Dari Benih hingga Pembudidaya, Komisi B Gali Potensi Lele Cangkringan

Sleman, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Komisi B DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggali potensi pengembangan budidaya ikan lele, mulai dari pengembangan benih hingga kebutuhan pembudidaya, melalui Kunjungan Dalam Daerah (KDD) ke Balai Pengembangan Teknologi Perikanan Budidaya (BPTPB) Cangkringan, Kabupaten Sleman, Selasa (13/10/2026). Kunjungan ini menjadi kesempatan untuk melihat peluang pengembangan perikanan budidaya yang sesuai dengan potensi daerah dan kebutuhan masyarakat.

Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari, S.E., M.IP., bersama anggota Komisi B meninjau langsung aktivitas di balai tersebut untuk mencermati pengembangan benih ikan lele serta potensi yang dapat dimanfaatkan dalam mendukung usaha budidaya perikanan. Peninjauan ini juga menjadi bagian dari upaya memahami kebutuhan yang perlu diperhatikan dalam pengembangan sektor perikanan di DIY.

Ketersediaan benih yang memadai menjadi salah satu aspek penting dalam menunjang usaha budidaya ikan. Dengan dukungan benih yang sesuai kebutuhan, masyarakat diharapkan dapat mengembangkan usaha budidaya secara lebih optimal dan berkelanjutan.

Andriana Wulandari menilai pengembangan budidaya ikan lele perlu didukung dengan ketersediaan benih yang memadai dan sesuai kebutuhan pembudidaya. Menurutnya, potensi yang dimiliki balai perlu dioptimalkan agar pengembangan perikanan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

“Pengembangan budidaya ikan lele perlu melihat kebutuhan masyarakat, terutama para pembudidaya. Potensi yang dimiliki balai ini perlu terus dikembangkan agar dapat mendukung usaha masyarakat dan meningkatkan produktivitas perikanan,” ujarnya.

Anggota Komisi B DPRD DIY, Reda Refitra Safitrianto, turut menyoroti pentingnya memperhatikan kebutuhan masyarakat dalam pelaksanaan program budidaya ikan.

“Kebutuhan masyarakat dalam budidaya ikan perlu menjadi perhatian. Karena itu, program budidaya ikan harus terus didorong agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

BPTPB Cangkringan merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Dinas Kelautan dan Perikanan DIY yang berlokasi di Argomulyo, Cangkringan, Kabupaten Sleman. Balai yang saat ini dipimpin oleh Wargiatno, S.Pi., tersebut berperan dalam mendukung pengembangan teknologi perikanan budidaya, termasuk pengembangan benih ikan.

Melalui kunjungan ini, Komisi B DPRD DIY memperoleh gambaran mengenai kondisi pengembangan budidaya ikan serta berbagai kebutuhan yang perlu mendapat perhatian. Hasil kunjungan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk mendorong program perikanan yang selaras dengan kebutuhan pembudidaya dan potensi daerah.

Komisi B DPRD DIY berharap pengembangan budidaya ikan lele dapat terus ditingkatkan melalui dukungan pemerintah daerah, instansi teknis, dan masyarakat. Sinergi berbagai pihak diharapkan mampu meningkatkan produktivitas budidaya, membuka peluang usaha, serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di DIY. (zi/dta)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*