JDIH DPRD DIY Pertahankan Tren Prestasi, Raih Peringkat V Nasional dengan Predikat Istimewa

Jogja, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD DIY kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih peringkat V dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum tahun 2025. Atas capaian tersebut, Sekretariat DPRD DIY memperoleh predikat AA (Istimewa) dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum selaku Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).

Capaian tersebut disampaikan dalam rangkaian Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Selasa (19/8/2026) dan dihadiri Sekretaris DPRD DIY, Yudi Ismono, S.Sos., M.Acc. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, BPHN Kementerian Hukum memberikan penghargaan kepada para Anggota JDIHN Terbaik Tingkat Nasional yang terbagi dalam 11 kategori.

Penghargaan yang diterima Sekretariat DPRD DIY menjadi bentuk apresiasi atas komitmen, inovasi, dedikasi, dan kinerja dalam membangun serta mengembangkan layanan dokumentasi dan informasi hukum. Prestasi tersebut juga menjadi bagian dari konsistensi JDIH Sekretariat DPRD DIY yang berhasil mempertahankan capaian di tingkat nasional selama lima tahun berturut-turut.

Sekretaris DPRD DIY, Yudi Ismono, S.Sos., M.Acc., mengatakan capaian tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan JDIH DPRD DIY terus dikembangkan dengan mengacu pada parameter yang telah ditetapkan Kementerian Hukum. Menurutnya, JDIH juga memiliki peran penting sebagai media informasi publik di bidang hukum yang harus terus dijaga keandalan dan kualitasnya.

“Capaian ini menjadi bukti bahwa JDIH dikelola dan terus dikembangkan sesuai parameter yang telah ditetapkan Kementerian Hukum sebagai media informasi publik bidang hukum yang andal,” ujar Yudi.

Yudi menjelaskan, berbagai inovasi terus dilakukan untuk meningkatkan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat. Salah satunya melalui pengembangan website JDIH dengan menyediakan fitur konversi produk hukum ke dalam bahasa Inggris sebagai bagian dari upaya memperluas akses terhadap informasi hukum.

Keberadaan JDIHN memiliki peran strategis dalam mendukung keterbukaan akses informasi hukum. Melalui pengelolaan dan penyebarluasan dokumentasi hukum yang semakin optimal, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi hukum secara lebih mudah, cepat dan akurat.

Pencapaian tersebut juga diharapkan menjadi motivasi bagi tim pengelola JDIH Sekretariat DPRD DIY untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan menghadirkan inovasi sesuai perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat. Penghargaan yang diraih menjadi penyemangat untuk mempertahankan prestasi sekaligus mendorong pengelolaan JDIH yang semakin baik ke depan.

Melalui peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026, semangat untuk terus berkarya, berinovasi, dan memberikan pelayanan terbaik kembali ditegaskan. Kolaborasi dan komitmen bersama diharapkan mampu memperkuat ekosistem informasi hukum nasional yang semakin inklusif, modern dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (fr/dta)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*