Komisi B Dorong BPD DIY Perkuat Dukungan bagi UMKM di Bantul

Bantul, dprd-diy.jogjaprov.go.id — Komisi B DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong Bank BPD DIY untuk memperkuat dukungan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna meningkatkan daya saing usaha dan menggerakkan perekonomian masyarakat. Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Kunjungan Kerja Dalam Daerah (KDD) Komisi B ke Kantor Bank BPD DIY Cabang Bantul, Kabupaten Bantul, Selasa (29/9/2026).

Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari, S.E., M.IP., menyampaikan bahwa dukungan perbankan memiliki peran penting dalam membantu UMKM berkembang, mulai dari akses permodalan hingga pendampingan usaha. Menurutnya, penguatan UMKM perlu dilakukan secara menyeluruh agar pelaku usaha tidak hanya mampu mempertahankan keberlangsungan usahanya, tetapi juga meningkatkan kapasitas dan memperluas jangkauan pasar.

“BPD DIY memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan UMKM. Dukungan tersebut tidak cukup hanya melalui penyaluran kredit, tetapi juga perlu disertai pendampingan agar pelaku usaha mampu mengelola keuangan, mengembangkan usahanya, dan memanfaatkan pembiayaan secara optimal,” ujar Andriana.

Ia menambahkan, pengembangan UMKM perlu disesuaikan dengan potensi ekonomi daerah, termasuk sektor pertanian, perdagangan, dan industri makanan yang menjadi bagian penting dari perekonomian Kabupaten Bantul. Karena itu, sinergi antara BPD DIY, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan untuk memperluas akses pembiayaan sekaligus membuka peluang pasar bagi produk UMKM.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi B juga mencermati sejumlah tantangan dalam penyaluran kredit, terutama terkait kemampuan masyarakat memenuhi kewajiban pembayaran. Selain itu, maraknya pinjaman daring dan praktik judi online turut menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi kondisi keuangan masyarakat serta kemampuan mereka dalam mengelola pendapatan.

Andriana menilai, edukasi keuangan perlu terus diperkuat agar masyarakat semakin memahami pentingnya mengelola keuangan secara bijak dan bertanggung jawab. Dengan pemahaman yang baik, pelaku UMKM diharapkan dapat menentukan kebutuhan pembiayaan secara tepat, menghindari risiko utang yang tidak terkendali, serta menggunakan fasilitas perbankan untuk kegiatan produktif.

“Literasi keuangan menjadi hal penting agar masyarakat dapat mengambil keputusan keuangan dengan lebih bijak. Kami berharap BPD DIY terus memperkuat edukasi dan pendampingan, sehingga akses pembiayaan yang tersedia benar-benar dapat membantu pengembangan usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Melalui kunjungan ini, Komisi B DPRD DIY berharap BPD DIY dapat terus meningkatkan kontribusinya dalam pemberdayaan ekonomi daerah melalui layanan pembiayaan, pendampingan usaha, dan kolaborasi lintas sektor. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas UMKM, memperluas kesempatan usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Bantul secara berkelanjutan. (dap/dta)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*