Gubernur Sampaikan RAPBD DIY 2027, Fokus pada Pemerataan dan Penguatan Ekonomi

Jogja, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD DIY, Rabu (4/11/2026).

Dalam penjelasannya, Gubernur menyampaikan bahwa RAPBD DIY 2027 disusun dengan mengacu pada RKPD, Kebijakan Umum APBD (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Penyelarasan dokumen perencanaan dan penganggaran tersebut menjadi landasan untuk memastikan pembangunan daerah berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Tahun 2027 menjadi momentum penting karena merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD DIY 2022–2027 sekaligus bagian dari tahapan awal RPJPD DIY 2025–2045. Karena itu, kebijakan anggaran diarahkan tidak hanya untuk menuntaskan target pembangunan jangka menengah, tetapi juga memperkuat fondasi pembangunan jangka panjang.

Mengusung tema “Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan untuk Perwujudan Pancamulia”, pembangunan DIY 2027 diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang memberikan manfaat lebih merata bagi masyarakat, menekan kemiskinan dan ketimpangan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.

“Pembangunan DIY 2027 diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang memberikan manfaat lebih merata bagi masyarakat, menekan kemiskinan dan ketimpangan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menjaga keberlanjutan lingkungan hidup,” demikian penjelasan Gubernur dalam rapat paripurna.

Enam prioritas pembangunan ditetapkan, meliputi penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengurangan ketimpangan antarkelas sosial dan antarwilayah, peningkatan kehidupan ekonomi yang layak, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Pelaksanaannya diperkuat melalui empat intervensi strategis, yakni pemberdayaan Kawasan Selatan DIY, reformasi kalurahan, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, serta pengembangan budaya inovasi.

Dari sisi target makro, Pemerintah Daerah DIY memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada 2027 sebesar 5,9–6,9 persen, inflasi sebesar 2–3 persen, dan tingkat kemiskinan sebesar 8,5–9,5 persen.

Sementara itu, dari sisi fiskal, pendapatan daerah dalam RAPBD 2027 direncanakan mencapai Rp4,80 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,83 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp2,97 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp7,86 miliar.

Adapun belanja daerah direncanakan sebesar Rp4,94 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp130,38 miliar yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto daerah dalam jumlah yang sama. Kebijakan pendapatan juga diarahkan pada penguatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD, digitalisasi layanan perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, optimalisasi aset daerah, serta peningkatan kontribusi BUMD.

Selain penjelasan RAPBD 2027, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian pendapat akhir Gubernur terhadap dua Raperda, yaitu tentang Pengembangan Ekosistem Perfilman serta Perlindungan dan Pengelolaan Kawasan Ekosistem Karst.

Terhadap Raperda Pengembangan Ekosistem Perfilman, Pemerintah Daerah memandang film sebagai karya seni budaya sekaligus media komunikasi massa yang memiliki peran strategis dalam pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan. Pengaturannya mencakup fasilitasi ekosistem perfilman mulai dari produksi, distribusi, eksibisi, apresiasi, edukasi, hingga pengarsipan film.

Sementara itu, dalam Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Kawasan Ekosistem Karst, pengendalian kerusakan lingkungan menjadi salah satu aspek fundamental. Upaya perlindungan diarahkan melalui pencegahan sejak dini, penanggulangan potensi ancaman, serta pemulihan fungsi lingkungan hidup apabila terjadi kerusakan.

Melalui pembahasan RAPBD 2027 dan penguatan regulasi daerah tersebut, diharapkan kebijakan pembangunan DIY semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, memperkuat kemandirian fiskal, serta menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian budaya, dan keberlanjutan lingkungan. (fr/lz)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*