Persoalan Kemitraan Maxim Diadukan ke DPRD DIY, Wakanda Soroti Transparansi dan Perlindungan Pengemudi

Jogja, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Wadah Komunikasi Antar Driver (Wakanda) menyampaikan aspirasi terkait kebijakan kemitraan aplikator Maxim di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam audiensi bersama DPRD DIY. Audiensi berlangsung di ruang lobby lantai 1 Gedung DPRD DIY dan diterima oleh Sekretaris Komisi D DPRD DIY, Muhammad Syafi’i, S.Psi., dengan menghadirkan perwakilan Disnakertrans DIY, Dishub, Diskominfo DIY, serta Ombudsman RI Perwakilan DIY. Wakanda turut didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Kamis (22/10/2026).

Dalam audiensi tersebut, Wakanda menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai memengaruhi kesejahteraan pengemudi, mulai dari program Turbo, dugaan pemutusan akses akun setelah aksi penyampaian aspirasi, transparansi potongan pendapatan, hingga penambahan jumlah mitra pengemudi.

Perwakilan LBH Yogyakarta, Wandi, menyoroti program Turbo yang menurut pengemudi memerlukan biaya tambahan untuk meningkatkan peluang memperoleh pesanan. Biaya program disebut mencapai Rp20.000 untuk sembilan jam.

“Jika tidak menggunakan Turbo, pengemudi berpotensi tertinggal dari mereka yang menggunakan program tersebut. Namun, biaya yang dikeluarkan belum tentu sebanding dengan hasil yang diperoleh,” ujar Wandi.

Ketua Wakanda, Wuri Rahmawati, menilai skema tersebut menambah beban operasional pengemudi. Menurutnya, biaya program dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga.

“Uang Rp20.000 seharusnya bisa digunakan untuk membeli bensin atau susu anak, bukan untuk membayar program agar bisa mendapatkan pekerjaan,” kata Wuri.

Wakanda menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi agar pengemudi tidak merasa terpaksa mengikuti program berbayar demi mempertahankan peluang mendapatkan pesanan.

Wakanda juga mengadukan dugaan pemutusan kemitraan dan pembatasan akses akun sejumlah pengemudi setelah mengikuti aksi penyampaian aspirasi pada 23 September 2026. Mereka mengaku mendapat penjelasan dari layanan pelanggan Maxim bahwa akun tidak dapat kembali diprioritaskan karena keterlibatan dalam aksi.

Wuri menyebut persoalan tersebut sebagai dugaan pembatasan terhadap kebebasan pengemudi dalam menyampaikan pendapat.

“Aksi tanggal 23 September 2026 diikuti sejumlah kawan driver, tetapi setelah itu akun mereka menjadi terputus. Saat ditanyakan ke kantor, mereka mendapat jawaban bahwa hal tersebut berkaitan dengan keikutsertaan dalam aksi,” ujarnya.

Salah seorang pengemudi Maxim, Matori, turut mempertanyakan alasan pembatasan akun yang dialaminya. Ia menyebut notifikasi yang diterima berkaitan dengan pelanggaran atribut dan kendaraan, tetapi penjelasan yang diperoleh saat mendatangi kantor disebut mengaitkannya dengan keikutsertaan dalam demonstrasi.

“Di notifikasi disebut pelanggaran atribut dan kendaraan. Namun, saat ke kantor, saya mendapat penjelasan bahwa saya tidak bisa menarik karena ikut demo. Di mana keadilannya?” ujar Matori.

Wakanda meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti secara transparan dan agar akun pengemudi yang terdampak ditinjau kembali. Dugaan tersebut merupakan keterangan dari pihak pengadu dan masih memerlukan klarifikasi dari perusahaan aplikator.

Persoalan lain yang disampaikan ialah potongan pendapatan pengemudi, termasuk komponen yang disebut berkaitan dengan pajak pertambahan nilai (PPN). Wakanda menilai rincian potongan dan mekanisme pembagian hasil perlu dijelaskan secara terbuka kepada mitra.

Wandi meminta pemerintah menelusuri persoalan tersebut melalui pemeriksaan yang sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.

“Sejumlah potongan memengaruhi pendapatan bersih pengemudi, tetapi dinilai belum disosialisasikan secara memadai. Pemerintah perlu melakukan audit untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan PPN,” ujarnya.

Wakanda juga mendorong evaluasi terhadap kepatuhan aplikator transportasi daring terhadap ketentuan tarif, pembagian hasil, dan pemotongan pendapatan yang berlaku.

Wakanda turut meminta penghentian sementara penerimaan mitra pengemudi baru di DIY. Mereka menilai pertambahan jumlah pengemudi yang tidak diimbangi peningkatan jumlah penumpang dapat memperketat persaingan dan menekan pendapatan mitra yang sudah beroperasi.

Sekretaris Wakanda, Gilang, menekankan perlunya evaluasi terhadap penerimaan pengemudi baru.

“Pertumbuhan armada yang tidak terkendali tanpa peningkatan jumlah penumpang mengancam kelayakan pendapatan pengemudi. Karena itu, penerimaan mitra baru di DIY perlu dievaluasi,” kata Gilang.

Melalui audiensi tersebut, Wakanda menyampaikan empat tuntutan utama, yakni penegakan regulasi tarif, transparansi potongan pendapatan, penghentian program Turbo yang dinilai membebani pengemudi, serta moratorium rekrutmen mitra baru.

Sekretaris Komisi D, Muhammad Syafi’i, S.Psi., menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat pengaduan Wakanda yang memuat uraian peristiwa, dasar yuridis, dan dugaan pelanggaran oleh aplikator. DPRD DIY juga mendengarkan kembali keterangan pengemudi dan pendamping hukum untuk memperjelas persoalan yang disampaikan.

Syafi’i menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima DPRD dari Dishub, Pemerintah DIY melalui Sekretaris Daerah DIY telah mengirimkan surat kepada Kementerian Perhubungan RI terkait persoalan tersebut. Namun, ia menyatakan belum menerima salinan surat yang dimaksud.

“Kami akan mengupayakan tindak lanjut sesuai kewenangan DPRD, termasuk menyampaikan berbagai keluhan pengemudi kepada kementerian dan komisi terkait,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD DIY akan mengupayakan penyampaian surat dukungan agar persoalan kemitraan tersebut mendapat perhatian dari perusahaan aplikator, termasuk keluhan mengenai akun pengemudi yang terdampak setelah aksi.

“Kami akan mengupayakan surat dukungan agar persoalan ini benar-benar menjadi perhatian perusahaan,” pungkas Syafi’i. (fr/lz)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*