Bantul, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Komisi C DPRD DIY mendorong percepatan penanganan tebing di pertemuan Kali Opak dan Kali Gawe, Dusun Bintaran Kulon, Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, Rabu (14/10/2026). Upaya ini menjadi perhatian untuk mengurangi risiko erosi dan banjir sekaligus mendukung pengembangan Pasar Jadul Tempuran sebagai destinasi wisata berbasis budaya yang menggerakkan perekonomian masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pemantauan lapangan Komisi C DPRD DIY di kawasan Tempuran Kali Opak dan Kali Gawe, disertai dialog bersama warga dan instansi terkait untuk membahas penanganan tebing sungai serta pengembangan Pasar Jadul Tempuran. Masyarakat berharap penanganan tebing sungai dapat ditindaklanjuti agar pengembangan kawasan wisata berjalan seiring dengan perlindungan keselamatan warga dan pengunjung.
Wakil Ketua Komisi C, Amir Syarifudin, menegaskan bahwa pengembangan ekonomi masyarakat harus didukung infrastruktur yang aman. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, dinas terkait, dan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) diperlukan agar usulan penanganan tebing dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“Pengembangan ekonomi warga harus berjalan beriringan dengan keamanan infrastruktur. Komisi C akan terus mendorong kemitraan antara pemerintah daerah, dinas terkait, dan BBWSSO agar penanganan tebing sungai ini bisa segera terealisasi,” tegas Amir.
Inisiator Pasar Jadul Tempuran, Tabah Ujiana, menjelaskan bahwa warga secara swadaya menata lahan bekas tambang pasir menjadi kawasan ekonomi kreatif yang mengangkat suasana pasar tradisional. Inisiatif tersebut diharapkan membuka peluang usaha bagi masyarakat sekaligus menghidupkan potensi wisata dan budaya lokal.
“Kami ingin menghidupkan nostalgia pasar tradisional yang autentik sekaligus menggerakkan ekonomi warga Bintaran Kulon. Agar pelaku UMKM tidak ragu, panitia bahkan menyiapkan skema pendampingan serta garansi modal usaha,” ujar Tabah.
Namun, posisi kawasan di titik pertemuan dua sungai memunculkan kekhawatiran terhadap potensi luapan air. Warga pun mengajukan permohonan penguatan tebing agar kawasan yang dikembangkan dapat dimanfaatkan dengan lebih aman.
Lurah Srimulyo, Drs. Wajiran, menyampaikan bahwa pengembangan kawasan Tempuran sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kalurahan Srimulyo untuk mewujudkan kemandirian masyarakat berbasis wisata dan budaya. Sementara itu, Panewu Piyungan mengingatkan pentingnya kepastian alas hak tanah, penggunaan bangunan nonpermanen, serta jaminan keselamatan pengunjung.
Menanggapi aspirasi tersebut, tim teknis BBWSSO menjelaskan bahwa kawasan itu termasuk dataran banjir (floodplain) sehingga penataannya harus memperhatikan ketentuan sempadan sungai. Tim teknis menyampaikan bahwa kawasan sejauh 15 meter dari tepi tanggul harus bebas dari bangunan permanen.
BBWSSO menyarankan Pemerintah Kalurahan Srimulyo segera menyusun proposal resmi yang dilengkapi konsep penataan lanskap (landscaping), peta lokasi, dan dokumentasi pendukung, serta diketahui oleh Bupati Bantul. Dokumen tersebut diperlukan sebagai dasar pembahasan lebih lanjut mengenai alternatif penanganan tebing.
“Di kami bahan material konstruksi bronjong itu untuk tanggap darurat. Untuk keadaan normal ada pilihan lain seperti perkuatan tebing menggunakan pancang Corrugated Concrete Sheet Pile (CCSP) atau tanggul batu dilapisi beton. Kami mohon dukungan pimpinan DPRD untuk menguatkan usulan detail desainnya,” terang perwakilan tim teknis BBWSSO.
Anggota Komisi C DPRD DIY, Lilik Syaiful Ahmad, S.P., meminta pemerintah kalurahan segera menindaklanjuti arahan tersebut melalui pengajuan proposal kepada BBWSSO, dengan tembusan kepada Komisi C DPRD DIY dan dilengkapi rekomendasi pemerintah kabupaten.
“Pak Lurah dan Pak Badawi, monggo nanti surat usulan menjadi dasar kepada BBWSSO dengan tembusan ke Komisi C dan rekomendasi Kabupaten. Saya yakin kawasan Kali Gawe dan Kali Opak ini bisa ditata jangka panjang untuk mendukung kawasan industri dan wisata Srimulyo,” ujar Lilik.
Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota Komisi C DPRD DIY, H. Ispriyatun Katir Triatmojo, Dr. Aslam Ridlo, M.A.P., serta Cintya Amanda Labetta Arie Seno, S.H., M.H. Koordinasi juga melibatkan Dinas PUP-ESDM DIY yang diwakili H. Mbah Barjo dan Dinas PUPKP Kabupaten Bantul.
Komisi C berkomitmen mengawal tindak lanjut aspirasi masyarakat melalui koordinasi lintas instansi, terutama dalam proses perizinan, penyusunan perencanaan teknis, dan penganggaran sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Penanganan tebing Kali Opak dan Kali Gawe diharapkan dapat meningkatkan perlindungan kawasan dari ancaman erosi dan banjir sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengembangkan Pasar Jadul Tempuran sebagai destinasi wisata yang aman, tertata, dan mampu memperkuat perekonomian lokal. (ha/lz)

Leave a Reply