Jogja, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD DIY mengevaluasi pelaksanaan Perda DIY Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa bersama Dinas Kesehatan DIY, Jumat (7/8/2026). Evaluasi menyoroti keterbatasan fasilitas rawat inap jiwa, tenaga psikolog klinis, pembiayaan, serta perlunya penguatan layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
Rapat yang dipimpin Arni Tyas Palupi, S.T., tersebut mengungkapkan belum seluruh rumah sakit di kabupaten/kota memiliki layanan rawat inap khusus pasien gangguan jiwa sehingga sebagian rujukan masih bertumpu pada RSJ Grhasia. Dinkes DIY menyampaikan sejumlah regulasi turunan telah diterbitkan, termasuk Rencana Aksi Daerah Kesehatan Jiwa 2025–2027 dan pembentukan Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM). Pemerintah Daerah DIY juga memberikan dukungan pembiayaan melalui UHC dan Jamkessos.
RSJ Grhasia turut melaporkan meningkatnya persoalan kesehatan mental pada anak dan remaja sejak layanan psikologi anak dan remaja dibuka pada 2022. Upaya pencegahan dilakukan melalui edukasi kesehatan jiwa di sekolah, sementara Dinas Pendidikan DIY mendorong peningkatan kapasitas guru BK untuk mendukung deteksi dini. Di tingkat masyarakat, penguatan TPKJM dan rehabilitasi sosial diperlukan untuk mengatasi stigma serta penolakan terhadap ODDP/ODGJ.
Pembahasan juga mencakup persoalan penyalahgunaan napza dengan komorbid gangguan jiwa, keterbatasan fasilitas rehabilitasi, serta kebutuhan layanan rawat inap khusus bagi pasien perempuan dengan gangguan jiwa berat. Pansus mendorong sinergi Dinkes, Dinas Sosial, BNNP DIY, rumah sakit, pemerintah kabupaten/kota, sekolah, keluarga, dan masyarakat agar penanganan kesehatan jiwa dilakukan secara terpadu.
“Penanganan kesehatan jiwa membutuhkan sinergi lintas sektor agar layanan tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga pencegahan, rehabilitasi, dan pengurangan stigma di masyarakat,” ujar Arni Tyas Palupi.
Pansus selanjutnya akan menggunakan hasil evaluasi tersebut sebagai bahan penguatan kebijakan penyelenggaraan kesehatan jiwa di DIY. (ech/lz)

Leave a Reply