Bantul, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Komisi A DPRD DIY meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilihan Lurah (Pilur) Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Kamis (17/9/2026). Peninjauan tersebut mencakup perkembangan tahapan pemilihan, kesiapan panitia, serta upaya menjaga proses demokrasi agar berlangsung tertib dan kondusif.
Rombongan Komisi A DPRD DIY dipimpin Wakil Ketua Komisi A Hifni Muhammad Nasikh, S.E., M.B.A., didampingi anggota Komisi A D. Radjut Sukasworo, Akhid Nuryati, S.E., dan Purwanto, S.T. Rombongan diterima Lurah Panggungharjo Aris Suryanto, S.E., Ketua Panitia Pemilihan Lurah Panggungharjo H. Sunarso, S.H., M.Si., beserta jajaran pamong kalurahan dan Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal).
Dalam sambutannya, Lurah Panggungharjo Aris Suryanto menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi A DPRD DIY. Menurutnya, peninjauan tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah tingkat DIY dalam mengawal proses demokrasi di tingkat kalurahan.
Ketua Panitia Pemilihan Lurah Panggungharjo H. Sunarso memaparkan perkembangan tahapan Pilur yang tengah berjalan. Ia menjelaskan, panitia pemilihan di tingkat kalurahan dibentuk melalui penunjukan oleh Bamuskal dan didukung tiga personel tenaga kesekretariatan kalurahan.
“Hingga saat ini, tahapan telah sampai pada penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah 21.499 pemilih. Pada hari ini pula, pihak panitia mengantongi tiga calon lurah yang penetapan resminya akan dilaksanakan pada tanggal 20 September 2026,” ujar Sunarso.
Ia menambahkan, pada 20 September 2026, Lurah Panggungharjo Aris Suryanto akan mulai menjalani cuti. Selama masa cuti tersebut, tugas Lurah Panggungharjo akan dijalankan oleh Carik sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Lurah.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY Hifni Muhammad Nasikh menyambut baik kesiapan dan keterbukaan panitia serta pemerintah Kalurahan Panggungharjo dalam mengelola tahapan Pilur. Ia menyampaikan bahwa Kabupaten Bantul memiliki sekitar 30 kalurahan yang melaksanakan pemilihan lurah, sehingga kesiapan penyelenggara dan kondusivitas wilayah menjadi perhatian bersama.
“Kami berharap pelaksanaan Pilur di Panggungharjo khususnya, dan Kabupaten Bantul pada umumnya, dapat berjalan dari awal hingga akhir dengan baik, tertib, serta menghasilkan lurah terpilih yang benar-benar amanah,” ungkap Hifni.
Hifni juga mengingatkan panitia untuk senantiasa menjaga kondusivitas wilayah, khususnya kawasan perkotaan dan penyangga yang memiliki dinamika sosial cukup kompleks.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD DIY D. Radjut Sukasworo menyoroti pentingnya pemahaman tata kelola anggaran bagi para calon lurah. Menurutnya, pemahaman tersebut diperlukan agar visi, misi, dan program kerja yang disampaikan selama masa kampanye dapat disusun secara realistis dan selaras dengan kemampuan anggaran kalurahan.
“Keterbatasan alokasi anggaran perlu menjadi perhatian calon lurah agar program pemberdayaan masyarakat tetap dapat direncanakan dan dilaksanakan secara terukur,” ujar Radjut.
Ia menambahkan, DPRD DIY terus mendorong optimalisasi dukungan anggaran untuk memperkuat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kalurahan.
Anggota Komisi A DPRD DIY Akhid Nuryati, S.E., menekankan pentingnya tata kelola dan kepatuhan terhadap aturan dalam setiap tahapan Pilur. Menurutnya, pelaksanaan pemilihan sesuai ketentuan diperlukan untuk mencegah potensi konflik dan kerawanan sosial setelah pemilihan.
“Kita harus menjaga agar seluruh tahapan berjalan sesuai aturan. Setelah pemilihan selesai, seluruh warga harus kembali bersatu dan bersama-sama bergotong royong membangun kalurahan,” kata Akhid.
Kunjungan kerja tersebut diakhiri dengan diskusi dan penyerapan aspirasi antara Komisi A DPRD DIY, panitia pemilihan, Bamuskal, jajaran pamong kalurahan, serta tokoh masyarakat. Diskusi dilakukan untuk mengidentifikasi sekaligus mengantisipasi potensi kerawanan sejak dini demi mendukung pelaksanaan Pilur Panggungharjo yang tertib dan kondusif. (nwb/lz)

Leave a Reply