Komisi D Dorong Kelompok Sekar Arum Kembangkan Usaha Pascapelatihan MTU

Bantul, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Komisi D DPRD DIY mendorong Kelompok Sekar Arum di Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, terus mengembangkan usaha setelah mengikuti program Mobile Training Unit (MTU) dari Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktivitas (BLKPP) DIY. Pengembangan usaha pascapelatihan dinilai penting agar keterampilan dan fasilitas yang telah diberikan dapat berlanjut menjadi kegiatan ekonomi yang mandiri.

Dorongan tersebut disampaikan Komisi D saat melakukan pemantauan lapangan terhadap perkembangan Kelompok Sekar Arum, Kamis (1/10/2026). Pemantauan dipimpin Wakil Ketua Komisi D,  Anton Prabu Semenda, S.H., M.Kn., bersama Anggota Komisi D Syafi’i dan jajaran anggota lainnya, Kepala BLKPP DIY Tumpul Pomaji, perwakilan bidang P2SP, Pemerintah Kalurahan Panggungharjo, serta pengurus dan anggota Kelompok Sekar Arum.

Kepala BLKPP DIY Tumpul Pomaji mengapresiasi perkembangan Kelompok Sekar Arum yang dinilai mampu mempertahankan keberlangsungan usaha setelah mengikuti pelatihan MTU.

“Paling rendah usaha kelompok ini masih eksis, bahkan bisa berkembang. Kami dari Dinas Tenaga Kerja tentu berharap program ini dapat menarik lebih banyak masyarakat untuk ikut bekerja atau berwirausaha melalui kelompok-kelompok produktif seperti Sekar Arum,” ujar Tumpul Pomaji.

Menurut Tumpul, keberlanjutan usaha menjadi salah satu indikator bahwa pelatihan yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Karena itu, kelompok produktif seperti Sekar Arum diharapkan mampu menjadi contoh pengembangan keterampilan menjadi kegiatan usaha yang berkelanjutan.

Sementara itu, Anton Prabu Semenda mengatakan DPRD DIY berkomitmen mengawal program pelatihan agar tidak berhenti pada peningkatan keterampilan, tetapi dapat mendorong kelompok penerima manfaat berkembang menjadi usaha yang lebih mandiri.

“Harapannya, melalui program MTU ini, kelompok tidak hanya berhenti pada pelatihan saja, tetapi mampu bertransformasi menjadi industri kecil yang mandiri. Nantinya, dari segi legalitas seperti merek maupun pengembangan jejaring pemasaran online juga akan terus kami dorong dan fasilitasi agar skala usaha masyarakat semakin meningkat,” ungkap Anton.

Anton menilai penguatan usaha perlu dilakukan secara berkelanjutan, termasuk melalui pemenuhan aspek legalitas dan perluasan jejaring pemasaran. Dengan demikian, produk yang dihasilkan kelompok memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan menjangkau pasar yang lebih luas.

Dalam pemantauan lapangan tersebut, Komisi D juga berdialog dengan pengurus dan anggota Kelompok Sekar Arum untuk mengetahui perkembangan usaha serta berbagai kendala yang masih dihadapi. Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi dalam mendorong penguatan program pemberdayaan masyarakat.

Komisi D DPRD DIY berharap program MTU dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan keterampilan, memperluas peluang usaha, dan mendorong kemandirian ekonomi kelompok produktif di DIY. (dna/lz)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*