Rabu (30/9/2026). Dalam pemantauan tersebut, Komisi B mengevaluasi kinerja keuangan BUMD, penyaluran kredit UMKM, serta perkembangan layanan transaksi digital.
Pemimpin Bank BPD DIY Cabang Senopati, Gunawan Hasri Baskoro, S.E., M.M., menyampaikan bahwa hingga 31 Agustus 2026, total aset cabang tersebut mencapai Rp2,426 triliun dengan laba Rp52,35 miliar. Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun mencapai Rp2,358 triliun, dengan porsi Current Account Saving Account (CASA) atau dana murah sebesar 63,99 persen.
Sementara itu, total portofolio kredit mencapai Rp1,226 triliun. Penyaluran tersebut terdiri atas kredit konsumtif sebesar Rp632 miliar atau 51,6 persen dan kredit produktif sebesar Rp593 miliar atau 48,4 persen. Dari kredit produktif tersebut, Rp481 miliar atau 81,2 persen diarahkan kepada sektor UMKM.
Gunawan menjelaskan, di tengah capaian tersebut, pengembangan layanan perbankan digital masih menghadapi persaingan dengan berbagai lembaga keuangan dan platform teknologi finansial. Hingga saat ini, pengguna mobile banking BPD DIY tercatat sebanyak 44.813 pengguna, sedangkan merchant QRIS/QUAT mencapai 19.478 dan Agen Laku Pandai sebanyak 270 agen.
Wakil Ketua Komisi B, Dr. Danang Wahyu Broto, S.E., M.Si., mendorong BPD DIY memperluas penggunaan QRIS, khususnya di pasar dan kalangan UMKM binaan.
“QRIS ini harus menjadi produk unggulan BPD untuk menguasai pasar lokal. Kami di lapangan masih menemukan UMKM atau binaan yang memakai QRIS dari bank lain. Potensi ini yang harus kita dukung bersama agar ekosistem keuangan daerah makin kuat,” tegas Danang.
Menurut Danang, perluasan transaksi digital perlu dibarengi dengan penguatan ekosistem UMKM agar layanan BPD DIY semakin dekat dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan demikian, transaksi digital tidak hanya menjadi bagian dari inovasi layanan perbankan, tetapi juga dapat mendukung aktivitas usaha masyarakat.
Ketua Komisi B, Andriana Wulandari, S.E., menekankan pentingnya memperkuat hubungan antara BPD DIY dan masyarakat. Menurutnya, kinerja BPD DIY juga berkaitan dengan kontribusi BUMD terhadap pendapatan daerah melalui dividen.
Pada 2026, dividen dari laba tahun 2025 yang disetorkan BPD DIY kepada Pemerintah Kota Yogyakarta tercatat sebesar Rp33,64 miliar. Selain dividen, BPD DIY Cabang Senopati juga merealisasikan program Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp2,55 miliar.
Program CSR tersebut dialokasikan antara lain untuk penanganan stunting, perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), serta peningkatan sarana pendidikan dan kesehatan.
Andriana berharap kinerja BPD DIY terus diperkuat sehingga pembiayaan kepada sektor produktif, khususnya UMKM, semakin berkembang dan kontribusi BUMD terhadap pembangunan daerah dapat terus ditingkatkan.
Melalui pemantauan tersebut, Komisi B DPRD DIY akan terus mengevaluasi perkembangan BPD DIY sebagai salah satu BUMD daerah, termasuk kinerja pembiayaan UMKM, perluasan transaksi digital, dan kontribusinya terhadap perekonomian daerah. (arn/lz)

Leave a Reply