Komisi A Pantau Pemutakhiran Data Pemilih di Bantul

Bantul, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Komisi A DPRD DIY melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Kamis (22/10/2026), untuk memantau pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antar lembaga dalam menjaga akurasi data pemilih sekaligus mempersiapkan penyelenggaraan pemilu mendatang.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi A  dan KPU Kabupaten Bantul membahas sejumlah isu strategis, mulai dari pembaruan data kependudukan, proyeksi jumlah pemilih, kemungkinan perubahan alokasi kursi DPRD, penataan daerah pemilihan (dapil), hingga penguatan pendidikan politik dan demokrasi bagi masyarakat.

Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa, S.H.I., M.H.I., dalam paparannya menyampaikan bahwa data pemilih merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu. Data yang akurat, mutakhir, inklusif, dan dapat dipertanggungjawabkan diperlukan untuk memastikan hak pilih warga negara terpenuhi sesuai ketentuan.

“Pemutakhiran data pemilih tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas demokrasi. Data pemilih harus dikelola secara akurat dan inklusif untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, KPU Kabupaten Bantul melaksanakan koordinasi secara berkala setiap tiga bulan dengan instansi terkait, antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), TNI, dan Polri. Koordinasi tersebut diperlukan untuk menindaklanjuti perubahan data kependudukan, termasuk perpindahan penduduk, kematian, serta perubahan status keanggotaan TNI dan Polri yang berdampak pada hak pilih.

Selain pemutakhiran data, KPU Kabupaten Bantul juga mengembangkan pendidikan pemilih sejak dini melalui kegiatan di lingkungan sekolah dan kerja sama dengan berbagai lembaga. Program tersebut dirancang untuk memperkenalkan proses pemilihan sekaligus menanamkan pemahaman mengenai demokrasi kepada generasi muda.

“Pendidikan pemilih sejak dini diharapkan dapat membentuk generasi muda yang memahami proses demokrasi dan mampu berpartisipasi secara aktif serta bertanggung jawab ketika telah memenuhi persyaratan sebagai pemilih,” ungkapnya.

KPU Kabupaten Bantul juga memaparkan pelaksanaan program pendidikan pemilu dan demokrasi melalui kegiatan tatap muka maupun kanal digital. Sepanjang 2025, berbagai kegiatan dilaksanakan dengan melibatkan sekolah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, lembaga pelayanan sosial, hingga rumah tahanan. Upaya tersebut ditujukan untuk memperluas jangkauan literasi demokrasi kepada berbagai kelompok masyarakat.

Anggota Komisi A DPRD DIY, D. Radjut Sukasworo, menekankan pentingnya mempersiapkan data kependudukan dan proyeksi jumlah pemilih sejak dini sebagai dasar perencanaan pemilu mendatang. Menurutnya, perkembangan jumlah penduduk Kabupaten Bantul perlu dicermati karena dapat berimplikasi terhadap alokasi kursi DPRD dan penataan daerah pemilihan.

“Pemutakhiran data pemilih harus terus diperkuat melalui koordinasi dengan Dukcapil, terutama untuk memastikan data perpindahan penduduk, migrasi, dan perubahan status kependudukan tercatat dengan baik. Proyeksi jumlah penduduk juga perlu disiapkan agar kemungkinan perubahan alokasi kursi dan penataan dapil dapat dikaji lebih awal,” ujar Radjut.

Ia menambahkan, kajian penataan dapil perlu mempertimbangkan persebaran penduduk, proporsionalitas jumlah penduduk, serta prinsip keadilan dan pemerataan keterwakilan. Persiapan tersebut juga perlu memperhatikan perkembangan regulasi kepemiluan agar perencanaan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD DIY, Purwanto, S.T., menyoroti aspek administrasi dan pemanfaatan aset yang digunakan KPU Kabupaten Bantul. Ia menilai kejelasan status penggunaan tanah dan bangunan perlu menjadi perhatian bersama agar pengelolaannya berjalan sesuai ketentuan.

“Pengelolaan aset yang digunakan KPU perlu dikomunikasikan dan ditindaklanjuti secara jelas bersama pemerintah daerah. Dengan demikian, status pemanfaatan aset dan aspek administrasinya dapat dipastikan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Purwanto.

