Investasi Perikanan Rp100 Miliar Harus Berkelanjutan, Komisi B Dorong Kesiapan Anggaran Daerah

Bantul, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Komisi B DPRD DIY mendorong Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY memperkuat kesiapan anggaran dan pendampingan agar program perikanan senilai sekitar Rp100 miliar dari pemerintah pusat dapat berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kesiapan pemerintah daerah dalam menjamin keberlangsungan produksi, pemasaran hasil panen, dan pengelolaan bantuan menjadi perhatian agar investasi tersebut turut mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dorongan tersebut mengemuka dalam monitoring lapangan Komisi B DPRD DIY di Unit Kerja Budidaya Air Payau (UK BAP) Samas, Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul, Jumat (16/10/2026). Komisi B menilai program berskala besar membutuhkan perencanaan lanjutan yang matang, termasuk keberanian pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) memperjuangkan kebutuhan anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Kepala DKP DIY, R. Hery Sulistio Hermawan, S.Pi., M.T., menjelaskan bahwa DIY memperoleh alokasi program tematik minirasi berupa sistem resirkulasi untuk budi daya ikan nila dan lele dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dengan nilai sekitar Rp100 miliar pada tahun anggaran 2026.

Program tersebut mencakup investasi fisik dan sarana produksi sekitar Rp1,3 miliar per titik, yang tersebar di 77 kalurahan. Rinciannya meliputi 31 titik di Kabupaten Gunungkidul, 22 titik di Kabupaten Bantul, 18 titik di Kabupaten Sleman, dan enam titik di Kabupaten Kulon Progo.

Menurut Hery, tantangan utama terletak pada keberlanjutan program setelah serah terima pada 2027. Pemerintah daerah perlu memastikan pendampingan teknologi dan manajemen berjalan, sekaligus menyiapkan sistem pemasaran, fasilitas pengolahan, dan rantai dingin (cold chain) agar hasil panen terserap pasar dengan harga yang stabil.

“Tugas kami adalah memastikan keberlanjutan pascaproyek pusat tersebut. Kami telah menyiapkan konsep pendampingan, penataan sistem pemasaran satu harga, hingga fasilitas ruang pengolahan dan rantai dingin agar saat panen raya bersamaan, harga pasar tidak anjlok,” terang Hery.

Anggota Komisi B DPRD DIY, Yan Kurnia Kustanto, S.E., menilai keberhasilan program juga bergantung pada inisiatif dan keberanian pimpinan OPD dalam memperjuangkan kebutuhan anggaran. Ia mengingatkan agar program tidak berhenti ketika dukungan pemerintah pusat berakhir hanya karena pemerintah daerah belum menyiapkan pendampingan dan pembiayaan lanjutan.

“Bapak harus berani menyampaikan kebutuhan ini ke TAPD dan Sekda. Jangan hanya didiskusikan di internal dinas atau Komisi B saja. Anggaran pusat Rp100 miliar yang masuk ke DIY ini investasi besar, jangan sampai setelah dilepas pusat programnya mangkrak karena pemda tidak siap mengawal,” tegas Yan.

Yan juga menyoroti kendala regulasi terkait lahan, termasuk lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) dan lahan sawah dilindungi (LSD). Menurutnya, persoalan tersebut perlu dicarikan solusi sesuai ketentuan agar tidak menghambat inovasi yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari, S.E., menambahkan bahwa pengembangan program perikanan perlu ditempatkan dalam perencanaan kawasan selatan secara menyeluruh. Ia menilai visi Gubernur DIY, Among Tani Dagang Layar, perlu diterjemahkan menjadi perencanaan konkret yang mengoptimalkan potensi aset daerah, mendorong kegiatan ekonomi, dan meningkatkan PAD.

“Visi gubernur untuk menjadikan pintu gerbang DIY di selatan sudah disampaikan berulang kali. Setiap aset daerah di selatan, termasuk UK BAP Samas ini, harus dihitung potensi pendapatannya. Kalau OPD punya niat dan keberanian mengeksekusi, potensi PAD sekaligus kesejahteraan warga pasti terwujud,” jelas Andriana.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY, Dr. Danang Wahyu Broto, S.E., M.Si., menegaskan kesiapan Komisi B untuk mendukung DKP DIY dalam memperjuangkan kebutuhan anggaran pendampingan kepada TAPD dan Sekretaris Daerah DIY. Menurutnya, kebutuhan tersebut perlu disampaikan sebagai bagian dari sistem pendukung program agar investasi perikanan dapat berjalan berkelanjutan.

“Kami di Komisi B siap back-up penuh. Sampaikan angka kebutuhan pendampingan ini ke TAPD dan Bu Sekda sebagai sebuah kebutuhan sistemik, bukan sekadar keinginan. Kita ingin investasi yang masuk ke DIY benar-benar berkelanjutan,” pungkas Danang.  (tka/lz)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*