Bantul, dprd-diy.jogjaprov.go.id — Komisi D DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengevaluasi pemanfaatan dana hibah sarana tempat ibadah melalui Kunjungan Dalam Daerah (KDD) ke Gereja Katolik Santo Albertus Magnus, Gilangharjo, Pandak, Kabupaten Bantul, Selasa (27/10/2026). Kunjungan ini bertujuan memastikan pemanfaatan hibah sesuai peruntukan sekaligus mencatat kebutuhan pengembangan fasilitas dan peningkatan pelayanan kepada umat serta masyarakat sekitar.
Wakil Ketua DPRD DIY, Ir. Imam Taufik, bersama anggota Komisi D, yakni Tustiyani, S.H., Dra. Rita Nurmastuti, M.Pd., Demas Kursiswanto, A.Md., Arif Setiadi, S.I.P., Arni Tyas Palupi, S.T., H. Muhammad Yazid, S.Ag., dan Rahayu Widi Nuryani, S.H., M.H., berdialog dengan Ketua Wilayah Kapel Santo Albertus Magnus, Stephanus Susilo Aji, serta Koordinator Wilayah, Martinus. Pertemuan tersebut membahas proses pengajuan, pencairan, pemanfaatan, hingga pertanggungjawaban dana hibah yang telah diterima.
Dalam pertemuan tersebut, Imam Taufik menjelaskan bahwa monitoring lapangan merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi DPRD, khususnya dalam penganggaran dan pengawasan. Melalui evaluasi secara langsung, DPRD ingin memastikan dukungan anggaran pemerintah daerah dimanfaatkan sesuai peruntukannya serta memberikan manfaat bagi penerima hibah dan masyarakat.
Ia menambahkan, perubahan jumlah penerima hibah di bidang keagamaan menjadi salah satu hal yang perlu dicermati. Evaluasi diperlukan untuk mengetahui kendala yang dihadapi penerima, baik dalam proses pengajuan maupun pelaporan penggunaan anggaran. Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran pada tahun berikutnya.
Ketua Wilayah Kapel Santo Albertus Magnus, Stephanus Susilo Aji, menyampaikan bahwa proses pengajuan hingga pencairan hibah yang diterima pihaknya berjalan lancar. Pendampingan administrasi dan sosialisasi dari pihak terkait turut membantu pengurus dalam memenuhi persyaratan yang diperlukan.
“Dalam proses pengajuan sampai pencairan, kami merasa sangat terbantu dengan pendampingan yang diberikan. Dana hibah tersebut kami manfaatkan untuk mengoptimalkan fasilitas kapel agar dapat menunjang kegiatan umat dan berbagai aktivitas bersama masyarakat,” jelas Stephanus.
Dana hibah tersebut dimanfaatkan untuk menata sejumlah fasilitas, termasuk ruang pertemuan dan ruang kegiatan yang diberi nama Ruang Dinamika. Ruang ini dirancang agar lebih nyaman dan menarik bagi generasi muda, sekaligus menjadi tempat berkumpul, berdiskusi, dan melaksanakan berbagai kegiatan bersama.
Selain itu, fasilitas kapel dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan kesekretariatan wilayah, penyimpanan perlengkapan ibadah, serta berbagai aktivitas keagamaan dan sosial. Aula pertemuan juga digunakan untuk kegiatan yang melibatkan umat dan masyarakat sekitar. Pengurus berharap fasilitas yang tersedia dapat mendukung regenerasi generasi muda sekaligus memperluas peran kapel dalam kehidupan sosial masyarakat.
Meski pemanfaatan hibah telah berjalan dengan baik, pengurus masih mencatat sejumlah kebutuhan pengembangan fasilitas dan peningkatan pelayanan. Martinus selaku Koordinator Wilayah menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas pelayan rohani Katolik atau prodiakon, khususnya dalam menyampaikan khotbah dan melayani umat. Menurutnya, pembekalan yang lebih terstruktur, termasuk kemungkinan sertifikasi, dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan.
Dari sisi fasilitas, pengurus mengusulkan dukungan untuk pengembangan lahan parkir yang saat ini masih terbatas. Kebutuhan tersebut berkaitan dengan pemanfaatan fasilitas kapel untuk berbagai pertemuan dan kegiatan bersama. Selain itu, pengurus berencana menata area di sekitar bangunan secara bertahap melalui semangat gotong royong.
Pengembangan pelayanan juga diarahkan pada kegiatan pemberdayaan masyarakat. Pengurus berharap adanya dukungan bagi kegiatan seperti seminar pertanian dan kewirausahaan untuk mendorong kemandirian usaha, meningkatkan kapasitas masyarakat, serta mengembangkan potensi lingkungan sekitar.
Stephanus menambahkan bahwa pihaknya terbuka untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam melaksanakan program yang berkaitan dengan pelayanan keagamaan dan kesejahteraan masyarakat. Pengurus kapel siap memfasilitasi kegiatan bersama sesuai kebutuhan dan kapasitas wilayah.
Menanggapi hasil kunjungan tersebut, Imam Taufik menyampaikan bahwa berdasarkan laporan pengurus, pemanfaatan hibah telah berjalan dengan baik, mulai dari perencanaan hingga penggunaan anggaran. Namun, berbagai aspirasi yang disampaikan tetap menjadi catatan untuk dibahas lebih lanjut dalam proses penyusunan kebijakan dan penganggaran.
“Kita melihat dari laporan pengurus, semuanya berjalan dengan baik, mulai dari perencanaan, pencairan, sampai penggunaan anggaran. Dan tentu kita mencatat beberapa aspirasi dari teman-teman pengurus untuk diperjuangkan di level kebijakan di tahun yang akan datang,” tegas Imam Taufik.
Melalui kunjungan ini, Komisi D DPRD DIY berharap program hibah sarana tempat ibadah dapat terus dilaksanakan secara tepat sasaran dan akuntabel dengan mempertimbangkan kebutuhan penerima. Dukungan terhadap fasilitas keagamaan diharapkan tidak hanya menunjang kegiatan ibadah, tetapi juga memperkuat interaksi sosial dan membuka peluang pemberdayaan masyarakat di lingkungan sekitar. (syf/dta)

Leave a Reply