Bantul, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Komisi C DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan kunjungan dalam daerah ke Rumah Dinas Bupati Bantul, Kamis (16/07/2026), guna melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi pembangunan infrastruktur antara Pemerintah DIY dan Pemerintah Kabupaten Bantul. Pertemuan ini menjadi ruang diskusi untuk memperkuat sinergi antarpemerintah dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Komisi C DPRD DIY, Bupati Bantul, serta organisasi perangkat daerah (OPD) dari Pemerintah DIY dan Pemerintah Kabupaten Bantul. Pembahasan difokuskan pada penyelarasan kewenangan dan prioritas pembangunan agar pelaksanaan program infrastruktur dapat berjalan lebih efektif, saling mendukung, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro, S.I.Kom., menjelaskan bahwa koordinasi ini dilakukan untuk membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara Pemerintah DIY dan Pemerintah Kabupaten Bantul. Menurutnya, pembangunan infrastruktur membutuhkan sinergi yang kuat agar kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dapat dipadukan secara optimal.
“Pada hari ini, Komisi C DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan kunjungan dalam daerah ke Bupati Bantul untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi kolaborasi dan koordinasi terkait pembangunan infrastruktur di DIY. Kami memadukan kewenangan Pemerintah DIY dan Pemerintah Kabupaten Bantul agar muaranya benar-benar untuk kepentingan rakyat, baik dalam mendukung perekonomian, pembangunan infrastruktur, maupun penataan lingkungan. Dengan demikian, pembangunan dapat berjalan secara terpadu antara Pemerintah DIY dan Kabupaten Bantul,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah kebutuhan infrastruktur menjadi pokok pembahasan, di antaranya peningkatan jalan provinsi dan jalan kabupaten, pembangunan serta rehabilitasi jaringan irigasi, jembatan, talut, sistem penyediaan air minum (SPAM), embung, hingga program lampu penerangan jalan umum (LPJU). Berbagai program tersebut dinilai sebagai investasi pemerintah yang memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Komisi C DPRD DIY terhadap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bantul. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi motivasi di tengah kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi berbagai tantangan.
“Alhamdulillah kami mendapatkan dukungan yang demikian besar dari Komisi C DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menuntaskan berbagai persoalan infrastruktur di Kabupaten Bantul. Mulai dari jalan, irigasi, jembatan, talut, SPAM, hingga LPJU. Ini merupakan belanja modal yang sangat dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Selanjutnya akan ada tindak lanjut pembahasan teknis antara OPD Kabupaten Bantul dan OPD Pemerintah DIY agar program-program tersebut dapat direalisasikan,” ujar Abdul Halim Muslih.
Ia menambahkan bahwa keterbatasan kemampuan APBD Kabupaten Bantul menjadikan kolaborasi dengan Pemerintah DIY sebagai hal yang sangat penting. Dukungan DPRD DIY diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan dan permasalahan infrastruktur yang menjadi prioritas masyarakat.
Melalui koordinasi dan sinkronisasi ini, DPRD DIY bersama Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen memperkuat sinergi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan pembangunan yang lebih terpadu, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan konektivitas wilayah, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bantul. (fjr/dta)

Leave a Reply