Monitoring Padat Karya di Bantul, Umaruddin Masdar Soroti Capaian Pembangunan dan Perlindungan Pekerja

Bantul, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Wakil Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Umaruddin Masdar, S.Ag., melaksanakan Kunjungan Kerja Dalam Daerah (KDD) ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul, Rabu (21/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memonitor capaian program padat karya, mulai dari hasil pembangunan infrastruktur dan penyerapan tenaga kerja hingga aspek keselamatan serta perlindungan pekerja.

Dalam monitoring tersebut, Umaruddin mencermati pelaksanaan program padat karya tahun 2026 yang menjangkau 320 lokasi di 17 kapanewon di Kabupaten Bantul. Dari jumlah tersebut, sebanyak 124 titik menjadi fokus kegiatan melalui dukungan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) DIY. Program ini diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan talud, sekaligus membuka kesempatan kerja dan memberikan tambahan penghasilan bagi masyarakat. Pelaksanaan kegiatan di 124 titik tersebut diperkirakan menyerap sekitar 3.224 tenaga kerja.

Umaruddin menekankan pentingnya memastikan program padat karya memberikan manfaat yang terukur, baik dari sisi pembangunan fisik maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, capaian program perlu didukung data yang lengkap agar pelaksanaan dan dampaknya dapat dievaluasi secara menyeluruh.

“Program padat karya tidak hanya dilihat dari berapa banyak titik pembangunan yang terlaksana, tetapi juga perlu dipastikan hasil pembangunannya memberikan manfaat bagi masyarakat dan mampu membuka kesempatan kerja. Karena itu, data capaian pembangunan, penyerapan tenaga kerja, hingga perlindungan pekerja perlu menjadi perhatian agar program ini semakin tepat sasaran dan berkelanjutan,” ungkap Umaruddin.

Sebagai bagian dari evaluasi, Umaruddin meminta Disnakertrans Kabupaten Bantul menyiapkan rekapitulasi hasil pembangunan hingga tahun 2026, khususnya total panjang jalan dan talud yang telah dibangun melalui program padat karya. Data tersebut masih dalam proses pengumpulan dan pengolahan sehingga perlu segera dituntaskan. Kelengkapan data diperlukan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai capaian program sekaligus menjadi dasar dalam menentukan langkah perbaikan ke depan.

Selain capaian pembangunan, monitoring juga menyoroti pentingnya menjaga kualitas dan keberlanjutan infrastruktur yang telah dibangun. Verifikasi data anggaran dan realisasi kegiatan juga perlu dilakukan agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan serta selaras dengan hasil yang dicapai di lapangan.

Aspek keselamatan dan perlindungan tenaga kerja turut menjadi perhatian. Dalam pelaksanaan program padat karya tahun 2026, tercatat dua tenaga kerja meninggal dunia saat mengikuti kegiatan. Masing-masing ahli waris memperoleh manfaat BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta. Kondisi ini menjadi pengingat bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan penerapan standar keselamatan kerja harus menjadi bagian penting dalam setiap pelaksanaan program.

Hasil monitoring tersebut selanjutnya menjadi bahan evaluasi untuk perencanaan program padat karya tahun 2027 yang direncanakan mencakup 50 titik melalui Dana Keistimewaan (Danais). Perencanaan tersebut perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, efektivitas penyerapan tenaga kerja, ketepatan penggunaan anggaran, kualitas hasil pembangunan, serta jaminan perlindungan bagi para pekerja.

Melalui monitoring ini, DPRD DIY berharap program padat karya dapat terus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Tidak hanya menghasilkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, program ini juga diharapkan mampu memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memastikan setiap pekerja memperoleh perlindungan selama menjalankan kegiatan. (dap/dta)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*