Bantul, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Senin (21/9/2026), Komisi C DPRD DIY memantau pembangunan sumur bor air tanah dalam beserta bak penampungan dan jaringan pendukung di Dusun Lanteng, Kalurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, untuk mengantisipasi kekeringan dan memperkuat ketersediaan air bersih bagi masyarakat.
Pembangunan yang didanai melalui Alokasi Anggaran Dana Keistimewaan (Danais) DIY sekitar Rp480 juta tersebut ditujukan bagi masyarakat di wilayah perbukitan yang masih kesulitan mengakses jaringan air minum baku.
Peninjauan dipimpin Ketua Komisi Nur Subiyantoro, S.I.Kom., bersama anggota Komisi C serta didampingi Kepala Bidang Urusan Tata Ruang Paniradya Kaistimewaan DIY Gunawan, perwakilan dinas teknis terkait, dan perangkat kalurahan setempat.
Berdasarkan hasil peninjauan, pembangunan sumur bor menunjukkan progres yang baik. Debit air tanah telah berhasil keluar dari sumur bor, sementara bak penampungan dan fasilitas kelistrikan juga telah disiapkan. Pihak pelaksana optimistis pekerjaan fisik dapat dirampungkan sebelum batas akhir kontrak pada awal Desember mendatang.
Anggota Komisi C Lilik Syaiful Ahmad, S.P., menegaskan komitmen DPRD DIY dalam mendukung upaya penanganan kekeringan dan pemenuhan kebutuhan air baku secara berkelanjutan di wilayah DIY.
“Kami dari Komisi C selalu berkomitmen kepada masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mengantisipasi kekeringan. Salah satu bentuknya adalah apa yang sudah kita lakukan di sini dan ke depan akan terus kita dorong. Kemarin di rapat-rapat di komisi juga kita dorong bagaimana ada solusi-solusi pembiayaan. Kalau perlu, kita datang ke kementerian atau nanti kita datang ke Komisi V di Senayan,” tegas Lilik.
Selain meninjau pembangunan sumur dan bak penampungan, Komisi C mendorong adanya skema adendum atau tambahan alokasi anggaran sekitar 8 persen. Tambahan anggaran tersebut direncanakan untuk pembangunan jaringan pipa transmisi dan distribusi (suplai) dari bak penampungan utama menuju jaringan resapan dan permukiman warga.
Fasilitas air bersih ini diproyeksikan memiliki debit sekitar 1 liter per detik yang mampu memenuhi kebutuhan air dasar bagi 200 hingga 350 kepala keluarga (KK) di kawasan Selopamioro dan sekitarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Urusan Tata Ruang Paniradya Kaistimewaan DIY Gunawan menjelaskan, program pembangunan sumur bor yang didanai melalui Dana Keistimewaan di bawah urusan tata ruang diprioritaskan bagi wilayah rawan kekeringan yang belum terjangkau jaringan PDAM.
“Terkait kekeringan, melalui Dana Keistimewaan di urusan tata ruang terdapat program pembangunan sumur bor. Pembangunan sumur bor ini memang diprioritaskan untuk daerah-daerah yang kesulitan air. Salah satu kriterianya jelas, belum ada jaringan PDAM yang masuk. Pada tahun ini terdapat empat titik pembangunan sumur bor di DIY, yaitu satu titik di Kabupaten Bantul, satu titik di Gunungkidul, dan dua titik di Kabupaten Kulon Progo,” papar Gunawan.
Melalui pengawasan Komisi C serta sinergi lintas instansi, keberadaan infrastruktur sumur bor air tanah dalam ini diharapkan dapat memperkuat akses air bersih dan mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di wilayah Selopamioro dan sekitarnya. (rxy/shy)

Leave a Reply