Dalam paparannya, KPU Kabupaten Bantul menyampaikan bahwa bangunan kantor yang digunakan telah dihibahkan kepada lembaga tersebut, sedangkan status tanah yang merupakan tanah kas desa masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Kebutuhan anggaran sewa tanah menjadi salah satu tantangan karena perlu disesuaikan dengan ketentuan pemanfaatan aset dan ketersediaan anggaran.

Anggota Komisi A DPRD DIY, Akhid Nuryati, S.E., mengapresiasi pelaksanaan pendidikan politik dan demokrasi yang dilakukan KPU Kabupaten Bantul di luar tahapan pemilu. Menurutnya, kegiatan tersebut penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai demokrasi, tidak terbatas pada mekanisme pemungutan suara.

“Pendidikan demokrasi perlu memberikan pemahaman yang lebih luas kepada generasi muda, termasuk mengenai musyawarah, mufakat, dan prinsip perwakilan sesuai nilai-nilai Pancasila. Demokrasi tidak semata-mata dipahami sebagai proses pemungutan suara, tetapi juga sebagai upaya membangun kesepahaman dan menentukan keputusan bersama,” tutur Akhid.

Ia juga menekankan perlunya penguatan koordinasi pemutakhiran data pemilih dengan Dukcapil dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Selain itu, KPU diharapkan lebih proaktif memberikan sosialisasi kepada partai politik mengenai tahapan pemilu, pembaruan data pemilih, serta perkembangan regulasi.

Menurut Akhid, inovasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, partai politik, serta pemangku kepentingan lainnya perlu terus dikembangkan agar pendidikan politik dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Masukan serupa disampaikan anggota Komisi A DPRD DIY, Arief, yang menekankan pentingnya kesinambungan koordinasi antara KPU dan OPD terkait dalam menjaga kualitas data pemilih.

“Data pemilih perlu disiapkan secara akurat dengan memperhatikan perkembangan jumlah penduduk dan pertambahan pemilih dari tahun ke tahun. Data tersebut penting untuk menyusun proyeksi jumlah pemilih Kabupaten Bantul pada Pemilu 2029 sekaligus menjadi dasar perencanaan penyelenggaraan pemilu berikutnya,” ungkap Arief.

Ia menilai, pertukaran dan validasi data secara berkala akan membantu mengidentifikasi perubahan data kependudukan sehingga proses pemutakhiran dapat dilaksanakan secara lebih tepat.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, KPU Kabupaten Bantul menjelaskan bahwa pendidikan pemilu dan pendidikan demokrasi merupakan dua program yang saling melengkapi. Pendidikan pemilu lebih menitikberatkan pada pengenalan proses dan mekanisme pemilihan, sedangkan pendidikan demokrasi mencakup pemahaman mengenai prinsip demokrasi, termasuk musyawarah dan mufakat.

KPU juga menegaskan pentingnya kolaborasi dengan OPD, khususnya Dukcapil, untuk memastikan perubahan data kependudukan dapat ditindaklanjuti dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Data yang akurat diperlukan sebagai salah satu dasar untuk memperkirakan jumlah pemilih dan mendukung persiapan Pemilu 2029.

Terkait dukungan anggaran, KPU Kabupaten Bantul menjelaskan bahwa anggaran dari APBN diperuntukkan bagi penyelenggaraan pemilu, sedangkan dukungan APBD berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah sesuai mekanisme yang berlaku. Keterbatasan anggaran di luar tahapan pemilu mendorong KPU untuk mengoptimalkan kerja sama dengan berbagai pihak dalam melaksanakan pendidikan politik dan demokrasi.

Melalui kunjungan tersebut, Komisi A DPRD DIY menaruh perhatian pada penguatan koordinasi lintas instansi, akurasi data pemilih, kesiapan kajian alokasi kursi dan daerah pemilihan, serta keberlanjutan pendidikan demokrasi. Perkembangan regulasi kepemiluan dan kejelasan administrasi pemanfaatan aset juga menjadi bagian dari pembahasan untuk mendukung kesiapan kelembagaan.

Sinergi antara DPRD DIY, KPU Kabupaten Bantul, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat memperkuat kualitas data pemilih serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang akurat, inklusif, dan akuntabel. (cc/lz)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*