Komisi A Desak Langkah Cepat Mitigasi Bencana Retaknya Penopang Jembatan Sembungan Bantul

Bantul, dprd-diy.jogjaprov.go.id — Komisi A DPRD DIY melakukan peninjauan lapangan di Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul pada Kamis (30/7/2026). Hal ini dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi risiko bencana menyusul ditemukannya keretakan pada sekitar struktur penopang jembatan serta potensi longsor di sekitar jembatan Jalan Sembungan. Berdasarkan hasil tinjauan, kondisi struktur penopang dan tanah di kawasan bantaran sungai tersebut tergolong sangat labil dan sudah bergeser, di mana saat ini tebing sungai hanya ditopang oleh perakaran pohon bambu.

Melihat tingginya potensi bahaya dan padatnya arus lalu lintas di jalur tersebut, Komisi A bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul dan tokoh masyarakat setempat mendesak penanganan mitigasi secara cepat dan tepat. Langkah ini krusial dilakukan untuk mengantisipasi kerusakan lebih parah pada jembatan serta potensi longsor susulan yang dapat mengancam keselamatan warga sekitar maupun para pengguna jalan yang melintas, sehingga risiko jatuhnya korban jiwa dapat dicegah sejak dini.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, S.T., M.Si., menegaskan pentingnya langkah cepat penanganan di lokasi.

“Hari ini teman-teman Komisi A ditemani BPBD Kabupaten Bantul bersama tokoh-tokoh masyarakat melihat ada potensi bencana longsor di sepanjang sungai ini. Arus lalu lintasnya juga cukup padat, sehingga keselamatan pengguna jalan maupun keselamatan warga harus dikedepankan. Harapan saya Pak Bupati Bantul harus cekat-ceket menyelesaikan ini untuk memastikan keselamatan warga sekitar,” ujar Eko Suwanto di lokasi peninjauan.

Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi A dijadwalkan menggelar rapat kerja pada hari Senin mendatang untuk membahas penanganan teknis lokasi terdampak sekaligus mengoordinasikan penanganan dampak kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Bantul, Gunungkidul, dan Sleman.

Selain penanganan jangka pendek, Eko Suwanto juga mendorong lahirnya regulasi dan konsep baru penanganan sungai secara komprehensif.

“Hari Senin kita akan koordinasi, sekaligus ke depan merumuskan bersama BBWSO apa yang disebut dengan Sungai Aman Bencana. Kita sudah punya Desa Tangguh Bencana, Kelurahan Tangguh Bencana, punya Satuan Pendidikan Aman Bencana, ke depan saya mohon dukungan masyarakat untuk kita lahirkan Sungai Aman Bencana,” pungkas Eko Suwanto.

Melalui peninjauan lapangan dan langkah koordinasi berkelanjutan ini, Komisi A berharap sinergi antara pemerintah daerah, instansi teknis, dan masyarakat dapat mempercepat penanganan darurat di Jembatan Sembungan. Penanganan yang sigap dan terencana diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan serta warga Tirtonirmolo dan Bangunjiwo, tetapi juga menjadi momentum penting dalam mewujudkan tata kelola wilayah sungai yang lebih tangguh dan aman dari ancaman bencana di masa mendatang.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*