Komisi C Petakan Kendala Embung Gatep, Upayakan Perbaikan Infrastruktur Air

Sleman, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Komisi C DPRD DIY menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kondisi infrastruktur sumber daya air dengan melakukan kunjungan dalam daerah ke Embung Gatep di Kalurahan Purwobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Jumat (17/7/2026). Peninjauan tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan di lapangan sebagai upaya mendukung optimalisasi fungsi embung bagi masyarakat sekitar.

Kunjungan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin, bersama Anggota Komisi C, H. Ispriyatun Katir Triatmojo, Dr. H. Aslam Ridlo, M.A.P., Timbul Suryanto, Drs. H. Suwardi, dan Raden Inoki, A.P. Turut mendampingi perwakilan Dinas PUP-ESDM DIY, Subarja beserta jajaran, serta Lurah Purwobinangun, R. Heri Suasana.

Dalam kesempatan tersebut, Lurah Purwobinangun, R. Heri Suasana, menyampaikan bahwa Embung Gatep belum dapat dimanfaatkan secara optimal akibat adanya kebocoran. Kondisi tersebut menyebabkan embung belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sebagaimana yang diharapkan.

“Kalau posisi bocor begini kan tidak bisa digunakan, jadi mohon harapan kami embung ini nanti bisa diperbaiki dengan baik dan juga selokannya sampai sana biar bisa dimanfaatkan secara maksimal,” usul Heri kepada rombongan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin, menjelaskan bahwa Embung Gatep merupakan satu dari 25 embung milik Pemerintah Daerah DIY. Embung seluas sekitar 1.500 meter persegi tersebut memiliki peran strategis karena diproyeksikan mampu mengairi lahan pertanian seluas kurang lebih 150 hektare.

Menurut Amir, penanganan kebocoran memerlukan kajian teknis dari Dinas PUP-ESDM DIY. Ia mengapresiasi laporan masyarakat dan memastikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp357 juta melalui pergeseran anggaran untuk mendukung penanganan awal.

“Perlu ada penanganan biar nanti tidak bocor, tapi yang tahu teknis adalah teman-teman di PUP-ESDM. Kami mengapresiasi atas laporan ini, dan kita juga sudah menganggarkan di tahun besok, tahun 2026, sebesar 357 juta dari pergeseran. Mudah-mudahan nanti pertanian kita bisa maju dan makmur,” tegas Amir.

Ia juga mengingatkan agar setiap tahapan pekerjaan nantinya tetap disosialisasikan kepada masyarakat sehingga proses pelaksanaan dapat berjalan dengan baik.

Sementara itu, mewakili Dinas PUP-ESDM DIY, Subarja, mengonfirmasi adanya alokasi anggaran tersebut. Ia menjelaskan bahwa dana yang tersedia saat ini akan difokuskan untuk peningkatan jaringan irigasi tersier dari Embung Gatep sebagai langkah awal mengoptimalkan distribusi air.

“Sementara ada digunakan untuk kegiatan peningkatan jaringan irigasi tersier dari Embung Gatep. Itu akan kita laksanakan insyaallah di sekitar Agustus ke depan. Harapannya nanti itu berhasil, dan ketika nanti ini akan ditingkatkan, kami ndherek lah apa yang jadi keinginan Pak Lurah untuk wilayah,” ujar Subarja.

Sebagai tindak lanjut, Anggota Komisi C DPRD DIY, Raden Inoki, A.P., menegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang belum dapat terakomodasi pada anggaran tahun ini akan terus dikawal. Menurutnya, prioritas saat ini adalah penyelesaian perbaikan saluran irigasi senilai Rp357 juta agar lahan pertanian di sisi selatan embung dapat segera memperoleh pasokan air.

“Harapan ke depan, tadi sudah disampaikan Pak Lurah maupun pamong yang lain bahwa ada kebocoran, kemudian ada jalan masuk akses embung yang perlu ditingkatkan, ini nanti kita anggarkan di tahun berikutnya,” pungkas Inoki. (ai/dta)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*